Minggu, 10 Mei 2026

Hadar Nafis Gumay : Tolak Wacana Pilkada Kembali ke DPRD

Administrator
Minggu, 24 November 2019 15:54 WIB
Hadar Nafis Gumay : Tolak Wacana Pilkada Kembali ke DPRD

Jakarta , halomedan.co
Mantan anggota KPU Hadar Nafis Gumay menilai, masalah biaya politik pemilihan kepala daerah juga akan terjadi saat sistem pemilihan langsung melalui DPRD. Itu sebabnya dia tidak setuju dengan wacana kepala daerah kembali dipilih DPRD.

“Pemilihan DPRD juga banyak masalah, salah satu aspek diangkat menteri yaitu biaya politik tinggi. Dari DPRD bukan tidak ada biaya politik. Persoalan uang juga besar,” ujar Hadar di kawasan Matraman, Jakarta, Minggu (24/11/2019).

Hadar Nafis mengatakan, masyarakat berpotensi protes tanpa henti jika kepala daerah yang dipilih DPRD tidak dikehendaki.

Lebih parah lagi, dengan sistem pemilihan kepala daerah melalui DPRD maka pertanggungjawaban kepala daerah kepada DPRD. Sehingga, ada potensi permainan uang agar kepala daerah tersebut tidak dimakzulkan.

“Itu terjadi setiap tahun di mana kepala daerah harus lapor hasil kerja jadi karena permainan politik permainan uang kalau tidak mereka bisa dijatuhkan,” ujar pendiri Netgrit ini.

Hadar menilai perdebatan terkait sistem pemilihan kepala daerah sudah selesai saat pada 2004 disahkan dalam UU Pilkada di mana kepala daerah dipilih langsung.

Persoalan sistem pemilihan langsung berada dalam politik uang yang marak. Hal tersebut yang menurutnya perlu dibenahi.

Hadar menyarankan perlu ada undang-undang yang mengatur penggunaan uang dalam Pilkada. Dia mengatakan, saat ini belum ada aturan ketat yang mengatur penggunaan uang dan sumbernya dalam pemilihan kepala daerah.

“Kami setuju evaluasi mendalam berdasar kajian dan data tapi jangan lompat karena ini sistem pemilihan,” kata Hadar Nafis Gumay. (red)



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
KORSA Apresiasi Majelis Hakim PN Semarang, Putusan Bebas Babay Faridz Wajdi Dinilai Tegakkan Keadilan Substantif

KORSA Apresiasi Majelis Hakim PN Semarang, Putusan Bebas Babay Faridz Wajdi Dinilai Tegakkan Keadilan Substantif

Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Bukti Aliran Dana, PK Kasus APD Sumut Masuki Babak Krusial

Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Bukti Aliran Dana, PK Kasus APD Sumut Masuki Babak Krusial

Kajati Sumut Dituding Ogah Jumpa Wartawan, Audensi dan Minta Informasi Forwaka Sumut Ditolak

Kajati Sumut Dituding Ogah Jumpa Wartawan, Audensi dan Minta Informasi Forwaka Sumut Ditolak

S Alias Nino dan Na Oknum Agent Penyalur TKI Ilegal Dilaporkan ke Polda Sumut

S Alias Nino dan Na Oknum Agent Penyalur TKI Ilegal Dilaporkan ke Polda Sumut

KJRI Shanghai dan Diplomasi Pengetahuan untuk Indonesia

KJRI Shanghai dan Diplomasi Pengetahuan untuk Indonesia

Pembukaan Muswil VII KAHMI Sumut,  Abdullah Puteh : KAHMI Harus Tampil Sebagai Kekuatan Moral

Pembukaan Muswil VII KAHMI Sumut, Abdullah Puteh : KAHMI Harus Tampil Sebagai Kekuatan Moral

Komentar
Berita Terbaru