Selasa, 23 Juni 2026

Fraksi DPRD L.Batu Tunda Andi Suhaimi Jadi Bupati

Administrator
Senin, 27 Mei 2019 10:07 WIB
Fraksi DPRD L.Batu Tunda Andi Suhaimi Jadi Bupati

Labuhanbatu, Halomedan.co

Hampir dari seluruh fraksi yg ada di DPRD Labuhanbatu sepakat menunda H Andi Suhaimi menjadi Bupati depenitif, pasca H Pangonal Harahap divonis bersalah kasus korupsi.

Hal itu diketahui saat rapat paripurna di gedung dewan, Senin (27/5/2019) dengan agenda pembacaan SK Mendagri terkait pemberhentian H Pangonal sebagai bupati dan pengangkatan H Andi Suhaimi sebagai Plt.

Saat memasuki agenda pengusulan, sejumlah fraksi melakukan interupsi agar usulan oleh wakil rakyat tidak dilakukan, sepanjang mereka belum selesai mengkaji aturan-aturan yang berkaitan dengan itu.

Setelah dilakukan rapat internal antara pimpinan fraksi dan pimpinan DPRD di ruang Badan Musyawarah (Banmus), hasil tetap menunda usulan tersebut.

Menurut pengamatan, anggota DPRD yang terlihat melakukan interupsi penundaan tersebut yakni, Arsyad Rangkuti, Samatnur Ritonga, Abdul Roni, Ilham Pohan, Muniruddin dan lainnya.

Menurut mereka, alasan penundaan usulan diantaranya disebabkan terlalu cepatnya penggunaan status Plt sebelum dikeluarkan SK serta kajian sejumlah peraturan terkait.

Hingga berakhirnya rapat paripurna tersebut, Plt Bupati Labuhanbatu, H Andi Suhaimi Dalimunthe, belum memberikan komentar apapun terkait penundaan dirinya sebagai bupati depenitif. (Msn)



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
DPP FABEM - SM Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa & Senat Mahasiswa menyoroti Ancaman Blackout Jawa-Bali

DPP FABEM - SM Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa & Senat Mahasiswa menyoroti Ancaman Blackout Jawa-Bali

Penjurian Pemred Award 2026 Masuki Tahap Final*

Penjurian Pemred Award 2026 Masuki Tahap Final*

Wakil Ketua HIKMA Sumut H. Syahrir Nasution Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Ayahanda Muhammad Dasuki Nasution

Wakil Ketua HIKMA Sumut H. Syahrir Nasution Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Ayahanda Muhammad Dasuki Nasution

Pelantikan 18 Pejabat, Sekda Tekankan Amanah dan Profesionalisme ASN

Pelantikan 18 Pejabat, Sekda Tekankan Amanah dan Profesionalisme ASN

Roy Suryo dan dr. Tifa Bebas, Kejari Jaksel Kabulkan Permohonan Penangguhan

Roy Suryo dan dr. Tifa Bebas, Kejari Jaksel Kabulkan Permohonan Penangguhan

Rumah Adat di Kompleks Monumen Sisingamangaraja XII Medan Ludes Dilalap Api, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran

Rumah Adat di Kompleks Monumen Sisingamangaraja XII Medan Ludes Dilalap Api, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran

Komentar
Berita Terbaru