Senin, 17 Agustus 2026

FKMN Akan Gelar MTQ di Medan, Ini Persyaratannya

Administrator
Senin, 26 April 2021 07:42 WIB
FKMN Akan Gelar MTQ di Medan, Ini Persyaratannya

MEDAN, Halomedan.co
Forum Kerukunan Masyarakat Nusantara (FKMN bekerjasama dengan Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an dan Pengurus besar Ikatan keluarga melayu (PB Ikmal) akan menggelar Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) yang akan diselenggarakan pada 29 April-2 Mei 2021.

Bertempat di Masjid Al Ijtimaiah Jalan Letda Sujono Medan. adapun untuk pembukaan pendaftaran adalah gratis dimulai pada 21-28 April 2021 dengan hadiah puluhan juta rupiah.

Begitujuga persyaratan  untuk mengikuti MTQ tersebut adalah, peserta harus berdomisili di medan, peserta mengupload kartu pelajar/ Akte kelahiran sebanyak 1 lembar, Pas foto berwarna 4X6  sebanyak 1 lembar. foto diupload pada formulir pendaftaran MTQ 2021 dan Belum pernah meraih juara MTQ Nasional.

Untuk jenis lomba, Tilawah quran putra/putri kategori 12-15 tahun dan 16-19 tahun.

Tilawah quran putra/putri kategori 6-11 tahun dan Lomba Da’i ceramah islam putra kategori 16-21 tema : kerukunan umat beragama dan untuk final pada 2 Mei 2021.

Seluruh pelaksanaan kegiatan MTQ menerapkan protokol kesehatan dengan mencuci tangan pakai sabun, memakai masker dan menjaga jarak.

untuk lebih jelasnya dapat mengubungi, Ustadz Yahya Panjaitan 0823 6760 6740, Andi Pulungan 081262638388 dan Siti Rahma Yani 082248929658.rel



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Kemerdekaan yang Harus Dirasakan, Kemerdekaan yang Belum Selesai

Kemerdekaan yang Harus Dirasakan, Kemerdekaan yang Belum Selesai

Dwi-Kewarganegaraan dan Gagasan Besar Presiden Prabowo tentang Indonesia Global

Dwi-Kewarganegaraan dan Gagasan Besar Presiden Prabowo tentang Indonesia Global

HUT RI ke-81, TPI Medan Perkuat Komitmen Cetak Generasi Berilmu dan Berakhlak

HUT RI ke-81, TPI Medan Perkuat Komitmen Cetak Generasi Berilmu dan Berakhlak

Agung S Pratama Minta Polres Pelabuhan Belawan Usut Kasus Penggelapan Mobil Miliknya

Agung S Pratama Minta Polres Pelabuhan Belawan Usut Kasus Penggelapan Mobil Miliknya

Kornas KAMAK Azmi Hadly Desak APH Usut Tuntas Dugaan Keracunan MBG di Karo

Kornas KAMAK Azmi Hadly Desak APH Usut Tuntas Dugaan Keracunan MBG di Karo

H. Ikrom Helmi Nasution: Dirgahayu RI ke-81, Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur

H. Ikrom Helmi Nasution: Dirgahayu RI ke-81, Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur

Komentar
Berita Terbaru