Rabu, 16 September 2026

Nekat Edarkan Sabu, Seorang Penjual Nasi Goreng Ditangkap Polisi di Jalan Tuasan

Administrator
Rabu, 16 September 2026 14:25 WIB
Nekat Edarkan Sabu, Seorang Penjual Nasi Goreng  Ditangkap Polisi di Jalan Tuasan
Sudarmanto
Medan |halomedan.com -


Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan meringkus seorang oknum penjual nasi goreng, yang nyambi edarkan narkoba jenis sabu di Jalan Tuasan, Kecamatan Medan Tembung, Rabu (9/9/2026) malam.


Saat ditangkap, petugas menyita satu paket sabu siap edar dari pelaku, yang ternyata sudah dua kali dipenjara dalam dua kasus berbeda.


Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Rabu (16/9/2026) pagi mengatakan, penangkapan HI (44) berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat, perihal aktivitas pelaku yang menjual narkoba di warung nasi goreng.


Pelaku yang sehari - hari melayani pembeli nasi goreng, ternyata juga melayani pembeli narkoba yang datang ke warungnya.


"Pelaku diringkus Tim 7 Unit 2 Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan di warung nasi gorengnya, pelaku ini sehari - hari menjual nasi goreng di lokasi penangkapan. Kami menyita satu paket sabu siap edar, yang merupakan narkoba sisa yang belum habis terjual," ungkap Rafli.

Baca Juga:

Pelaku, baru dalam kurun waktu satu bulan terakhir, menjual narkoba karena tergiur dengan keuntungan yang didapat, dan untuk memenuhi kecanduan narkoba dirinya sendiri.


Dalam setiap satu gram narkotika jenis sabu yang laku terjual, pelaku mendapat keuntungan sebesar Rp.100 ribu.


"Pelaku sudah dalam satu bulan terakhir menjual narkoba, yang bersangkutan juga pengguna narkoba aktif," tambah Rafli.


Dari catatan Polisi, pelaku ternyata bukan kali pertama berurusan dengan hukum. Sebelumnya, pelaku pernah dipenjara pada tahun 2019 karena kasus narkotika, dan kemudian setelah bebas kembali dipenjara karena melakukan penganiyaan.

Baca Juga:

"Pelaku ini residivis, sudah dua kali dipenjara dalam kasus yang berbeda yakni narkotika dan penganiayaan," ungkap Rafli.


Dalam kasus ini, Polisi kini sedang mengejar pemasok narkoba yang identitasnya sudah diketahui. Polisi memastikan, akan membongkar seluruh jaringan narkoba yang melibatkan pelaku.


"Pemasok narkoba kepada pelaku kami identifikasi berada di kawasan Bagan, Percut Sei Tuan. Kami pastikan pemasok narkoba tidak akan bisa bersembunyi, pasti akan kami ungkap. Bagaimana pun pelaku mengganti modusnya, hukum pasti tetap menemukan," pungkas Rafli.(W02)



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Ditangkap Saat Santai di Spa, Acay Buronan Penggelapan Dana Miliaran Digelandang ke Medan

Ditangkap Saat Santai di Spa, Acay Buronan Penggelapan Dana Miliaran Digelandang ke Medan

Sabu 8 Kg Dari Kota Tanjung Balai menuju Provinsi Lampung Berakhir di Polres Asahan

Sabu 8 Kg Dari Kota Tanjung Balai menuju Provinsi Lampung Berakhir di Polres Asahan

Kejatisu Didesak Tetapkan Tersangka Penjualan Aluminium PT Inalum, Kornas KAMAK Azmi Hadly: “Jangan Ada yang Dilindungi”

Kejatisu Didesak Tetapkan Tersangka Penjualan Aluminium PT Inalum, Kornas KAMAK Azmi Hadly: “Jangan Ada yang Dilindungi”

Polres Sibolga Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan di Halaman Masjid Agung, Lima Pelaku  Sudah Ditangkap

Polres Sibolga Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan di Halaman Masjid Agung, Lima Pelaku Sudah Ditangkap

Jangan Biarkan Universitas Menjadi Penjual Ijazah

Jangan Biarkan Universitas Menjadi Penjual Ijazah

534 Pelaku Narkoba di Binjai dan Langkat Ditangkap, Gunakan 5 Modus Peredaran

534 Pelaku Narkoba di Binjai dan Langkat Ditangkap, Gunakan 5 Modus Peredaran

Komentar
Berita Terbaru