Minggu, 21 Juni 2026

Polsek Dolok Masihul Ringkus 2 Pria Pengedar Narkoba Saat Nunggu Pembeli

Administrator
Kamis, 21 Maret 2024 20:51 WIB
Polsek Dolok Masihul Ringkus 2 Pria Pengedar Narkoba Saat Nunggu Pembeli
Istimewa
Sei Rampah |halomedan.com -

Dua pria diduga pengedar narkoba jenis sabu berhasil dibekuk aparat kepolisian Polsek Dolok Masihul saat duduk didepan rumah warga menunggu pembeli Rabu (21/3/2024) Sekira Pukul 20:30 Wib di Dusun III Desa Kerapuh Kecamatan Dolok Masihul

Saat ditangkap kedua pria pengangguran tersebut berusaha melarikan diri lari kearah belakang namun berhasil ditangkap sementara sepeda motor beserta barang bukti sabu yang disimpan didalam kotak rokok berhasil diamankan petugas

Tersangka yang diamankan masing-masing berinisial S (39) Warga Dusun III, Desa Kerapuh, Kecamatan Dolok Masihul, Sergai, dan DS (29) Warga Dusun II Bandar Pama, Desa Pertambatan, Kecamatan Dolok Masihul, Sergai

"Saat dilakukan penggerebekan, kedua pelaku sempat melarikan diri dan meninggalkan sepeda motor dan kotak rokok yang diduga berisikan narkoba jenis sabu," ujar Kasihumas Polres Serdang Bedagai Iptu Edward Sidauruk saat dikonfirmasi wartawan

Edward menjelaskan saat melihat petugas kedua pelaku melarikan diri, tim kemudian langsung melakukan pengejaran dan sekitar 10 meter pelaku S dan DS berhasil di tangkap" Terang Edward

Baca Juga:
Edward menambahkan setelah ditangkap kedua pelaku kembali dibawa ke tempat awal dan diperintahkan untuk mengambil kotak rokok yang di tinggalkannya, saat di minta untuk mengeluarkan isinya didapati plastik klip transparan ukuran kecil dan sedang berisikan serbuk putih diduga sabu.

Atas penemuan itu Selanjutnya, petugas juga melakukan penggeledahan sepeda motor, dan di jok sepeda motor tersebut juga di temukan 1 buah kantong plastik warna pink berukuran kecil diduga sabu.

"Saat kita interogasi pelaku S mengaku bahwa narkotika jenis sabu di kotak rokok dan di jok sepeda motor itu adalah miliknya," Jelas Edward.

Dari kedua pelaku sambungnya, polisi berhasil mengamankan tiga buah plastik klip transparan ukuran kecil dan sedang berisikan serbuk putih diduga sabu dengan total 181 gram, dan yang tunai Rp 470.000 ribu diduga hasil penjualan sabu.

Baca Juga:
Kemudian, kedua tersangka berikut barang bukti diamankan ke Polsek Dolok Masihul untuk selanjutnya dilimpahkan ke Satnarkoba Polres Sergai. "Saat ini kedua tersangka sedang menjalani pemeriksaan di Satnarkoba Polres Sergai,"tutupnya.(Marwan)



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Gembong Narkoba Diringkus Satres Narkoba Polrestabes Medan, 10.447 Butir Ekstasi, 828 Vape Narkoba, dan Uang Rp 246 Juta Disita

Gembong Narkoba Diringkus Satres Narkoba Polrestabes Medan, 10.447 Butir Ekstasi, 828 Vape Narkoba, dan Uang Rp 246 Juta Disita

Ketua Perkumpulan Dosen Indonesia SGI : Pelayanan Publik Harus Hadir 24 Jam Tanpa Libur untuk Menjamin Hak Masyarakat

Ketua Perkumpulan Dosen Indonesia SGI : Pelayanan Publik Harus Hadir 24 Jam Tanpa Libur untuk Menjamin Hak Masyarakat

Selama 244 Hari, Dari Komplotan Jaringan Internasional Polrestabes Medan Musnahkan Bermacam Jenis Narkoba Senilai Ratusan Miliar

Selama 244 Hari, Dari Komplotan Jaringan Internasional Polrestabes Medan Musnahkan Bermacam Jenis Narkoba Senilai Ratusan Miliar

LRPPN Bhayangkara Indonesia Apresiasi Satresnarkoba Polrestabes Medan: Pemberantasan Narkoba Harus Diimbangi Rehabilitasi

LRPPN Bhayangkara Indonesia Apresiasi Satresnarkoba Polrestabes Medan: Pemberantasan Narkoba Harus Diimbangi Rehabilitasi

Razia Narkoba, Polretabes Medan Tangkap Managemen Hivuran Malam, Ini Aksinya

Razia Narkoba, Polretabes Medan Tangkap Managemen Hivuran Malam, Ini Aksinya

Wisuda XXXIV Darul Hikmah Medan, Santri Diingatkan Jaga Citra Pesantren di Tengah Publik

Wisuda XXXIV Darul Hikmah Medan, Santri Diingatkan Jaga Citra Pesantren di Tengah Publik

Komentar
Berita Terbaru