Minggu, 10 Mei 2026

KPK Bidik Kepala Daerah Simpan Dana di Kasino

Administrator
Minggu, 15 Desember 2019 17:26 WIB
KPK Bidik Kepala Daerah Simpan Dana di Kasino

Jakarta I Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencium adanya transaksi keuangan yang dilakukan sejumlah kepala daerah di luar negeri untuk kemudian disimpan di rekening kasino.

Nominal uang dalam valuta asing yang disimpan di rekening kasino tersebut juga tak kecil, yakni sekitar Rp 50 miliar.

Terkait hal tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun akan mendalami transaksi tersebut.

“Kita harus dalami dulu sumber uang itu. Kita harus bicara predicate crime-nya juga. Kan KPK selalu masuknya predicate crimenya jelas dulu,” kata Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang di Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (15/12/2019).

Dia mengatakan pihaknya tidak akan tergesa-gesa. Sebab segala kemungkinan uang tersebut didapati para kepala daerah.

“Kita dalaminya pelan pelan. Makanya hati-hati data PPATK tidak boleh dibuang begitu saja ke publik karena ekonomi bisa kacau, kepercayaan perbankan, dan lain-lain,” sambung dia.

Dia mengatakan pihaknya selalu berkoordinasi dengan baik dengan PPATK. Terkait hal tersebut kini tidak mau merinci. Sebab data yang diberikan PPATK belum bisa dipublikasi dan untuk kepentingan penyelidikan.

Mendagri Koordinasi PPATK

Selain itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga akan menanyakan hal ini kepada PPATK. Untuk itu, pihaknya akan berkooordinasi dengan PPATK.

“Minggu depan kami akan koordinasikan ke PPATK,” katanya di Grand Sahid Jaya, Jakarta, Sabtu (14/12).

Tito mengatakan, Jika terbukti itu benar, makan akan dilakukan pendalaman kepada kepala daerah tersebut.

“Kita tanya dulu ke PPATK. Kemudian nanti mungkin kalau ada perlu pendalaman kita bisa saja menanyakan ke yang bersangkutan. Kalau memang betul ada datanya,” ujarnya.

Mantan Kapolri itu pun mempersilakan penegak hukum melakukan penyelidikan dari temuan PPATK. Kemendagri juga bisa melakukan penyelidikan lewat inspektorat dalam rangka pengawasan.

“Kalau seandainya pihak lain juga mau melakukan penyelidikan, penegak hukum, ya bisa juga. Dari Kemendagri bisa juga menanyakan dalam rangka pengawasan vertikal, kita akan ada inspektorat,” jelasnya. (red)



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
KORSA Apresiasi Majelis Hakim PN Semarang, Putusan Bebas Babay Faridz Wajdi Dinilai Tegakkan Keadilan Substantif

KORSA Apresiasi Majelis Hakim PN Semarang, Putusan Bebas Babay Faridz Wajdi Dinilai Tegakkan Keadilan Substantif

Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Bukti Aliran Dana, PK Kasus APD Sumut Masuki Babak Krusial

Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Bukti Aliran Dana, PK Kasus APD Sumut Masuki Babak Krusial

Kajati Sumut Dituding Ogah Jumpa Wartawan, Audensi dan Minta Informasi Forwaka Sumut Ditolak

Kajati Sumut Dituding Ogah Jumpa Wartawan, Audensi dan Minta Informasi Forwaka Sumut Ditolak

S Alias Nino dan Na Oknum Agent Penyalur TKI Ilegal Dilaporkan ke Polda Sumut

S Alias Nino dan Na Oknum Agent Penyalur TKI Ilegal Dilaporkan ke Polda Sumut

KJRI Shanghai dan Diplomasi Pengetahuan untuk Indonesia

KJRI Shanghai dan Diplomasi Pengetahuan untuk Indonesia

Pembukaan Muswil VII KAHMI Sumut,  Abdullah Puteh : KAHMI Harus Tampil Sebagai Kekuatan Moral

Pembukaan Muswil VII KAHMI Sumut, Abdullah Puteh : KAHMI Harus Tampil Sebagai Kekuatan Moral

Komentar
Berita Terbaru