Oleh: H. Syahrir Nasution, SE, MM
Seorang intelektual sejatinya tidak diukur dari seberapa tinggi gelar yang melekat di belakang namanya, berapa banyak buku yang dibacanya, atau seberapa sering ia tampil berbicara di hadapan publik.
Intelektualitas terutama terlihat dari sikap, pola pikir, keteladanan, dan keberaniannya menempatkan kebenaran di atas kepentingan pribadi.
Karena itu, peran intelektual dalam kehidupan masyarakat bukan sekadar menyampaikan apa yang ia ketahui. Lebih jauh, intelektual memiliki tanggung jawab moral untuk menyampaikan kebenaran dan membuka kebohongan ketika kebohongan tersebut mulai merusak akal sehat publik.
Baca Juga:
Seorang intelektual tidak semestinya menjadikan ilmu sebagai alat untuk menunjukkan bahwa dirinya lebih pintar daripada orang lain. Ilmu justru seharusnya membuat seseorang semakin rendah hati, semakin bijaksana dan semakin berhati-hati dalam berbicara.
Orang berilmu tidak harus mengumbar ilmunya.
Ia tidak perlu setiap saat mempertontonkan pengetahuan yang dimilikinya. Ia berbicara ketika diperlukan, memberikan pandangan ketika dimintai pendapat, dan mengambil sikap ketika keadaan menuntut kejelasan.
Di situlah perbedaan antara orang yang sekadar memiliki pengetahuan dengan orang yang benar-benar memiliki intelektualitas.
Pengetahuan dapat membuat seseorang pandai berbicara. Tetapi intelektualitas menuntut sesuatu yang lebih tinggi: kemampuan berpikir jernih, bersikap benar dan mempertanggungjawabkan apa yang dikatakannya.
Seorang intelektual juga tidak boleh menjadi sekadar penghias kekuasaan.
Ketika kekuasaan melakukan kesalahan, intelektual seharusnya mampu mengingatkan. Ketika kebijakan publik menyimpang dari kepentingan rakyat, intelektual semestinya berani menyampaikan kritik. Dan ketika kebohongan diproduksi sedemikian rupa hingga dianggap sebagai kebenaran, intelektual memiliki kewajiban moral untuk membongkarnya.
Sebab, diamnya kaum intelektual terhadap kebohongan dapat membuat kebohongan semakin kuat.
Namun kritik seorang intelektual tidak boleh lahir dari kebencian. Kritik harus lahir dari ilmu, argumentasi, data, moralitas dan kepedulian terhadap kepentingan yang lebih besar.
Intelektual tidak boleh mengganti kebenaran dengan sensasi.
Ia juga tidak boleh menggunakan ilmunya untuk merendahkan orang lain. Sebaliknya, ilmu harus menjadi jalan untuk mencerdaskan masyarakat dan membangun kesadaran bersama.
Pada titik inilah kita memahami bahwa intelektualitas bukan sekadar persoalan otak, tetapi juga persoalan hati dan moral.
Seseorang mungkin memiliki gelar akademik yang tinggi, tetapi jika ilmunya digunakan untuk membenarkan kebohongan, menutupi kesalahan atau membela kepentingan tertentu secara membabi buta, maka publik berhak mempertanyakan kualitas intelektualitasnya.
Sebaliknya, seseorang yang tidak banyak bicara tetapi mampu berpikir jernih, berkata benar dan berani mempertahankan prinsip, justru dapat menunjukkan kualitas intelektual yang lebih kuat.
Maka, ukuran seorang intelektual bukan seberapa banyak ia berbicara, melainkan seberapa bernilai perkataannya ketika ia berbicara.
Ia tidak mengobral ilmu.
Ia tidak mencari panggung.
Ia tidak membutuhkan pengakuan setiap saat.
Tetapi ketika masyarakat membutuhkan penjelasan, ia hadir. Ketika kebenaran dipertanyakan, ia memberikan argumentasi. Ketika kebohongan disebarkan, ia membongkarnya dengan cara yang bertanggung jawab.
Itulah sesungguhnya posisi intelektual dalam kehidupan masyarakat.
Ilmu bukan untuk dipamerkan. Ilmu adalah amanah.
Dan amanah intelektual yang paling besar adalah menjaga agar akal sehat masyarakat tidak dikalahkan oleh kebohongan, kepentingan, propaganda maupun kekuasaan.
Karena pada akhirnya, sejarah tidak hanya mencatat siapa yang berkuasa.
Sejarah juga akan mencatat siapa yang berani berkata benar ketika kebenaran sedang tidak populer.
Di situlah martabat seorang intelektual diuji.