Jumat, 24 Oktober 2025

KPK Tahan Mantan Dirut Hutama Karya dan Eks Kepala Divisi Terkait Korupsi Lahan Tol Trans Sumatera

Administrator
Kamis, 07 Agustus 2025 14:16 WIB
KPK Tahan Mantan Dirut Hutama Karya dan Eks Kepala Divisi Terkait Korupsi Lahan Tol Trans Sumatera
Istimewa
​Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menahan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera periode 2018-2020. Penahanan ini dilakukan pada Rabu (6/8/2025).

​Kedua tersangka yang ditahan adalah Bintang Perbowo, mantan Direktur Utama PT Hutama Karya, dan M. Rizal Sutjipto, mantan Kepala Divisi Pengembangan Bisnis dan Investasi PT Hutama Karya.

​Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp 205,14 miliar.

​"Para tersangka, pertama, Saudara Direktur Utama PT Hutama Karya; kedua, Saudara RS, Kepala Divisi Pengembangan Bisnis dan Investasi PT Hutama Karya, ketua tim pengadaan lahan," ujar Asep Guntur di gedung KPK, Jakarta, seperti dikutip dari detikcom.

​Kedua tersangka akan ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak Rabu (6/8/2025) hingga 25 Agustus 2025 di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang KPK Gedung Merah Putih.

​Dalam kasus ini, KPK juga sempat menetapkan satu tersangka lain, yaitu Iskandar Zulkarnaen (IZ), pemilik PT STJ. Namun, karena Iskandar telah meninggal dunia, perkaranya dihentikan. KPK juga menetapkan PT STJ sebagai tersangka korporasi.

​Kasus ini bermula dari penyelidikan KPK terkait dugaan korupsi dalam pengadaan lahan yang dilaksanakan oleh PT Hutama Karya (Persero) untuk proyek Jalan Tol Trans Sumatera tahun anggaran 2018-2020.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Dialog Nasional “Pemuda Berkarya, Bangsa Berdaya” Dorong Inovasi dan Kesetaraan untuk Indonesia Maju

Dialog Nasional “Pemuda Berkarya, Bangsa Berdaya” Dorong Inovasi dan Kesetaraan untuk Indonesia Maju

Susul 2 Pejabat BPN, Direktur PT.Nusa Dua Propertindo (NDP) Di Tahan Penyidik Kejati Sumut Diduga Terlibat Tindak Pidana Korupsi Pelepasan Asset PTPN

Susul 2 Pejabat BPN, Direktur PT.Nusa Dua Propertindo (NDP) Di Tahan Penyidik Kejati Sumut Diduga Terlibat Tindak Pidana Korupsi Pelepasan Asset PTPN

Dana Suap Proyek Jalan Diduga Mengalir ke 'Tim Media Bapak', Sumut Institute: Kalau Merasa Bersih Tak Perlu Risih

Dana Suap Proyek Jalan Diduga Mengalir ke 'Tim Media Bapak', Sumut Institute: Kalau Merasa Bersih Tak Perlu Risih

KAMAK Desak KPK Tetapkan Effendi Pohan dan Pihak Lain Sebagai Tersangka Kasus Korupsi PUPR Sumut

KAMAK Desak KPK Tetapkan Effendi Pohan dan Pihak Lain Sebagai Tersangka Kasus Korupsi PUPR Sumut

GEMA-CITA Desak KPK RI Usut Proyek Rp44 Miliar PT. Ayu Septa Perdana — Satu Tewas, Dua Kritis, PPK dan Kasatker Diduga Lalai Berat

GEMA-CITA Desak KPK RI Usut Proyek Rp44 Miliar PT. Ayu Septa Perdana — Satu Tewas, Dua Kritis, PPK dan Kasatker Diduga Lalai Berat

Jaga Marwah Kepung KPK: Desak Hadirkan Bobby Nasution dan Erni Sitorus di Sidang Topan Ginting

Jaga Marwah Kepung KPK: Desak Hadirkan Bobby Nasution dan Erni Sitorus di Sidang Topan Ginting

Komentar
Berita Terbaru