Selasa, 21 Mei 2024 WIB

Polsek Dolok Masihul Ringkus 2 Pria Pengedar Narkoba Saat Nunggu Pembeli

Administrator - Kamis, 21 Maret 2024 20:51 WIB
Polsek Dolok Masihul Ringkus 2 Pria Pengedar Narkoba Saat Nunggu Pembeli
Istimewa
Sei Rampah |halomedan.com -

Baca Juga:
Dua pria diduga pengedar narkoba jenis sabu berhasil dibekuk aparat kepolisian Polsek Dolok Masihul saat duduk didepan rumah warga menunggu pembeli Rabu (21/3/2024) Sekira Pukul 20:30 Wib di Dusun III Desa Kerapuh Kecamatan Dolok Masihul

Saat ditangkap kedua pria pengangguran tersebut berusaha melarikan diri lari kearah belakang namun berhasil ditangkap sementara sepeda motor beserta barang bukti sabu yang disimpan didalam kotak rokok berhasil diamankan petugas

Tersangka yang diamankan masing-masing berinisial S (39) Warga Dusun III, Desa Kerapuh, Kecamatan Dolok Masihul, Sergai, dan DS (29) Warga Dusun II Bandar Pama, Desa Pertambatan, Kecamatan Dolok Masihul, Sergai

"Saat dilakukan penggerebekan, kedua pelaku sempat melarikan diri dan meninggalkan sepeda motor dan kotak rokok yang diduga berisikan narkoba jenis sabu," ujar Kasihumas Polres Serdang Bedagai Iptu Edward Sidauruk saat dikonfirmasi wartawan

Edward menjelaskan saat melihat petugas kedua pelaku melarikan diri, tim kemudian langsung melakukan pengejaran dan sekitar 10 meter pelaku S dan DS berhasil di tangkap" Terang Edward

Edward menambahkan setelah ditangkap kedua pelaku kembali dibawa ke tempat awal dan diperintahkan untuk mengambil kotak rokok yang di tinggalkannya, saat di minta untuk mengeluarkan isinya didapati plastik klip transparan ukuran kecil dan sedang berisikan serbuk putih diduga sabu.

Atas penemuan itu Selanjutnya, petugas juga melakukan penggeledahan sepeda motor, dan di jok sepeda motor tersebut juga di temukan 1 buah kantong plastik warna pink berukuran kecil diduga sabu.

"Saat kita interogasi pelaku S mengaku bahwa narkotika jenis sabu di kotak rokok dan di jok sepeda motor itu adalah miliknya," Jelas Edward.

Dari kedua pelaku sambungnya, polisi berhasil mengamankan tiga buah plastik klip transparan ukuran kecil dan sedang berisikan serbuk putih diduga sabu dengan total 181 gram, dan yang tunai Rp 470.000 ribu diduga hasil penjualan sabu.

Kemudian, kedua tersangka berikut barang bukti diamankan ke Polsek Dolok Masihul untuk selanjutnya dilimpahkan ke Satnarkoba Polres Sergai. "Saat ini kedua tersangka sedang menjalani pemeriksaan di Satnarkoba Polres Sergai,"tutupnya.(Marwan)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Usai Pelaksanaan Sholat Ied, Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Kanwil Kemenkumham Sumut Gelar Penyerahan Remisi

Usai Pelaksanaan Sholat Ied, Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Kanwil Kemenkumham Sumut Gelar Penyerahan Remisi

Polsek Firdaus Amankan Dua Pria Warga Batu Bara Diduga Pelaku Pembakaran Rumah

Polsek Firdaus Amankan Dua Pria Warga Batu Bara Diduga Pelaku Pembakaran Rumah

Polsek Perdagangan Amankan RS Pelaku Penyalahgunaan Natkotika,  1,12 Gram Sabu Diamankan

Polsek Perdagangan Amankan RS Pelaku Penyalahgunaan Natkotika, 1,12 Gram Sabu Diamankan

Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan Tangkap Tersangka Pencuri Handphone di Mesjid Purba

Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan Tangkap Tersangka Pencuri Handphone di Mesjid Purba

MAN 2 Deli Serdang Serahkan Donasi Kemanusiaan Rakyat Palestina Saat Kunjungan Dakwah Syeikh Asal Palestina

MAN 2 Deli Serdang Serahkan Donasi Kemanusiaan Rakyat Palestina Saat Kunjungan Dakwah Syeikh Asal Palestina

Sat Narkoba Polres Palas Amankan 3 orang Penyalahgunaan Narkoba Dari Kontrakan

Sat Narkoba Polres Palas Amankan 3 orang Penyalahgunaan Narkoba Dari Kontrakan

Komentar
Berita Terbaru