Senin, 21 September 2026

Wabup Pidie Serahkan BLT-DD di Dayah Bubue Peukan Baro, Fadhlullah TM Daud ST : Jangan Sampai Bermasalah dengan Hukum

Administrator
Selasa, 09 Juni 2020 09:26 WIB
Wabup Pidie Serahkan BLT-DD di Dayah Bubue Peukan Baro, Fadhlullah TM Daud ST : Jangan Sampai Bermasalah dengan Hukum

SIGLI, Halomedan.co

Wakil Bupati (Wabup) Pidie Jaya, Fadhlullah TM Daud ST, menyerahkan secara simbolis Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa atau lebih dikenal BLT-DD.

Penyerahan ini berlangsung di Gampong Dayah Bubue, Kecamatan Peukan Baro, Pidie, Senin (8/6/2020).

Wabup dalam sambutannya saat acara ini berharap penyaluran BLT-DD untuk 85 KK penerima di Gampong Dayah Bubue menjadi contoh bagi gampong lain.

Misalnya semua penerima bantuan atas dampak virus Corona ini tepat sasaran dan tak tumpang tindih dengan penerima bantuan lainnya.

“Jangan sampai bermasalah hukum di kemudian hari,” tegas Wabup.

Wabup menyebutkan saat ini Pemkab Pidie baru menyalurkan BLT-DD untuk 254 gampong dengan jumlah penerima 13.647 KK.

Oleh karena itu, ia berharap proses penyaluran ke depan dipercepat.

Sementara itu, Keuchik Dayah Bubue, M Jafar, didampingi tokoh masyarakat setempat, Asnawi mengatakan semua penerima itu sudah sesuai aturan.

Semuanya sudah diverifikasi dan dijamin tak tumpang tindih dengan penerima bantuan lainnya.

Penegasan Wabup untuk Se-Pidie

Seusai acara ini, Wabup Pidie Fadhlullah yang ditanyai Serambinews.com menegaskan jika ada keuchik atau perangkat gampong lainnya yang melakukan penyimpangan dalam dalam penyaluran BLT-DD akan berhadapan dengan hukum.

“Begitu juga dalam penyaluran bantan sosial lainnya, seperti bantuan melalui Program Keluarga Harapan (PKH).

Saya meminta kepada seluruh keuchik di 730 gampong dalam 23 kecamatan di Pidie ini untuk menyalurkan bantuan dengan tepat sasaran tanpa duplikasi nama atau tumpang tindih dengan penerima bantuan lainnya,” tegas Wabup.

Wabup tak memungkiri adanya gampong di Pidie yang dalam penyaluran bantuan terkadang sempat menyalahi prosedur.

Misalnya para perangkat gampong menerima BLT yang sejatinya tidak pantas diterima karena mereka menerima gaji dari gampong.

Kemudian para penerima PKH juga menerima BLT-DD, begitu juga pensiunan, serta ASN, padahal semua kategori itu tidak bisa menerima BLT-DD karena sudah ada pendapatannya dari negara melalui sumber lain, termasuk gaji.(red)



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Terkait Kasus Tersangka Dhody Thahir, Ketua DPRDSU Diperiksa Polda Sumut

Terkait Kasus Tersangka Dhody Thahir, Ketua DPRDSU Diperiksa Polda Sumut

YARA Soroti Sektor Rawan Dugaan Korupsi Aceh Besar

YARA Soroti Sektor Rawan Dugaan Korupsi Aceh Besar

SMSI Aceh Besar Audiensi dengan Garuda Indonesia, Bahas Peluang Sinergi dan Promosi Aceh

SMSI Aceh Besar Audiensi dengan Garuda Indonesia, Bahas Peluang Sinergi dan Promosi Aceh

DARI EVALUASI MENUJU AKSI: MENGUBAH RAKOR MENJADI MESIN PERBAIKAN KEMENIMIPAS

DARI EVALUASI MENUJU AKSI: MENGUBAH RAKOR MENJADI MESIN PERBAIKAN KEMENIMIPAS

Kejurnas Bridge ke-60 di Mamuju, Sumut Sabet Perak dan Gelar Pasangan Campuran Terbaik

Kejurnas Bridge ke-60 di Mamuju, Sumut Sabet Perak dan Gelar Pasangan Campuran Terbaik

Kodim 0209/Labuhanbatu Gencarkan Mitigasi Karhutla, Hotspot Nihil

Kodim 0209/Labuhanbatu Gencarkan Mitigasi Karhutla, Hotspot Nihil

Komentar
Berita Terbaru