Minggu, 06 September 2026

Gerebek Kos"an di Tjg Sari Tiga Wanita asal Aceh Ditangkap 10 Butir Pil Ekstasi Disita

Administrator
Rabu, 13 Agustus 2025 07:11 WIB
Gerebek Kos"an di Tjg Sari Tiga Wanita asal Aceh Ditangkap 10 Butir Pil Ekstasi Disita
Istimewa

MEDAN - Tiga wanita asal Provinsi Aceh disergap personel Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan karena mengedarkan narkoba jenis pil ekstasi disergap

Penggerebekan itu dilakukan di salah satu kamar kos Jalan Kenanga Sari III, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan pada Sabtu (2/8/2025) malam.

‎Ketiganya adalah, E alias Efi (33), ES alias Evi (28) dan M alias Yana (24), seluruhnya penghuni kos Jalan Kenanga Sari III, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan.

Ikut diamankan seorang pria sebagai pemasok barang haram tersebut berinisial MR (23), warga Jalan S Parman Gang Pasir, Kelurahan Petisah Hulu, Kecamatan Medan Baru, Medan.

‎"Pada saat ketiga pelaku itu ditangkap, petugas berhasil menemukan 1 plastik klip bening berisikan 8 butir pil ekstasi warna kuning dan 2 butir pil ekstasi warna pink," terang. Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan melalui Kasatres Narkoba, AKBP Thommy Aruan, Selasa (12/8/2025).

Kata dia, ketiga tersangka mengaku mendapatkan pil ekstasi tersebut dengan cara membeli dari seorang pria berinisial MR, yang berhasil ditangkap tidak jauh dari lokasi kosan.

‎Guna proses hukum selanjutnya, keempat tersangka digelandang ke Mako Satres Narkoba Polrestabes Medan.

‎Mereka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal

‎132 UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara.(W05)

Teks foto :

Tiga wanita asal Aceh dan seorang pria pemasok ekstasi diamankan(W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Intelijen Aceh Diuji: HDA Berlalu, Radar Desember Mulai Menyala

Intelijen Aceh Diuji: HDA Berlalu, Radar Desember Mulai Menyala

21 Tahun Damai, 15 Butir MoU Helsinki Masih Tersandera

21 Tahun Damai, 15 Butir MoU Helsinki Masih Tersandera

Aceh dan Sumatera: Modal dan Penyangga Keberlangsungan Republik

Aceh dan Sumatera: Modal dan Penyangga Keberlangsungan Republik

Bank Aceh-TASPEN Perkuat Kerja Sama Pengelolaan Dana Pensiun

Bank Aceh-TASPEN Perkuat Kerja Sama Pengelolaan Dana Pensiun

Spanduk “Irsyadi dan Kroni-Kroninya Kuasai Pemerintah Aceh” Muncul di Simpang Surabaya

Spanduk “Irsyadi dan Kroni-Kroninya Kuasai Pemerintah Aceh” Muncul di Simpang Surabaya

Laskar Panglima Nanggroe Ajak Masyarakat Dukung Polri Berantas Korupsi dan TPPU

Laskar Panglima Nanggroe Ajak Masyarakat Dukung Polri Berantas Korupsi dan TPPU

Komentar
Berita Terbaru