Minggu, 10 Mei 2026

Kota Medan Masuk Zona Merah Aktivitas Warga Normal

Administrator
Rabu, 29 April 2020 08:13 WIB
Kota Medan Masuk Zona Merah Aktivitas Warga Normal

MEDAN, halomedan.co – Kota Medan masuk zona merah, namun aktivitas warganya berlangsung normal, bagaikan tidak ada bencana yang sedang melanda. Masih maraknya keramaian di beberapa titik menjelang buka puasa di Kota Medan. Pasar-pasar tradisional yang semula sepi kembali ramai. Lalu lintas yang sebelumnya sepi kembali padat.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GGTP) COVID-19 Pemprov Sumut, dr Aris Yudhariansyah menyebutkan, apabila hal ini terus dilakukan masyarakat, maka akan menjadi sangat berbahaya karena pasien positif Covid-19 akan melonjak.

“Nah ini yang kita pandang, masyarakat kita luar biasa, sepertinya tidak ada apa-apa terkait pendemi Covid-19 ini. Padahal efek yang ditimbulkan bisa luar biasa. Kita bayangkan saja kalau dari tempat yang berkumpul ramai itu satu orang saja suspect Corona, maka kemudian akan banyak jadinya lonjakan pasien Covid-19,” katanya, Selasa (28/4).

Jumlah pasien positif di Kota Medan sudah mencapai 83 orang, 9 di antaranya meninggal dunia. Sedangkan jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) yang meninggal berjumlah 24 orang.

Meskipun pemerintah mengimbau agar masyarakat stay at home atau tetap berada di rumah di tengah pandemi corona, namun banyak warganya tetap keluyuran, tak pakai masker lagi. Hanya pusat-pusat perbelanjaan seperti mall yang masih sepi pengunjung, selebihnya biasa saja.

Pelaksanaan Tugas (Plt) Wali Kota Medan, Akhyar Nasution ketika dikonfirmasi ihwal hal tersebut, hanya mengingatkan agar warganya tidak lupa menggunakan masker. “Tetap gunakan masker,” ujar Akhyar, Selasa (28/4).

Ia menyebut Pemko Medan tengah mempersiapkan Perwal tentang Karantina Kesehatan. Di mana, setiap warga yang masuk Kota Medan akan dilakukan screening awal yakni pengecekan suhu tubuh.

“Kita lakukan screaning awal, melalui termometer atau rapit tes, kalah ada potensi positif kita lakukan karantina,
Masyarakat yang PDP dan positif wajib karantina di rumah sakit, masyarakat yang lain wajib menggunakan masker. Standar protokol pencegahan wajib dijalankan bukan dikurangi,” tuturnya. (R02)



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
KORSA Apresiasi Majelis Hakim PN Semarang, Putusan Bebas Babay Faridz Wajdi Dinilai Tegakkan Keadilan Substantif

KORSA Apresiasi Majelis Hakim PN Semarang, Putusan Bebas Babay Faridz Wajdi Dinilai Tegakkan Keadilan Substantif

Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Bukti Aliran Dana, PK Kasus APD Sumut Masuki Babak Krusial

Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Bukti Aliran Dana, PK Kasus APD Sumut Masuki Babak Krusial

Kajati Sumut Dituding Ogah Jumpa Wartawan, Audensi dan Minta Informasi Forwaka Sumut Ditolak

Kajati Sumut Dituding Ogah Jumpa Wartawan, Audensi dan Minta Informasi Forwaka Sumut Ditolak

S Alias Nino dan Na Oknum Agent Penyalur TKI Ilegal Dilaporkan ke Polda Sumut

S Alias Nino dan Na Oknum Agent Penyalur TKI Ilegal Dilaporkan ke Polda Sumut

KJRI Shanghai dan Diplomasi Pengetahuan untuk Indonesia

KJRI Shanghai dan Diplomasi Pengetahuan untuk Indonesia

Pembukaan Muswil VII KAHMI Sumut,  Abdullah Puteh : KAHMI Harus Tampil Sebagai Kekuatan Moral

Pembukaan Muswil VII KAHMI Sumut, Abdullah Puteh : KAHMI Harus Tampil Sebagai Kekuatan Moral

Komentar
Berita Terbaru