Minggu, 10 Mei 2026

Pelaku Tunggal Bom Bunuh Diri, Kata Menko Polhukam Masih Ada Satu Lagi Lari

Administrator
Rabu, 13 November 2019 14:17 WIB
Pelaku Tunggal Bom Bunuh Diri, Kata Menko Polhukam Masih Ada Satu Lagi Lari

Medan, Menko Polhukam Mahfud Md menyebut masih ada satu terduga pelaku pengeboman di Mapolrestabes Medan yang melarikan diri. Pelaku masih dalam pengejaran.

“Penanganan soal bom yang saat ini sudah diketahui pasti korban jiwa ada satu pelaku bom bunuh diri, 4 aparat kita dari polisi dan satu dari orang biasa luka-luka. Yang satu bombernya lari dan masih pengejaran,” ujar Mahfud, di Kompleks Parlemen, Jakarta Selatan, Rabu (13/11/2019).

Mahfud mengimbau agar masyarakat tidak membagikan foto dari peristiwa pengeboman. Karena hal itulah yang diinginkan teroris untuk membentuk kesan Indonesia negara yang liar.

Pelaku Bom Bunuh Diri Tunggal

Sementara Itu, Wakapolda Sumut Brigjen Pol Mardiaz Kusin Dwihanto mengaku, pelaku bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan dilakukan tunggal. Kasus itu masih dikembangkan oleh penyidik Polrestabes Medan dan Polda Sumut.

“Kita juga sudah memeriksa tiga orang keluarga dari pelaku bom bunuh diri bernama Rabial Muslim Nasution (24) warga Jalan Jangka, Gang Tentram No 86 B, Lingkungan III, Kelurahan Sei Putih Barat, Kecamatan Medan Petisah,” ucap Brigjen Pol Mardiaz Kusin Dwihanto kepada wartawan, di Mapolrestabes Medan, Rabu (13/11/2019) sore.Dari penyelidikan dilakukan, pelaku datang berjalan kaki masuk ke Mapolrestabes Medan seorang diri tanpa didampingi oleh pelaku teror lainnya.
“Pelaku tunggal yang nekat melakukan aksi bunuh diri di Lapangan Apel Mapolrestabes Medan, ” imbuhnya.Disinggung pengeledahan di rumah pelaku oleh petugas Polrestabes Medan, Brigjen Mardiaz mengakuinya. “Untuk saat ini, tidak ada lagi yang ingin diburu, pelaku tunggal yang melakukan bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan, ” paparnya. red


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
KORSA Apresiasi Majelis Hakim PN Semarang, Putusan Bebas Babay Faridz Wajdi Dinilai Tegakkan Keadilan Substantif

KORSA Apresiasi Majelis Hakim PN Semarang, Putusan Bebas Babay Faridz Wajdi Dinilai Tegakkan Keadilan Substantif

Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Bukti Aliran Dana, PK Kasus APD Sumut Masuki Babak Krusial

Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Bukti Aliran Dana, PK Kasus APD Sumut Masuki Babak Krusial

Kajati Sumut Dituding Ogah Jumpa Wartawan, Audensi dan Minta Informasi Forwaka Sumut Ditolak

Kajati Sumut Dituding Ogah Jumpa Wartawan, Audensi dan Minta Informasi Forwaka Sumut Ditolak

S Alias Nino dan Na Oknum Agent Penyalur TKI Ilegal Dilaporkan ke Polda Sumut

S Alias Nino dan Na Oknum Agent Penyalur TKI Ilegal Dilaporkan ke Polda Sumut

KJRI Shanghai dan Diplomasi Pengetahuan untuk Indonesia

KJRI Shanghai dan Diplomasi Pengetahuan untuk Indonesia

Pembukaan Muswil VII KAHMI Sumut,  Abdullah Puteh : KAHMI Harus Tampil Sebagai Kekuatan Moral

Pembukaan Muswil VII KAHMI Sumut, Abdullah Puteh : KAHMI Harus Tampil Sebagai Kekuatan Moral

Komentar
Berita Terbaru