Rabu, 07 Oktober 2026

Polda Sumut Bongkar Dugaan Penipuan Proyek Fiktif Rp 1,2 Miliar, Oknum ASN Ditangkap

Administrator
Kamis, 06 Maret 2025 01:56 WIB
Polda Sumut Bongkar  Dugaan Penipuan Proyek Fiktif Rp 1,2 Miliar, Oknum ASN Ditangkap
Tersangka TMH, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Seksi SMA di Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII Sumut, ditangkap setelah diduga menipu seorang pengusaha dengan modus investasi proyek pengadaan kebutuhan sekolah.ist
Medan | Halomedan.com

Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) berhasil mengungkap kasus dugaan penipuan proyek fiktif senilai Rp 1,2 miliar yang melibatkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Tersangka TMH, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Seksi SMA di Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII Sumut, ditangkap setelah diduga menipu seorang pengusaha dengan modus investasi proyek pengadaan kebutuhan sekolah.

Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., melalui Plt. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kepolisian menindaklanjuti kasus ini setelah menerima laporan korban, HS.

"Tersangka menawarkan proyek fiktif dengan iming-iming keuntungan besar. Korban tertipu hingga miliaran rupiah. Setelah penyelidikan intensif, kami berhasil menangkap tersangka dan mengamankan barang bukti," ujar Kombes Yudhi, Rabu (5/3).

Tersangka meyakinkan korban dengan menunjukkan dokumen proyek pengadaan kebutuhan sekolah senilai Rp 5,7 miliar yang diklaim berasal dari APBD Dinas Pendidikan Sumut. Ia juga menjanjikan keuntungan 30% dalam waktu tiga bulan.

Korban yang percaya kemudian menyerahkan dana secara bertahap hingga total Rp 1,2 miliar, baik secara tunai maupun transfer ke rekening tersangka. Namun, hingga batas waktu yang dijanjikan, proyek tersebut tidak pernah ada, dan uang korban tidak dikembalikan.

Polda Sumut telah melakukan pemanggilan tersangka sebanyak dua kali. Namun, karena tidak kooperatif, polisi menerbitkan Surat Perintah Membawa dan akhirnya menangkap tersangka.

Dalam kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk bukti transfer dan kwitansi senilai Rp 1,2 miliar, rekening transaksi perantara, surat perjanjian kerja sama antara korban dan tersangka.

Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polda Sumut dalam mengungkap kasus kejahatan ekonomi yang merugikan masyarakat. "Kami akan terus menindak tegas pelaku kejahatan, termasuk yang melibatkan oknum pejabat. Kami juga mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap investasi mencurigakan dan segera melapor jika menemukan indikasi penipuan," tegas Kombes Yudhi.

Dengan penangkapan ini, Polda Sumut memastikan bahwa proses hukum akan terus berjalan untuk memberikan keadilan bagi korban dan mencegah kejadian serupa di masa depan.(W05)

Foto:Tsk



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
KH. AKHMAD KHAMBALI: MOMENTUM MEMPERKUAT KOLABORASI ULAMA, UMARO, TNI, POLRI DAN UMAT

KH. AKHMAD KHAMBALI: MOMENTUM MEMPERKUAT KOLABORASI ULAMA, UMARO, TNI, POLRI DAN UMAT

Gema Santri Nusa dan Majlis Sholawat Akhsa Nusantara Siap Bersinergi dengan Polda Sumut

Gema Santri Nusa dan Majlis Sholawat Akhsa Nusantara Siap Bersinergi dengan Polda Sumut

Ceo Media Sumut24 Group Anto Genk Ucapkan Selamat kepada Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto sebagai Kapolda Metro Jaya

Ceo Media Sumut24 Group Anto Genk Ucapkan Selamat kepada Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto sebagai Kapolda Metro Jaya

CEO Sumut24 Group Rianto Ucapkan Selamat kepada Sonny Irawan sebagai Kapolda Sumut

CEO Sumut24 Group Rianto Ucapkan Selamat kepada Sonny Irawan sebagai Kapolda Sumut

Terkait Kasus Tersangka Dhody Thahir, Ketua DPRDSU Diperiksa Polda Sumut

Terkait Kasus Tersangka Dhody Thahir, Ketua DPRDSU Diperiksa Polda Sumut

BREAKING NEWS: Konglomerat Properti Tan Kian Diamankan Polisi, Diperiksa sebagai Saksi dalam Pengembangan Kasus Eks Jampidsus

BREAKING NEWS: Konglomerat Properti Tan Kian Diamankan Polisi, Diperiksa sebagai Saksi dalam Pengembangan Kasus Eks Jampidsus

Komentar
Berita Terbaru