Minggu, 10 Mei 2026

Wabup Pidie Serahkan BLT-DD di Dayah Bubue Peukan Baro, Fadhlullah TM Daud ST : Jangan Sampai Bermasalah dengan Hukum

Administrator
Selasa, 09 Juni 2020 09:26 WIB
Wabup Pidie Serahkan BLT-DD di Dayah Bubue Peukan Baro, Fadhlullah TM Daud ST : Jangan Sampai Bermasalah dengan Hukum

SIGLI, Halomedan.co

Wakil Bupati (Wabup) Pidie Jaya, Fadhlullah TM Daud ST, menyerahkan secara simbolis Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa atau lebih dikenal BLT-DD.

Penyerahan ini berlangsung di Gampong Dayah Bubue, Kecamatan Peukan Baro, Pidie, Senin (8/6/2020).

Wabup dalam sambutannya saat acara ini berharap penyaluran BLT-DD untuk 85 KK penerima di Gampong Dayah Bubue menjadi contoh bagi gampong lain.

Misalnya semua penerima bantuan atas dampak virus Corona ini tepat sasaran dan tak tumpang tindih dengan penerima bantuan lainnya.

“Jangan sampai bermasalah hukum di kemudian hari,” tegas Wabup.

Wabup menyebutkan saat ini Pemkab Pidie baru menyalurkan BLT-DD untuk 254 gampong dengan jumlah penerima 13.647 KK.

Oleh karena itu, ia berharap proses penyaluran ke depan dipercepat.

Sementara itu, Keuchik Dayah Bubue, M Jafar, didampingi tokoh masyarakat setempat, Asnawi mengatakan semua penerima itu sudah sesuai aturan.

Semuanya sudah diverifikasi dan dijamin tak tumpang tindih dengan penerima bantuan lainnya.

Penegasan Wabup untuk Se-Pidie

Seusai acara ini, Wabup Pidie Fadhlullah yang ditanyai Serambinews.com menegaskan jika ada keuchik atau perangkat gampong lainnya yang melakukan penyimpangan dalam dalam penyaluran BLT-DD akan berhadapan dengan hukum.

“Begitu juga dalam penyaluran bantan sosial lainnya, seperti bantuan melalui Program Keluarga Harapan (PKH).

Saya meminta kepada seluruh keuchik di 730 gampong dalam 23 kecamatan di Pidie ini untuk menyalurkan bantuan dengan tepat sasaran tanpa duplikasi nama atau tumpang tindih dengan penerima bantuan lainnya,” tegas Wabup.

Wabup tak memungkiri adanya gampong di Pidie yang dalam penyaluran bantuan terkadang sempat menyalahi prosedur.

Misalnya para perangkat gampong menerima BLT yang sejatinya tidak pantas diterima karena mereka menerima gaji dari gampong.

Kemudian para penerima PKH juga menerima BLT-DD, begitu juga pensiunan, serta ASN, padahal semua kategori itu tidak bisa menerima BLT-DD karena sudah ada pendapatannya dari negara melalui sumber lain, termasuk gaji.(red)



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Belajar dari Sungai Shanghai: Mimpi yang Belum Selesai untuk Jakarta

Belajar dari Sungai Shanghai: Mimpi yang Belum Selesai untuk Jakarta

KORSA Apresiasi Majelis Hakim PN Semarang, Putusan Bebas Babay Faridz Wajdi Dinilai Tegakkan Keadilan Substantif

KORSA Apresiasi Majelis Hakim PN Semarang, Putusan Bebas Babay Faridz Wajdi Dinilai Tegakkan Keadilan Substantif

Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Bukti Aliran Dana, PK Kasus APD Sumut Masuki Babak Krusial

Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Bukti Aliran Dana, PK Kasus APD Sumut Masuki Babak Krusial

Kajati Sumut Dituding Ogah Jumpa Wartawan, Audensi dan Minta Informasi Forwaka Sumut Ditolak

Kajati Sumut Dituding Ogah Jumpa Wartawan, Audensi dan Minta Informasi Forwaka Sumut Ditolak

S Alias Nino dan Na Oknum Agent Penyalur TKI Ilegal Dilaporkan ke Polda Sumut

S Alias Nino dan Na Oknum Agent Penyalur TKI Ilegal Dilaporkan ke Polda Sumut

KJRI Shanghai dan Diplomasi Pengetahuan untuk Indonesia

KJRI Shanghai dan Diplomasi Pengetahuan untuk Indonesia

Komentar
Berita Terbaru