Kamis, 08 Oktober 2026

Delapan Tersangka Baru, Dua Eks Bupati Dipanggil: Otti Minta KPK Bongkar Rantai Korupsi

Administrator
Kamis, 08 Oktober 2026 21:09 WIB
Delapan Tersangka Baru, Dua Eks Bupati Dipanggil: Otti Minta KPK Bongkar Rantai Korupsi
MEDAN — Pemanggilan mantan Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) Dolly Putra Parlindungan Pasaribu dan mantan Bupati Mandailing Natal (Madina) Muhammad Jafar Sukhairi Nasution oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pengembangan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara mendapat perhatian serius Barisan Rakyat Pemerhati Korupsi.

Otti S. Batubara menilai langkah KPK memeriksa dua mantan kepala daerah tersebut merupakan perkembangan penting. Namun, ia meminta lembaga antirasuah tidak berhenti pada pemeriksaan formalitas, melainkan menelusuri secara utuh siapa yang mengetahui, mengatur, menikmati, atau diduga memiliki kepentingan dalam proyek-proyek jalan yang kini menjadi perkara hukum.

"Jangan sampai rakyat hanya disuguhi penangkapan dan pemeriksaan orang-orang di lapangan. Kalau memang ada aliran uang, pengaturan proyek, atau intervensi dalam proses pengadaan, semuanya harus dibuka secara terang," tegas Otti dalam keterangannya, Kamis (8/10/2026).

KPK menjadwalkan pemeriksaan Dolly dan Jafar di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Padangsidimpuan. Selain keduanya, penyidik juga memanggil sejumlah pejabat dan mantan pejabat Dinas PUPR di wilayah Tapsel, Madina dan Padang Lawas Utara.

Baca Juga:
Menurut Otti, pemanggilan dua mantan bupati tersebut memperlihatkan bahwa perkara proyek jalan Sumut tidak lagi bisa dipandang sekadar persoalan teknis pengadaan atau hubungan antara kontraktor dan pejabat pelaksana.

"Ini sudah menjadi perkara yang harus dilihat dari hulu sampai hilir. Siapa yang mengusulkan, siapa yang menentukan, siapa yang mendapatkan pekerjaan, bagaimana prosesnya, dan ke mana uangnya mengalir. Semua harus terang," ujarnya.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan KPK pada 26 Juni 2025 yang berkaitan dengan dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di lingkungan Dinas PUPR Sumut dan Satker Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumut.

Dalam perkara awal, KPK menetapkan lima tersangka. Perkara tersebut berkaitan dengan enam proyek dengan nilai keseluruhan sekitar Rp231,8 miliar.

Baca Juga:
Yang lebih menarik, pada 7 Oktober 2026 KPK mengumumkan telah menetapkan delapan tersangka baru dalam pengembangan perkara tersebut. Identitas dan peran para tersangka baru itu belum seluruhnya diumumkan kepada publik.

Bagi Barisan Rakyat Pemerhati Korupsi, perkembangan ini menjadi momentum bagi KPK untuk membongkar perkara secara lebih menyeluruh.

Otti meminta penyidik tidak hanya mengejar pihak yang diduga menerima atau memberikan uang, tetapi juga menelusuri kemungkinan adanya jejaring kepentingan yang berada di balik proyek-proyek bernilai besar tersebut.

"Kalau proyek jalan bernilai ratusan miliar bisa dimainkan, pertanyaannya sederhana: siapa yang menikmati keuntungan paling besar? Jangan hanya mencari tangan yang menerima uang. Telusuri otak, jaringan dan seluruh aliran dananya," katanya.

Ia juga meminta KPK membuka secara transparan setiap perkembangan penyidikan sepanjang tidak mengganggu proses hukum.

"Publik berhak tahu. Uang yang digunakan untuk membangun jalan adalah uang rakyat. Karena itu rakyat juga berhak mendapatkan jawaban siapa yang bertanggung jawab apabila anggaran tersebut diselewengkan," ujar Otti.

Menurutnya, kualitas pemberantasan korupsi tidak diukur dari banyaknya tersangka yang ditetapkan, tetapi dari kemampuan aparat hukum mengungkap rantai korupsi secara utuh, termasuk apabila terdapat pihak yang selama ini belum tersentuh.

"Kita berharap KPK jangan tebang pilih. Siapa pun yang terlibat, apakah pejabat aktif, mantan pejabat, pengusaha atau pihak lain, sepanjang bukti hukumnya cukup, harus diproses sesuai hukum," tegasnya.

Otti menambahkan, pemeriksaan mantan kepala daerah tidak serta-merta berarti mereka bersalah. Status mereka dalam perkara ini adalah saksi dan proses hukum harus tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.

Namun demikian, ia menilai pemeriksaan tersebut penting untuk membuka konteks pengambilan kebijakan dan hubungan para pihak dalam proyek-proyek jalan yang kini sedang didalami KPK.

"Biarkan KPK bekerja dengan bukti. Tetapi jangan pula kasus sebesar ini berhenti pada pemain lapangan. Rakyat ingin tahu siapa sebenarnya yang mengendalikan permainan," pungkas Otti.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
KPK
Berita Terkait
KPK Tetapkan 8 Tersangka Baru Kasus Jalan Sumut, KAMAK Desak Bina Marga Jangan Luput dari Pengusutan

KPK Tetapkan 8 Tersangka Baru Kasus Jalan Sumut, KAMAK Desak Bina Marga Jangan Luput dari Pengusutan

Korupsi Jalan Sumut Belum Usai, KPK Tetapkan 8 Tersangka Baru

Korupsi Jalan Sumut Belum Usai, KPK Tetapkan 8 Tersangka Baru

**HGB Bogor dalam Pusaran OTT: Dari Pejabat ATR/BPN hingga Politisi, Siapa Pemain Utamanya?

**HGB Bogor dalam Pusaran OTT: Dari Pejabat ATR/BPN hingga Politisi, Siapa Pemain Utamanya?

KPK Amankan Uang Rp1,5 Miliar di Bogor, Enam Pejabat Dikabarkan Diperiksa

KPK Amankan Uang Rp1,5 Miliar di Bogor, Enam Pejabat Dikabarkan Diperiksa

KPK OTT Bupati Muara Enim Edison, Uang Ratusan Juta Rupiah Turut Diamankan

KPK OTT Bupati Muara Enim Edison, Uang Ratusan Juta Rupiah Turut Diamankan

KPK OTT Bupati Muara Enim, Edison Diamankan

KPK OTT Bupati Muara Enim, Edison Diamankan

Komentar
Berita Terbaru