Selasa, 04 Agustus 2026

Kota Medan Masuk Zona Merah Aktivitas Warga Normal

Administrator
Rabu, 29 April 2020 08:13 WIB
Kota Medan Masuk Zona Merah Aktivitas Warga Normal

MEDAN, halomedan.co – Kota Medan masuk zona merah, namun aktivitas warganya berlangsung normal, bagaikan tidak ada bencana yang sedang melanda. Masih maraknya keramaian di beberapa titik menjelang buka puasa di Kota Medan. Pasar-pasar tradisional yang semula sepi kembali ramai. Lalu lintas yang sebelumnya sepi kembali padat.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GGTP) COVID-19 Pemprov Sumut, dr Aris Yudhariansyah menyebutkan, apabila hal ini terus dilakukan masyarakat, maka akan menjadi sangat berbahaya karena pasien positif Covid-19 akan melonjak.

“Nah ini yang kita pandang, masyarakat kita luar biasa, sepertinya tidak ada apa-apa terkait pendemi Covid-19 ini. Padahal efek yang ditimbulkan bisa luar biasa. Kita bayangkan saja kalau dari tempat yang berkumpul ramai itu satu orang saja suspect Corona, maka kemudian akan banyak jadinya lonjakan pasien Covid-19,” katanya, Selasa (28/4).

Jumlah pasien positif di Kota Medan sudah mencapai 83 orang, 9 di antaranya meninggal dunia. Sedangkan jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) yang meninggal berjumlah 24 orang.

Meskipun pemerintah mengimbau agar masyarakat stay at home atau tetap berada di rumah di tengah pandemi corona, namun banyak warganya tetap keluyuran, tak pakai masker lagi. Hanya pusat-pusat perbelanjaan seperti mall yang masih sepi pengunjung, selebihnya biasa saja.

Pelaksanaan Tugas (Plt) Wali Kota Medan, Akhyar Nasution ketika dikonfirmasi ihwal hal tersebut, hanya mengingatkan agar warganya tidak lupa menggunakan masker. “Tetap gunakan masker,” ujar Akhyar, Selasa (28/4).

Ia menyebut Pemko Medan tengah mempersiapkan Perwal tentang Karantina Kesehatan. Di mana, setiap warga yang masuk Kota Medan akan dilakukan screening awal yakni pengecekan suhu tubuh.

“Kita lakukan screaning awal, melalui termometer atau rapit tes, kalah ada potensi positif kita lakukan karantina,
Masyarakat yang PDP dan positif wajib karantina di rumah sakit, masyarakat yang lain wajib menggunakan masker. Standar protokol pencegahan wajib dijalankan bukan dikurangi,” tuturnya. (R02)



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Densus 88 AT Polri dan Dispora Aceh Satukan Langkah Bentengi Generasi Muda dari Paham IRET

Densus 88 AT Polri dan Dispora Aceh Satukan Langkah Bentengi Generasi Muda dari Paham IRET

Bank Sumut Wujudkan Impian Masyarakat Miliki Rumah melalui Akad Massal KPR Sejahtera FLPP

Bank Sumut Wujudkan Impian Masyarakat Miliki Rumah melalui Akad Massal KPR Sejahtera FLPP

Demo JIPI Guncang Kantor MBG Sumut, Soroti Dugaan Pelanggaran Sanitasi dan Pengelolaan Limbah

Demo JIPI Guncang Kantor MBG Sumut, Soroti Dugaan Pelanggaran Sanitasi dan Pengelolaan Limbah

Keramahan Bukan Penyerahan Kedaulatan

Keramahan Bukan Penyerahan Kedaulatan

Lima Pekerja Bangunan Dibunuh OPM, Komisi XIII: Negara Harus Jamin Rasa Aman bagi Pekerja Sipil

Lima Pekerja Bangunan Dibunuh OPM, Komisi XIII: Negara Harus Jamin Rasa Aman bagi Pekerja Sipil

Rakercab JMSI Tabagsel 2026 Tetapkan Program Kerja, Perkuat Organisasi, Advokasi, dan Transformasi Digital Media

Rakercab JMSI Tabagsel 2026 Tetapkan Program Kerja, Perkuat Organisasi, Advokasi, dan Transformasi Digital Media

Komentar
Berita Terbaru