Jakarta – Gelombang desakan terhadap dugaan praktik korupsi di lingkungan Badan Pendapatan Daerah (
Bapenda) Sumatera Utara kembali menguat. Senin, 25 Mei 2026, massa yang mengatasnamakan Himpunan Mahasiswa Pemuda Pelajar Peduli Sumatera Utara (HMP3SU) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta.
Dalam aksinya, massa menyoroti dugaan praktik "uang siluman" yang disebut-sebut telah mengakar di tubuh
Bapenda Sumut. Mereka menduga adanya praktik pungutan liar (pungli), gratifikasi, hingga penyalahgunaan kewenangan yang berlangsung secara sistematis.
Koordinator aksi Saiful Adam menyebut kondisi di internal
Bapenda Sumut sudah berada pada titik kritis dan tidak bisa lagi ditutup-tutupi. Mereka meminta Komisi Pemberantasan Korupsi segera turun tangan melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan praktik korupsi tersebut.
"Kasus dugaan uang siluman di
Bapenda Sumut sudah sangat meresahkan. Kami meminta KPK RI tidak tinggal diam. Dugaan pungli dan gratifikasi ini harus diusut tuntas sampai ke akar-akarnya," tegas perwakilan massa dalam orasinya di depan Gedung KPK.
Baca Juga:
Dalam tuntutannya, massa secara khusus meminta aparat penegak hukum segera memeriksa dan menetapkan Sutan Tolang sebagai tersangka. Mereka menduga yang bersangkutan memiliki keterlibatan dalam praktik pungli dan gratifikasi di lingkungan
Bapenda Sumut.
Tak hanya itu, massa juga mendesak KPK membuka seluruh aliran dana mencurigakan yang diduga berasal dari praktik ilegal di instansi pengelola pendapatan daerah tersebut. Mereka menilai dugaan korupsi di
Bapenda Sumut telah mencederai kepercayaan publik dan berpotensi merugikan keuangan daerah.
bila tuntutan tidak ditanggapi, massa demo akan kembali aksi dengan massa aksi yang lebih besar lagi, ucapnya.
"Aparat penegak hukum jangan takut membongkar mafia pendapatan daerah. Jika dugaan ini benar, maka ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap rakyat Sumatera Utara," ujar massa aksi.
Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan. Massa membawa spanduk dan poster berisi tuntutan agar KPK segera menangkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam praktik korupsi di
Bapenda Sumut.red
Baca Juga: