Kamis, 17 September 2026

OK Arya Sidang Perdana di Tipikor Medan

Administrator
Minggu, 04 Februari 2018 15:45 WIB
OK Arya Sidang Perdana di Tipikor Medan

MEDAN , Hari ini, Senin 5 Februari 2018, Bupati Batubara nonaktif, OK Arya Zulkarnain selaku tersangka kasus suap sebesar Rp 4,1 miliar, akan menjalani persidangan perdana di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Medan.

Humas II PN Medan, Jamaluddin mengatakan OK Arya Zulkarnain, salah satu tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 13 September 2017 lalu itu dijadwalkan akan menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan pada Senin 5 Februari 2018 mendatang.

“OK Arya menurut jadwal akan sidang tanggal 5 Februari, hari Senin,” kata Jamaluddin.

Ia menjelaskan OK Arya nantinya akan menjalani sidang perdana bersama dengan Kadis PUPR Kabupaten Batubara, Helman Herdadi. Keduanya disebut sebagai tersangka penerima uang suap dari dua rekanan Pemkab Batubara, Maringan Situmorang dan Syaiful Azhar untuk sejumlah proyek di Dinas PUPR Batubara Tahun Anggaran (TA) 2017.

Untuk Ketua Majelis Hakim yang akan menyidangkan keduanya yaitu Wakil Ketua PN Medan, Wahyu Prasetyo Wibowo, ungkapnya. “OK Arya akan sidang sama kadisnya. Hakimnya pak Wahyu, Waka PN, pak Sontan Merauke dan bu Mery,” sebut Jamaluddin.

Sementara itu, berkas OK Arya dan Helman Herdadi telah masuk ke Pengadilan Tipikor Medan pada Rabu 24 Januari 2018 lalu. Keduanya juga telah dipindahkan dari Jakarta ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas IA Tanjunggusta Medan.

Untuk diketahui, kasus ini bermula ketika KPK menangkap dua orang kontraktor, Maringan Situmorang dan Syaiful Azhar di Medan. Setelah itu KPK turut mengamankan Bupati Batubara, OK Arya Zulkarnain, Kepala Dinas PUPR Helman Herdadi dan pemilik Ada Jadi Mobil, Sujendi Tarsono alias Ayen pada 13 September 2017 dari sejumlah lokasi berbeda di Medan dan Batubara.

Penangkapan kelimanya dilakukan terkait kasus penyuapan senilai Rp 4,1 miliar. Total uang suap tersebut diberikan Maringan dan Syaiful, diduga sebagai persenan untuk OK Arya setelah mendapatkan sejumlah proyek yang dananya tertampung pada APBD Batubara TA 2017. (R04)



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Deepa Malik: Membawa Ikon India Shah Rukh Khan & Amitabh Bachchan ke dalam Gerakan 100 CTFP

Deepa Malik: Membawa Ikon India Shah Rukh Khan & Amitabh Bachchan ke dalam Gerakan 100 CTFP

Forum Pimred Serahkan Penghargaan Pena Emas kepada KSP Dudung Abdurahman

Forum Pimred Serahkan Penghargaan Pena Emas kepada KSP Dudung Abdurahman

Jembatan Gantung Bolatan Rampung 100 Persen, Warga Kini Punya Akses Lebih Aman

Jembatan Gantung Bolatan Rampung 100 Persen, Warga Kini Punya Akses Lebih Aman

Shohibul Anshor Siregar Sebut Status Tersangka Anggota DPRD Sumut Belum Alasan Otomatis PAW, Ingatkan Asas Praduga Tak Bersalah

Shohibul Anshor Siregar Sebut Status Tersangka Anggota DPRD Sumut Belum Alasan Otomatis PAW, Ingatkan Asas Praduga Tak Bersalah

Nekat Jual Ganja, Seorang Kakek Dibekuk Polisi di Jalan Bunga Cempaka Medan, 880 Gram Ganja Disita

Nekat Jual Ganja, Seorang Kakek Dibekuk Polisi di Jalan Bunga Cempaka Medan, 880 Gram Ganja Disita

DPW AWI Sumut Minta BKD DPRD Segera Mengambil Sikap Dugaan Oknum Wakil Rakyat Terlibat Judi

DPW AWI Sumut Minta BKD DPRD Segera Mengambil Sikap Dugaan Oknum Wakil Rakyat Terlibat Judi

Komentar
Berita Terbaru