Selasa, 15 September 2026

DPD PDI Perjuangan Sumut Desak Penanganan Cepat Siswa MTsN 2 Kisaran, Jangan Ulangi Kasus Karo

Administrator
Selasa, 15 September 2026 13:53 WIB
DPD PDI Perjuangan Sumut Desak Penanganan Cepat Siswa MTsN 2 Kisaran, Jangan Ulangi Kasus Karo

Medan –Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Sumatera Utara meminta penanganan medis terhadap puluhan siswa MTsN 2 Kisaran, Kabupaten Asahan, yang mengalami gangguan kesehatan setelah mengonsumsi makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG), dilakukan secara cepat dan tepat. Keselamatan para siswa harus menjadi prioritas utama, sementara penyebab kejadian tetap perlu ditelusuri secara menyeluruh.

Sekitar 30 siswa dilaporkan mengalami sejumlah keluhan seperti mual, muntah, pusing dan sakit perut setelah mengonsumsi makanan MBG pada Senin (14/9/2026). Sejumlah siswa kemudian dibawa ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan penanganan. Aparat kepolisian juga telah melakukan pemeriksaan awal dan mengambil sampel makanan untuk memastikan penyebab kejadian tersebut.

Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut, Drs. Rapidin Simbolon, M.M., mengatakan proses penyelidikan tidak boleh menghambat penanganan terhadap para siswa. Menurutnya, setiap korban harus mendapatkan pemeriksaan dan pelayanan medis sesuai kondisi masing-masing, termasuk apabila membutuhkan observasi maupun perawatan lebih lanjut.

"Kami sangat prihatin dengan kejadian yang menimpa anak-anak kita di MTsN 2 Kisaran. Program Makan Bergizi Gratis tujuannya tentu untuk meningkatkan kesehatan dan gizi anak-anak, bukan justru menimbulkan persoalan kesehatan. Karena itu, saya meminta seluruh siswa yang terdampak mendapatkan penanganan medis secara cepat, tepat dan maksimal" kata Rapidin di Medan, Selasa (15/9/2026).

Rapidin meminta seluruh pihak yang terlibat dalam penanganan, mulai dari pemerintah daerah, tenaga kesehatan hingga rumah sakit, memastikan koordinasi berjalan baik. Menurutnya, kondisi pasien harus menjadi dasar dalam menentukan tindakan medis, sehingga apabila seorang siswa membutuhkan layanan lebih lanjut, keputusan rujukan dapat dilakukan tanpa menunggu kondisi semakin memburuk.

Baca Juga:
Ia juga mengingatkan agar pengalaman dalam penanganan kasus dugaan keracunan di Kabupaten Karo menjadi pelajaran penting. Rapidin tidak ingin terjadi kembali keterlambatan dalam mengambil keputusan medis maupun persoalan koordinasi yang berpotensi membuat korban tidak segera memperoleh layanan yang dibutuhkan.

"Kita sudah punya pengalaman dari kasus serupa di Kabupaten Karo. Jangan sampai kasus seperti itu terulang lagi di Kabupaten Asahan. Kalau ada anak yang kondisinya membutuhkan penanganan lebih lanjut, jangan menunggu sampai kondisinya kritis baru dirujuk. Kalau memang secara medis harus dirujuk, segera lakukan rujukan. Jangan ada persoalan birokrasi atau prosedur yang justru menghambat keselamatan pasien," tegas Rapidin.

Lebih lanjut, Rapidin meminta agar rumah sakit tujuan rujukan ditentukan berdasarkan kebutuhan medis pasien, bukan semata-mata karena pertimbangan administratif. Apabila fasilitas kesehatan tempat pasien pertama kali ditangani tidak memiliki kemampuan yang dibutuhkan, pasien harus segera mendapatkan akses ke rumah sakit dengan fasilitas dan tenaga medis yang lebih lengkap.

