Minggu, 10 Mei 2026

Kapolres Lhokseumawe Bantu Penyandang Disabilitas di Aceh Utara

Administrator
Rabu, 08 Juli 2020 07:05 WIB
Kapolres Lhokseumawe Bantu Penyandang Disabilitas di Aceh Utara

LHOKSEUMAWE, Halomedan.co

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto bantu penyandang disabilitas di Desa Teungoh Reuba, Kecamatan Meurah Mulia, Kabupaten Aceh Utara.

Bantuan berupa uang tunai dan paket sembako tersebut diserahkan langsung oleh AKBP Eko Hartanto di kediaman Mulina (19) dalam kegiatan yang diberi nama ‘Si Agam Kunjungan Kue Surga’, Selasa, (7/7/2020)

Si Agam dimaksud dalam hal ini ialah Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto. Sedangkan penyandang disabilatas sejak lahir tersebut ialah Mulina (19).

“Kegiatan yang diberi nama ‘Si Agam Kunjungan Kue Surga’ ini sengaja kita laksanakan sebagai bentuk kepedulian dan keprihatinan terhadap warga yang membutuhkan pertolongan,” ujar AKBP Eko Hartanto

Lebih lanjut dijelaskan Kapolres, dalam kesempatan tersebut, ia bersama rombongan yang memberikan bantuan sembako dan sumbangan juga menyampaikan kata-kata penyemangat kepada Mulina dan keluraga.

“Ini kita laksanakan tidak lain karena rasa empati dan panggilan Allah SWT untuk meringankan beban Mulina dan keluarga,” jelas mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan ini.

Untuk itu, kata Kapolres, mari sama-sama kita panjatkan doa kepada Allah SWT agar Mulina diberi kesembuhan dan keluarga diberi kesabaran.

Selain memberikan sumbangan dan penyemangat kepada Mulina dan keluraga, pada kesempatan tersebut, kata orang nomor satu di jajaran Polres Lhokseumawe ini, ia juga membagikan buku dan masker kepada anak-anak di Gampong Teungoh Reuba.

“Buku dan masker ini juga sengaja kita berikan kepada anak-anak sebagai bentuk kepedulian kita kepada generasi emas Aceh,” pungkasnya.(red)



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
MIRA Hadir di Sumut, Siap Jadi Media Inspirasi dan Motivasi

MIRA Hadir di Sumut, Siap Jadi Media Inspirasi dan Motivasi

Belajar dari Sungai Shanghai: Mimpi yang Belum Selesai untuk Jakarta

Belajar dari Sungai Shanghai: Mimpi yang Belum Selesai untuk Jakarta

KORSA Apresiasi Majelis Hakim PN Semarang, Putusan Bebas Babay Faridz Wajdi Dinilai Tegakkan Keadilan Substantif

KORSA Apresiasi Majelis Hakim PN Semarang, Putusan Bebas Babay Faridz Wajdi Dinilai Tegakkan Keadilan Substantif

Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Bukti Aliran Dana, PK Kasus APD Sumut Masuki Babak Krusial

Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Bukti Aliran Dana, PK Kasus APD Sumut Masuki Babak Krusial

Kajati Sumut Dituding Ogah Jumpa Wartawan, Audensi dan Minta Informasi Forwaka Sumut Ditolak

Kajati Sumut Dituding Ogah Jumpa Wartawan, Audensi dan Minta Informasi Forwaka Sumut Ditolak

S Alias Nino dan Na Oknum Agent Penyalur TKI Ilegal Dilaporkan ke Polda Sumut

S Alias Nino dan Na Oknum Agent Penyalur TKI Ilegal Dilaporkan ke Polda Sumut

Komentar
Berita Terbaru