JAKARTA, Halomedan.com Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Muara Enim, Edison. Dalam operasi yang berlangsung sejak Minggu malam, tim penyidik juga mengamankan uang tunai senilai ratusan juta rupiah sebagai barang bukti awal.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang diamankan dalam kegiatan tersebut.
"Untuk barang bukti, sejauh ini terinformasi ada uang tunai senilai ratusan juta rupiah," ujar Budi Prasetyo di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (8/6/2026).
Menurut KPK, operasi tangkap tangan itu telah dilakukan sejak malam sebelumnya. Selain Bupati Muara Enim, penyidik turut mengamankan sejumlah pihak lain sehingga total terdapat 10 orang yang saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum mengungkap secara rinci perkara yang melatarbelakangi OTT tersebut. Lembaga antirasuah itu masih mendalami peran masing-masing pihak serta keterkaitan barang bukti yang telah diamankan.
Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan sebelum mengumumkan hasil gelar perkara kepada publik.
Kasus ini menjadi perhatian luas masyarakat mengingat Muara Enim kembali menjadi sorotan dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi. Publik kini menantikan keterangan resmi KPK mengenai konstruksi perkara, pihak-pihak yang terlibat, serta sumber uang yang diamankan dalam operasi tersebut.
(Redaksi Halomedan.com)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News