"Kalau dokter menyatakan pasien membutuhkan penanganan di rumah sakit yang fasilitasnya lebih lengkap, ya segera dirujuk. Jangan menunggu kondisi semakin berat. Kita bicara tentang anak-anak, tentang keselamatan dan nyawa mereka. Karena itu, semua keputusan harus berorientasi pada kepentingan medis pasien," ujarnya.

Baca Juga:
Sementara itu, Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut, Sutrisno Pangaribuan, S.T., secara khusus meminta agar siswa yang membutuhkan penanganan tingkat lanjut tidak kembali mengalami proses rujukan yang berlarut-larut. Ia menegaskan, apabila berdasarkan penilaian medis pasien membutuhkan fasilitas rumah sakit tipe A, maka rujukan harus langsung diarahkan ke rumah sakit tipe A.

"Kalau memang berdasarkan penilaian dokter membutuhkan rumah sakit tipe A, jangan lagi berhenti di rumah sakit tipe B seperti RS Haji. Langsung dirujuk ke RSUP H. Adam Malik. Ini bukan soal rumah sakit mana yang lebih dekat atau siapa yang menangani, tetapi soal kebutuhan medis pasien. Kalau membutuhkan fasilitas dan tenaga medis yang lebih lengkap, langsung ke tempat yang mampu memberikan penanganan tersebut," kata Sutrisno.

Menurut Sutrisno, keputusan rujukan harus dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi pasien dan tingkat layanan yang dibutuhkan. Ia meminta seluruh pihak tidak mengulang pola penanganan yang berpotensi menyebabkan pasien kehilangan waktu berharga ketika membutuhkan pertolongan medis lanjutan.

DPD PDI Perjuangan Sumut juga meminta pemerintah dan pihak terkait tetap melakukan pemeriksaan menyeluruh untuk memastikan penyebab gangguan kesehatan yang dialami para siswa. Evaluasi terhadap proses penyediaan, pengolahan, distribusi dan keamanan makanan MBG juga dinilai penting agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

"Kita berharap seluruh siswa segera pulih dan tidak ada korban yang mengalami kondisi lebih berat. Tetapi setelah mereka ditangani, jangan berhenti di situ. Harus ada evaluasi menyeluruh. Kita ingin program MBG berjalan dengan baik karena tujuan program ini sangat baik, tetapi keamanan dan keselamatan anak-anak harus menjadi hal yang tidak bisa ditawar," tambah Rapidin.

DPD PDI Perjuangan Sumut menyatakan akan terus memantau penanganan para siswa dan mendorong evaluasi terhadap pelaksanaan MBG di Sumatera Utara, khususnya aspek keamanan pangan dan mekanisme respons apabila terjadi kejadian serupa.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kornas KAMAK Azmi Hadly Desak APH Usut Tuntas Dugaan Keracunan MBG di Karo

Kornas KAMAK Azmi Hadly Desak APH Usut Tuntas Dugaan Keracunan MBG di Karo

Demo JIPI Guncang Kantor MBG Sumut, Soroti Dugaan Pelanggaran Sanitasi dan Pengelolaan Limbah

Demo JIPI Guncang Kantor MBG Sumut, Soroti Dugaan Pelanggaran Sanitasi dan Pengelolaan Limbah

Kembalikan MBG ke Gerakan Koperasi Merah Putih

Kembalikan MBG ke Gerakan Koperasi Merah Putih

Waket Komisi XIII Nilai Komnas HAM Keliru Sebut Program MBG Langgar HAM

Waket Komisi XIII Nilai Komnas HAM Keliru Sebut Program MBG Langgar HAM

FABEM Layangkan Surat ke Kejagung Minta Usut Korupsi di Badan Gizi Nasional

FABEM Layangkan Surat ke Kejagung Minta Usut Korupsi di Badan Gizi Nasional

Setiap Rupiah Anggaran MBG Harus Sampai ke Piring Anak dan Santri Indonesia

Setiap Rupiah Anggaran MBG Harus Sampai ke Piring Anak dan Santri Indonesia

Komentar
Berita Terbaru