Selasa, 04 Agustus 2026

TKI Asal Aceh Ditangkap Seludupkan 8000 Gram Sabu

Administrator
Kamis, 25 Juli 2019 06:06 WIB
TKI Asal Aceh Ditangkap Seludupkan 8000 Gram Sabu

TANJUNG BALAI- halomedan.co

Seludupkan narkotika jenis sabu seberat 8000 gram dari Malaysia, TKI yang baru tiba di Tanjung Balai, diamankan aparat kepolisian Polres Tanjung Balai, Rabu (24/7).

Oknum TKI inisial M alias Nawir (30) warga Dusun Tumpok Tengah, Desa Paloh Mampre, Kec. Nisam, Kabupaten Aceh Utara, Propinsi NAD diamankan saat kapal yang ditumpanginya sandar di tangkahan milik warga di Jalan Garuda Lingkungan II Kelurahan Beting Kuala Kapias, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai , Sumatera Utara.

” Petugas gabungan menemukan 1 (satu) unit kapal tanpa nama sedang bersandar dan menurunkan TKI ilegal di tangkahan milik warga,” kata Kapolres Tanjung Balai, AKBP Irfan Rifai kepada wartawan dalam temu persnya, Kamis (25/7).

(Foto: Istimewa)

Irfan menambahkan, saat para TKI diperiksa, petugas menemukan barang mencurigaakan milik salah seorang TKI yang baru tiba di Tanjung Balai.

” Ada barang bawaan seorang penumpang berupa bungkus plastik berisi diduga narkotika jenis shabu. Sengan rincian 2 bungkus plastik dibalut dengan lakban warna merah dan 6 bungkus plastik kemasan susu dengan berat kotor total sekitar 8.000 (delapan ribu) gram, ” jelas Irfan.

Dari hasil pemeriksaan petugas, tersangka Nawir mengaku barang haram tersebut merupakan titipan seseorang berinisial CM di Malaysia.

” Tersangka diminta mengirimkan sabu tersebut ke Tanjung Balai, dengan upah Rp 5 Juta,” lanjutnya.

Lebih lanjut Irfan mengatakan, kapal tanpa nama tersebut membawa 42 TKI ilegal. TKI tersebut masuk kr Malaysia tanpa dokumen lengkap.

Saat ini para TKI yang diamankan sudah diserahkan ke pihak Imigrasi Tanjung Balai untuk proses lebih lanjut. (res)



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Rakercab JMSI Tabagsel 2026 Tetapkan Program Kerja, Perkuat Organisasi, Advokasi, dan Transformasi Digital Media

Rakercab JMSI Tabagsel 2026 Tetapkan Program Kerja, Perkuat Organisasi, Advokasi, dan Transformasi Digital Media

Tuntutan Terhadap Kadri Amin Dinilai Tidak Masuk Akal Banyak, Ini Kata Kuasa Hukum

Tuntutan Terhadap Kadri Amin Dinilai Tidak Masuk Akal Banyak, Ini Kata Kuasa Hukum

Sudahkah Indonesia Memasuki Titik Kulminasi?

Sudahkah Indonesia Memasuki Titik Kulminasi?

Resmi Kantongi SK DPP, Martinu Jaya Halawa Pimpin Pemuda Demokrat Indonesia Sumatera Utara

Resmi Kantongi SK DPP, Martinu Jaya Halawa Pimpin Pemuda Demokrat Indonesia Sumatera Utara

Pengurus JMSI DKI Jakarta Resmi Dilantik, Teguh Santosa Tekankan Pentingnya Kolaborasi dan Pers Berkualitas

Pengurus JMSI DKI Jakarta Resmi Dilantik, Teguh Santosa Tekankan Pentingnya Kolaborasi dan Pers Berkualitas

Anto Genk Luruskan Makna "Londo Ireng" Presiden Prabowo dalam Rakercab JMSI Tabagsel 2026

Anto Genk Luruskan Makna "Londo Ireng" Presiden Prabowo dalam Rakercab JMSI Tabagsel 2026

Komentar
Berita Terbaru