Rabu, 24 Juni 2026

Pemkab Karo dan Kejaksaan Negeri Teken 2 MoU

Administrator
Jumat, 05 Juni 2020 04:35 WIB
Pemkab Karo dan Kejaksaan Negeri Teken 2 MoU

TANAH KARO, Halomedan.co

Pemerintah Kabupaten Karo melakukan penandatanganan dua kesepakatan bersama (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Karo. Memorandum of Understanding (MoU) tersebut berupa :
1. Penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara; 2. Peningkatan penerimaan pendapatan asli daerah dan pengamanan aset daerah.

MoU ini ditandatangani langsung oleh Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH dan Kepala Kejaksaan Negeri Karo Deny Achmad, SH, MH di ruang kerja Bupati Karo, Kamis (4/6).

Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH dalam sambutannya mengatakan dengan ditandatanganinya kesepakatan kerjasama Penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara ini, diharapkan penyelesaian masalah hukum dibidang perdata dan tata usaha negara, akan lebih cepat dan tepat sasaran.

“Pemerintah Kabupaten Karo dan Kejaksaan Negeri Karo akan melakukan koordinasi dan saling memberikan informasi untuk keperluan pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, konsultasi hukum dan tindakan hukum lainnya. Sehingga dapat memberikan jaminan keberhasilan dalam upaya penegakan hukum di Kabupaten Karo,” ungkap Bupati Karo.

Selanjutnya begitu juga dengan MoU terkait dengan peningkatan penerimaan pendapatan asli daerah dan pengamanan aset. Harapan ke depannya upaya penyelesaian sertifikasi dan masalah hukum terkait tanah dapat diselesaikan secara bersama.

“Dengan harapan sinergitas penyelesaian administrasi dan permasalahan tanah milik Pemkab Karo, dilakukan secara komperehensif dalam rangka optimalisasi pengamanan dan penertiban aset tanah untuk peningkatan pendapatan asli daerah dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Karo,” tambah Bupati.

“Kita menyambut baik atas terlaksananya penandatanganan kedua mou ini, sehingga pembangunan pada semua bidang di kabupaten Karo termasuk untuk mengamankan aset-aset di pemerintah Kabupaten Karo yang bermasalah dengan hukum dapat diselesaikan dengan baik dan se adil-adilnya,” ungkap Bupati.

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Karo Deny Achmad, SH, MH dalam sambutannya mengatakan, terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Karo atas kepercayaannya terhadap kejaksaan negeri karo dalam melaksanakan kerjasama ini.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Administrasi Umum Mulianta Tarigan, Kepala BPKPAD Anderiasta Tarigan, Kabag Hukum Monica Purba, Kabag Otda Drs. Robinson Purba, Kabag Humas Protokol F. Leonardo Surbakti dan jajaran dari kejaksaan negeri karo. (lin)

 



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Soal Bentrok di Belawan, PT BI Jangan Giring Opini Sepihak, Humas PT SBP: Bila Terus Berlanjut Akan Segera Lakukan Upaya Hukum

Soal Bentrok di Belawan, PT BI Jangan Giring Opini Sepihak, Humas PT SBP: Bila Terus Berlanjut Akan Segera Lakukan Upaya Hukum

Kejati Sumut Siap Bentuk Tim Telaah Dugaan Korupsi Dana Fiskal Rp15 Miliar di Binjai

Kejati Sumut Siap Bentuk Tim Telaah Dugaan Korupsi Dana Fiskal Rp15 Miliar di Binjai

DPW AMIN Nusantara Gelar Aksi Jilid II, Desak Aparat Bongkar Dugaan Mafia Proyek di Deli Serdang

DPW AMIN Nusantara Gelar Aksi Jilid II, Desak Aparat Bongkar Dugaan Mafia Proyek di Deli Serdang

Menanam Pangan, Memulihkan Martabat: Ujian Nyata Asta Cita di Kemenimipas

Menanam Pangan, Memulihkan Martabat: Ujian Nyata Asta Cita di Kemenimipas

Barapaksi Desak Kejatisu Bongkar Jaringan Mafia Titik SPPG di Sumut

Barapaksi Desak Kejatisu Bongkar Jaringan Mafia Titik SPPG di Sumut

CEO Sumut 24 Group Hadiri Milad ke-60 Bupati Langkat Syah Afandin, Berlangsung Khidmat dan Penuh Kebersamaan

CEO Sumut 24 Group Hadiri Milad ke-60 Bupati Langkat Syah Afandin, Berlangsung Khidmat dan Penuh Kebersamaan

Komentar
Berita Terbaru