Jumat, 07 November 2025

Polres Sibolga Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan di Halaman Masjid Agung, Lima Pelaku Sudah Ditangkap

Administrator
Selasa, 04 November 2025 11:52 WIB
Polres Sibolga Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan di Halaman Masjid Agung, Lima Pelaku  Sudah Ditangkap
Istimewa
SIBOLGA – Kasus pembunuhan tragis yang sempat menggemparkan warga Kota Sibolga akhirnya berhasil diungkap jajaran Polres Sibolga. Hanya dalam waktu kurang dari tiga hari, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sibolga berhasil meringkus lima orang pelaku yang diduga kuat terlibat dalam pembunuhan seorang pemuda di halaman Masjid Agung Sibolga, Senin (3/11/2025).

Peristiwa berdarah itu terjadi pada Jumat (31/10/2025) sekitar pukul 03.30 WIB. Korban yang diketahui berprofesi sebagai nelayan—sebelumnya sempat disebut mahasiswa—ditemukan tewas dengan luka-luka akibat penganiayaan berat. Rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi menjadi kunci utama bagi aparat dalam menelusuri identitas para pelaku.

Dalam konferensi pers di Mapolres Sibolga, pihak kepolisian memaparkan kronologi dan proses cepat pengungkapan kasus ini. Dua tersangka pertama, masing-masing berinisial ZPA dan HBK, diamankan tak lama setelah kejadian. Tiga lainnya, yaitu SSJ, REC, dan CLI, ditangkap di sejumlah lokasi di wilayah Sibolga dan sekitarnya.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain:

Satu unit flashdisk berisi rekaman CCTV Masjid Agung Sibolga,

Satu buah kelapa yang digunakan saat kejadian,

Pakaian korban, dan beberapa barang bukti lainnya yang masih dalam pemeriksaan.

Baca Juga:
Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta, SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Rustam E. Silaban, SH, menjelaskan bahwa masing-masing tersangka memiliki peran berbeda dalam aksi brutal tersebut.

> "Empat tersangka, yakni ZPA, HBK, REC, dan CLI dijerat dengan Pasal 338 subsider Pasal 170 ayat (3) KUHP tentang pembunuhan atau kekerasan bersama yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," ujar AKP Rustam.

Sedangkan tersangka SSJ dijerat dengan Pasal 365 ayat (3) subsider Pasal 338 subsider Pasal 170 ayat (3) KUHP tentang pencurian disertai kekerasan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman serupa.

Kasat Reskrim menegaskan, pihaknya terus mendalami motif di balik aksi para pelaku, termasuk dugaan adanya unsur perampokan.

> "Polres Sibolga berkomitmen mengungkap kasus ini sampai tuntas dan memastikan keadilan bagi korban serta keluarganya," tegas AKP Rustam.

Polisi juga menekankan bahwa proses penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan berbasis bukti kuat, sembari menyiapkan pelimpahan berkas ke Kejaksaan Negeri Sibolga dalam waktu dekat.

Baca Juga:
Kasus ini menjadi perhatian luas masyarakat Sibolga, terutama karena lokasi kejadian berada di halaman rumah ibadah. Sejumlah pihak, termasuk tokoh masyarakat dan aktivis, mengecam keras aksi kekerasan yang terjadi di lingkungan Masjid Agung.

Reporter: Ismail Nasution

Editor: Redaksi Investigasi Sumut

Apakah Anda ingin saya tambahkan grafik kronologi peristiwa dan penangkapan pelaku agar berita ini bisa dijadikan versi majalah atau feature kriminal juga?

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Jeritan Anak Pesisir Pantai Labu: Banjir Rob Rutin Rendam 5 Desa

Jeritan Anak Pesisir Pantai Labu: Banjir Rob Rutin Rendam 5 Desa

Pewarta Polrestabes Medan Jalin Silaturahmi ke Yayasan Sosial Marga Ong di Tanjung Morawa

Pewarta Polrestabes Medan Jalin Silaturahmi ke Yayasan Sosial Marga Ong di Tanjung Morawa

Resmikan SPPG Polres Pematang Siantar, Kapolda Sumut : Wujud Nyata Dukung Generasi Sehat dan Cerdas

Resmikan SPPG Polres Pematang Siantar, Kapolda Sumut : Wujud Nyata Dukung Generasi Sehat dan Cerdas

Kapolrestabes Medan Pimpin Upacara di Yayasan Jabal Noor, Ini Pesan Kombes Pol Jean Calvin

Kapolrestabes Medan Pimpin Upacara di Yayasan Jabal Noor, Ini Pesan Kombes Pol Jean Calvin

Polresta Deli Serdang Gelar Program Jum’at Curhat Guna Dengarkan Keluhan Dari Masyarakat

Polresta Deli Serdang Gelar Program Jum’at Curhat Guna Dengarkan Keluhan Dari Masyarakat

Kapolrestabes Medan Hadiri Sertijab DandenPom I/5 Medan

Kapolrestabes Medan Hadiri Sertijab DandenPom I/5 Medan

Komentar
Berita Terbaru