Kamis, 25 Juni 2026

RDP Terkait Persoalan PPDB Dikabupaten Karo Dilakukan Secara Tertutup

Administrator
Kamis, 09 Juli 2020 09:07 WIB
RDP Terkait Persoalan PPDB Dikabupaten Karo Dilakukan Secara Tertutup

TANAH KARO, Halomedan.co

Terkait persoalan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) dikabupaten karo yang telah beberapa kali dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara orang tua dan siswa bersama pihak yang berkompeten yang difasilitasi oleh lembaga legislatif DPRD Karo untuk mencari solusi penyelesaian persoalan yang terjadi, dan rapat dilaksanakan secara terbuka untuk umum serta dapat diliput oleh awak media.

Namun untuk rapat kali ini dilakukan secara tertutup diruang rapat dengar pendapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten karo, rabu (8/7) Rapat dengar pendapat dilakukan secara tertutup dan atas permintaan oleh pimpinan rapat.

Davit kristian Sitepu sebagai pimpinan rapat dalam RDP meminta kepada sekertaris Dewan (sekwan) DPRD Kabupaten Karo Petrus Ginting untuk menyampaikan atas permintaan pimpinan rapat dengar pendapat harus dilakukan secara tertutup dan hanya dapat dihadiri oleh beberapa perwakilan orang tua siswa, sehingga satuan polisi pamong praja meminta peserta RDP yang bukan perwakilan orang tua siswa untuk meninggalkan ruangan.

Akhirnya beberapa orangtua siswa sebagai perwakilan menerima dengan rasa terlihat kecewa sekaitan keputusan dan permintaan pimpinan rapat sembari menyuruh keluar seluruh para calon siswa didik yang terlanjur masuk ke ruang rapat dengar pendapat.

Orang tua siswa yang berada diluar ruang rapat dengar pendapat mengatakan memohon agar jangan anak anak yang dikorbankan, diminta juga agar aparat penegak hukum dapat melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap dugaan dugaan penyimpangan penyimpangan didalam peroses dan ketentuan syarat penerimaan PPDB dikabupaten karo ini, ujarnya dan meminta agar identitasnya tidak ditulis.

Amatan awak media diruang RDP DPRD Kabupaten karo, ada orang tua yang sempat merasa keberatan dan bertanya mengapa RDP ini dilakukan secara tertutup, namun sekwan tetap bersikukuh menyatakan rapat tertutup atas permintaan pimpinan rapat.
(Red)

 



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Kadis Perindag ESDM Sumut Dedi J Putra Harahap : "Semua Permohonan Langsung Kami Proses"

Kadis Perindag ESDM Sumut Dedi J Putra Harahap : "Semua Permohonan Langsung Kami Proses"

RUPST Inalum 2025 Tetapkan Susunan Direksi dan Komisaris Baru, Kinerja Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah

RUPST Inalum 2025 Tetapkan Susunan Direksi dan Komisaris Baru, Kinerja Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah

ABPEDNAS Sumut Klaim Sudah Terbentuk di 23 Daerah, Fokus Kawal Dana Desa dan Restorative Justice

ABPEDNAS Sumut Klaim Sudah Terbentuk di 23 Daerah, Fokus Kawal Dana Desa dan Restorative Justice

Sinergi ABPEDNAS Sumut-Kejari Deli Serdang: Persoalan Warga Desa Didorong Selesai Lewat Musyawarah, Bukan Pidana

Sinergi ABPEDNAS Sumut-Kejari Deli Serdang: Persoalan Warga Desa Didorong Selesai Lewat Musyawarah, Bukan Pidana

Soal Bentrok di Belawan, PT BI Jangan Giring Opini Sepihak, Humas PT SBP: Bila Terus Berlanjut Akan Segera Lakukan Upaya Hukum

Soal Bentrok di Belawan, PT BI Jangan Giring Opini Sepihak, Humas PT SBP: Bila Terus Berlanjut Akan Segera Lakukan Upaya Hukum

Kejati Sumut Siap Bentuk Tim Telaah Dugaan Korupsi Dana Fiskal Rp15 Miliar di Binjai

Kejati Sumut Siap Bentuk Tim Telaah Dugaan Korupsi Dana Fiskal Rp15 Miliar di Binjai

Komentar
Berita Terbaru