Jumat, 09 Oktober 2026

Bharada E dengan Hukuman 1,6 Tahun Penjara

Administrator
Rabu, 15 Februari 2023 11:45 WIB
Bharada E dengan Hukuman 1,6 Tahun Penjara

Jakarta | Halomedan.co
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E dengan hukuman 1,6 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Bharada E merupakan mantan ajudan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

“Mengadili menjatuhkan pidana kepada terdakwa Pudilang Lumiu dengan pidana penjara selama tahun dan enam bulan,” ucap Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso saat membacakan vonis, Rabu (15/2).

Dituntut 12 Tahun Penjara oleh Jaksa
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Bharada E dengan hukuman 12 tahun penjara. Jaksa menilai Bharada E telah bersalah melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J. Dalam surat tuntutan, Bharada E dinilai melanggar Pasal 340 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.rel



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Delapan Tersangka Baru, Dua Eks Bupati Dipanggil: Otti Minta KPK Bongkar Rantai Korupsi

Delapan Tersangka Baru, Dua Eks Bupati Dipanggil: Otti Minta KPK Bongkar Rantai Korupsi

PKA III BPSDM Sumut Studi Lapangan ke PT Transjakarta, Pelajari Inovasi Pelayanan Publik

PKA III BPSDM Sumut Studi Lapangan ke PT Transjakarta, Pelajari Inovasi Pelayanan Publik

BPJS Kesehatan Perluas Kerja Sama dengan Asuransi Kesehatan Tambahan

BPJS Kesehatan Perluas Kerja Sama dengan Asuransi Kesehatan Tambahan

Belum Lewat Tahun Anggaran, Jalan Sipiongot Rp94,3 Miliar Hancur: Ada Apa?

Belum Lewat Tahun Anggaran, Jalan Sipiongot Rp94,3 Miliar Hancur: Ada Apa?

Pemprov Sumut Genjot Realisasi Pembangunan Daerah, Targetkan Tuntas Sebelum Akhir Tahun

Pemprov Sumut Genjot Realisasi Pembangunan Daerah, Targetkan Tuntas Sebelum Akhir Tahun

Lagi lagi dan lagi, Empat Dosen Raih Jabatan Lektor Kepala, UNPAB Perkuat Kapasitas SDM untuk Pengembangan Pendidikan Tinggi

Lagi lagi dan lagi, Empat Dosen Raih Jabatan Lektor Kepala, UNPAB Perkuat Kapasitas SDM untuk Pengembangan Pendidikan Tinggi

Komentar
Berita Terbaru