DELISERDANG, halomedan.com Setelah sempat mangkir dari panggilan penyidik Polda Sumatera Utara, tersangka kasus dugaan penggelapan dana perusahaan dan karyawan senilai miliaran rupiah, Sulaiman alias Acay, akhirnya berhasil diamankan.
Pria yang diketahui merupakan mantan Direktur PT Graha Konstruksi Sejati itu ditangkap saat tengah bersantai di sebuah spa di Jakarta. Penangkapan dilakukan setelah tersangka diduga melarikan diri dengan alasan sakit dan tidak memenuhi panggilan pemeriksaan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus ini dilaporkan oleh dua perusahaan, yakni PT Graha Konstruksi Sejati bersama PT Medan Mega Development, yang merasa dirugikan akibat dugaan penggelapan dana tersebut.
Setelah berhasil diamankan, tersangka langsung dibawa ke Medan dengan pengawalan ketat. Ia diterbangkan menggunakan pesawat Citilink QG 882 dan tiba di Bandara Internasional Kualanamu, Selasa malam (14/4/2026) sekitar pukul 22.50 WIB.
Pantauan di lokasi, tersangka terlihat keluar dari terminal kedatangan domestik dengan kedua tangan diborgol. Ia diapit dua personel kepolisian dari Polda Sumatera Utara dengan pengawalan ketat menuju kendaraan yang telah disiapkan.
Saat dikonfirmasi, salah seorang petugas kepolisian yang turut dalam pengamanan enggan memberikan keterangan lebih lanjut.
"Ya, nanti pimpinan yang menjelaskan ya, saat ini pelaku dibawa ke Polda Sumut," ujarnya singkat.
Kini, tersangka telah dibawa ke kantor Polda Sumatera Utara untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan penggelapan dana yang merugikan perusahaan hingga miliaran rupiah.red
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News