Sabtu, 09 Mei 2026

Jokowi Tinjau Upaya Pemadaman Kebakaran Hutan di Riau

Administrator
Selasa, 17 September 2019 13:17 WIB
Jokowi Tinjau Upaya Pemadaman Kebakaran Hutan di Riau

RIAU-halomedan.co

Presiden RI dalam meninjau lokasi karhutla di Desa Merbau, Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan, Kota Pekanbaru Riau.

Dalam peninjauan tersebut Presiden Joko Widodo menegaskan pentingnya menjaga komitmen semua pihak untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

“Pencegahan itu lebih efektif. Pencegahan itu tidak membutuhkan biaya banyak, lebih efektif, tetapi kalau sudah kejadian seperti yang kita lihat sekarang ini, sudah kerja yang luar biasa (sulitnya),” ujar Presiden RI.

Saat meninjau lokasi, Kepala Negara bertanya sejumlah hal kepada beberapa aparat yang bertugas memadamkan kebakaran di lokasi.

Menurut mereka, api yang telah membesar membuat penanganan karhutla memerlukan waktu lama.

“Saya tanya tadi TNI dan Polri yang ada di sini sudah berapa hari (bertugas). Sudah lebih dari satu bulan. Lebih dari satu bulan,” Tegas Presiden RI.

Lahan yang masih terus diupayakan pemadamannya tersebut merupakan lahan gambut yang memang relatif lebih sulit untuk ditangani.

Presiden mengatakan, pemerintah melalui Polri akan melakukan upaya penindakan hukum bagi pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran yang menyebabkan terjadinya kebakaran lahan.

“Kalau kita lihat luasannya (lahan) besar sekali. Ini terorganisasi. Nanti coba ditanyakan Pak Kapolri penanganannya secara detail,” ucap Kepala Negara.

Ke depan, Presiden RI berharap agar masing-masing pihak menjalankan komitmen pencegahan kebakaran hutan dan lahan agar peristiwa yang terjadi saat ini tak terulang kembali.

“Perlu kita ingatkan agar pencegahan oleh desa, camat, bupati, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, polsek, koramil adalah yang pertama harus dikerjakan. Kalau sudah kejadian akan sulit,” ucap Presiden RI. (Res)



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
KORSA Apresiasi Majelis Hakim PN Semarang, Putusan Bebas Babay Faridz Wajdi Dinilai Tegakkan Keadilan Substantif

KORSA Apresiasi Majelis Hakim PN Semarang, Putusan Bebas Babay Faridz Wajdi Dinilai Tegakkan Keadilan Substantif

Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Bukti Aliran Dana, PK Kasus APD Sumut Masuki Babak Krusial

Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Bukti Aliran Dana, PK Kasus APD Sumut Masuki Babak Krusial

Kajati Sumut Dituding Ogah Jumpa Wartawan, Audensi dan Minta Informasi Forwaka Sumut Ditolak

Kajati Sumut Dituding Ogah Jumpa Wartawan, Audensi dan Minta Informasi Forwaka Sumut Ditolak

S Alias Nino dan Na Oknum Agent Penyalur TKI Ilegal Dilaporkan ke Polda Sumut

S Alias Nino dan Na Oknum Agent Penyalur TKI Ilegal Dilaporkan ke Polda Sumut

KJRI Shanghai dan Diplomasi Pengetahuan untuk Indonesia

KJRI Shanghai dan Diplomasi Pengetahuan untuk Indonesia

Pembukaan Muswil VII KAHMI Sumut,  Abdullah Puteh : KAHMI Harus Tampil Sebagai Kekuatan Moral

Pembukaan Muswil VII KAHMI Sumut, Abdullah Puteh : KAHMI Harus Tampil Sebagai Kekuatan Moral

Komentar
Berita Terbaru