Sabtu, 09 Mei 2026

LIPPSU Desak Pemko Medan Revitalisasi Gedung Warenhuis

Administrator
Jumat, 23 Agustus 2019 07:42 WIB
LIPPSU Desak Pemko Medan Revitalisasi Gedung Warenhuis

MEDAN, Gedung bersejarah warenhuis di jalan Hindu Medan telah dibersihkan oleh Pemko Medan. Selangkah lagi Pemko Medan didesak segera melakukan revitalisasi secara menyeluruh pada kawasan tersebut dengan menganggarkannya di APBD Pemko Medan dan APBN. Hal itu ditegaskan Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (Lippsu) Azhari AM Sinik kepada Wartawan di Medan, Rabu (21/8).

Menurutnya, dengan direvitalisasi warenhuis dan kawasan tersebut bukan tidak mungkin kunjungan wisatawan ke Kota Medan akan bertambah dengan otomatis pula pendapatan Kota Medan juga akan bertambah.

“Pemko Medan tunggu apalagi segera revitalisasi warenhuis demi kemajuan dan bangkitnya kejayaan kota medan pada masa lalu. Kita juga mengharapkan pihak terkait turut mendorong terselenggaranya revitalisasi kawasan heritage gedung warenhuis tersebut,” tegas Azhari AM Sinik.

Sebelumnya diketahui, Pada tahun 1919, WarenHuis didirikan untuk dijadikan Supermarket (toserba) dengan luas 60 x 20 Meter persegi. Gedung ini berada di Jl. Hindu. Tempat ini tidak jauh dari banyak lagi bangunan-bangunan peninggalan Belanda yang ada di Medan. Waren Huis diresmikan oleh Walikota Medan pertama yaitu Daniel Baron Mackay. Arsiteknya bernama G. Bos yang berkebangsaan Jerman.

Gedung ini semestinya harus masuk kategori situs cagar budaya yang dilindungi oleh negara tapi saya tidak lihat tanda apapun. Entah karena tidak masuk dalam situs yang harus dilindungi sehingga nasibnya mengenaskan.

Sebelumnya juga gedung warenhuis telah dibahas dalam rapat FGD pada Selasa (20/8) di Dinas Perkim Medan sekaligus membentuk tim gabungan untuk melakukan penelitian awal bangunan tersebut. Dalam FGD tersebut juga menghadirkan berbagai stakeholder yang terkait dengan revitalisasi yang langsung dipimpin Kadis Perkim Medan Benny Iskandar ST MT. (W03)



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Bukti Aliran Dana, PK Kasus APD Sumut Masuki Babak Krusial

Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Bukti Aliran Dana, PK Kasus APD Sumut Masuki Babak Krusial

Kajati Sumut Dituding Ogah Jumpa Wartawan, Audensi dan Minta Informasi Forwaka Sumut Ditolak

Kajati Sumut Dituding Ogah Jumpa Wartawan, Audensi dan Minta Informasi Forwaka Sumut Ditolak

S Alias Nino dan Na Oknum Agent Penyalur TKI Ilegal Dilaporkan ke Polda Sumut

S Alias Nino dan Na Oknum Agent Penyalur TKI Ilegal Dilaporkan ke Polda Sumut

KJRI Shanghai dan Diplomasi Pengetahuan untuk Indonesia

KJRI Shanghai dan Diplomasi Pengetahuan untuk Indonesia

Pembukaan Muswil VII KAHMI Sumut,  Abdullah Puteh : KAHMI Harus Tampil Sebagai Kekuatan Moral

Pembukaan Muswil VII KAHMI Sumut, Abdullah Puteh : KAHMI Harus Tampil Sebagai Kekuatan Moral

MAVI Sumut Harap Dukungan DPRD untuk Sukseskan Kejurda Voli U-14

MAVI Sumut Harap Dukungan DPRD untuk Sukseskan Kejurda Voli U-14

Komentar
Berita Terbaru