Kamis, 01 Oktober 2026

Kenaikan Harga BBM, Pemko T. Tinggi Sesuaikan Tarif Angkutan

Administrator
Rabu, 07 September 2022 15:36 WIB
Kenaikan Harga BBM, Pemko T. Tinggi Sesuaikan Tarif Angkutan

Tebingtinggi | Menindaklanjuti dampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), Pemerintah Kota Tebing Tinggi melalui Dinas Perhubungan menggelar rapat koordinasi (rakor) terkait penyesuaian tarif Angkutan Kota (Angkot), Rabu (07/09/2022) di Kantor Dinas Perhubungan Kota Tebing Tinggi.

Rapat ini dipimpin langsung Kadis Perhubungan M. Guntur Harahap dan dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Gul Bahkri, Kabag Perekonomian dan Sumber Daya, Nasrullah, Kabag Pembangunan Joko Susilo, mewakili Bagian Hukum Pemerintahan Mariadi, mewakili Inspektorat Mukchin Miswaini, mewakili Bappeda Mhd. Hamdani, perwakilan Kominfo dan Ketua DPC Organda Tebing Tinggi Reyanti Purba.

Dalam rakor tersebut, disepakati bersama kenaikan tarif angkot sebesar 30,71% dari tarif sebelumnya. Untuk pelajar/mahasiswa dari tarif awal Rp. 2.375,- menjadi Rp. 3.104,- dan untuk tarif penumpang umum dari tarif awal Rp. 2.850,- menjadi Rp. 3.725,-. Adapun kenaikan ini menyesuaikan dengan kenaikan harga BBM jenis Pertalite yang mengalami kenaikan harga sebesar 30,71% dari harga awal Rp. 7.650 menjadi Rp. 10.000,-

Selanjutnya, dikatakan Kadis Perhubungan Guntur Harahap hasil kesepakatan ini akan diusulkan kepada Pj Walikota untuk menjadi Peraturan Walikota.

Adapun kenaikan tarif yang telah disepakati bersama ini telah berdasarkan pertimbangan-pertimbangan yang dibahas dalam rakor, seperti dampak kenaikan BBM terhadap spareparts kendaraan, penghasilan masyarakat pengguna angkot dan jarak trayek angkot.

Terkait trayek angkot, Ass Perekonomian dan Pembangunan Gul Bakhri menyarankan untuk membuka jalur trayek baru guna menjangkau pengguna-pengguna angkot, seperti daerah rusunawa.

Sementara itu, Ketua DPC Organda Tebing Tinggi Reyanti berharap agar tarif angkot yang dituangkan dalam kesepakatan bersama ini dapat segera disusun dalam peraturan Walikota.

Diakhir rapat, dilakukan penandatanganan berita acara kesepakatan bersama hasil rapat kenaikan tarif angkutan kota.(TAV)

Keterangan foto : Asisten Ekbang, Gul Bakhri Siregari bersama Kepala Dinas Perhubungan,Kabag Ekonomi dan Bagian Hukum bahas penyesuai tarif angkutan dampak kenaikan harga BBM(Sumut24/Tavip Nasution)

Tebingtinggi, 7 September 2022
Pengiriman Berita : TAVIP Nasution



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
H Ikrom Helmi: Perkemahan Bukan Sekadar Rekreasi, Tapi Tempa Mental dan Kemandirian

H Ikrom Helmi: Perkemahan Bukan Sekadar Rekreasi, Tapi Tempa Mental dan Kemandirian

Pancasila Pemersatu Bangsa, TPI Medan Perkuat Pendidikan Berkarakter dan Entrepreneur Religius

Pancasila Pemersatu Bangsa, TPI Medan Perkuat Pendidikan Berkarakter dan Entrepreneur Religius

Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Tunggal Kapolri yang Diusulkan Prabowo

Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Tunggal Kapolri yang Diusulkan Prabowo

Dari Pelantikan ke Renungan Suci, Sapma PP Sumut Kirim Pesan dari Kampung Kolam

Dari Pelantikan ke Renungan Suci, Sapma PP Sumut Kirim Pesan dari Kampung Kolam

Usung Tema "Make The Safe Choice", BNCT Gelar Global Safety Day 2026

Usung Tema "Make The Safe Choice", BNCT Gelar Global Safety Day 2026

Perkuat Budaya Continuous Improvement, BNCT Gelar Lean Training 2026 demi Wujudkan Operasional Unggul

Perkuat Budaya Continuous Improvement, BNCT Gelar Lean Training 2026 demi Wujudkan Operasional Unggul

Komentar
Berita Terbaru