Merasa Ditipu Janji Manis
Asuransi, Mantan Pangdam Ngamuk Saldo Rp520 Juta Terjun Bebas Jadi Rp263 Juta
Medan - Sektor industri asuransi dan perbankan tanah air kembali diguncang keluhan serius terkait produk asuransi berbalut investasi (unit link). Kali ini, kekecewaan mendalam disampaikan oleh tokoh militer nasional, Mayjen (Purn) Achmad Daniel Chardin. Mantan Pangdam I Bukit Barisan tersebut mengaku menjadi korban janji manis agen saat mendaftar program kombinasi asuransi dan investasi dari AIA yang ditawarkan di bank BCA.
Melalui pernyataan tertulisnya, jenderal bintang dua yang pernah memimpin komando wilayah Sumatra Utara ini memperingatkan masyarakat luas untuk ekstra waspada terhadap produk keuangan sejenis.
"HATI-HATI PENIPUAN ALA ASURANSI DGN POLA ASURANSI + INVESTASI dgn UNIT LINK," tegas Daniel dalam keterangannya, Senin (15/6/2026).
Kronologi Janji Manis Investasi 10 Tahun Silam
Kisah ini bermula pada 15 Mei 2017. Saat mendatangi kantor cabang BCA, Daniel ditawari sebuah program investasi yang dilengkapi bonus proteksi asuransi. Dalam prospek tersebut, nasabah diwajibkan menyetor premi tahunan selama jangka waktu 10 tahun. Agen kala itu menjanjikan bahwa di akhir periode, nasabah akan menerima pengembalian modal utuh ditambah keuntungan minimal sebesar 5%.
Estimasi keuntungan tersebut dipaparkan melalui tabel ilustrasi, yang membandingkan perkiraan nilai unit link saat pembukaan polis dengan asumsi lonjakan harga di masa depan. Namun, realita yang dihadapi Daniel setelah 10 tahun menjadi nasabah loyal berbanding terbalik dengan simulasi awal, padahal dirinya mengklaim tidak pernah mengajukan klaim proteksi dalam bentuk apa pun.
Menurut Daniel, ini merupakan salah satu bentuk jebakan laten dari pihak pemasar. Seringkali apa yang dijelaskan secara lisan berbeda jauh dengan dokumen tertulis. Celakanya, nasabah cenderung menaruh percaya begitu saja pada penjelasan agen tanpa membaca detail klausulnya. Terlebih lagi, buku polis fisik baru diterima setelah nasabah signatures (tanda tangan) kontrak dan menyetorkan dana awal, sehingga celah ini baru disadari satu dekade kemudian.
Harapan untuk mencairkan dana akumulasi sebesar Rp520 juta plus keuntungan 5% sirna seketika saat ia mengecek saldo investasinya secara berkala pada pertengahan tahun 2026 ini:
Senin, 25 Mei 2026: Saldo tercatat hanya sebesar Rp288 juta.
Jumat, 29 Mei 2026: Saat dicek kembali untuk kedua kalinya, nilai dana merosot ke angka Rp283 juta.
Senin, 1 Juni 2026: Customer Service (CS) Kantor Pusat AIA BCA mengonfirmasi nilai investasi menyusut lagi menjadi Rp281 juta.
Kamis, 4 Juni 2026: Daniel mendatangi petugas AIA di BCA Kantor Cabang (KC) Matraman untuk menutup polisnya. Di momen tersebut, angka investasi terjun bebas ke posisi Rp263 juta.
Kekecewaan Daniel kian bertambah saat mencoba mengurus pembatalan polis secara mandiri. Berdasarkan pengalamannya, proses pencairan dana 50% saja memakan waktu lama, apalagi untuk pengembalian utuh 100%. Setelah mengisi formulir pembatalan melalui aplikasi resmi, nasabah diminta menunggu 5 hari kerja. Namun, karena Daniel menyertakan nota komplain, pihak maskapai justru mengulur waktu hingga 10 hari kerja tambahan dengan alasan perlu mempelajari kasus terlebih dahulu. Kondisi ini membuatnya merasa industri asuransi penuh dengan trik yang merugikan.
Tak hanya itu, saat mengisi formulir pembatalan di aplikasi digital, Daniel menilai sistem terkesan sengaja menggiring opini seolah-olah nasabah menutup polis karena sedang membutuhkan dana mendesak. Opsi penutupan akibat "Nilai Investasi Tidak Sesuai Harapan" justru tidak disediakan di menu pilihan. Ironisnya, saat ia mencoba menuliskan alasan riil tersebut secara manual pada kolom catatan, sistem aplikasi selalu mengalami gagal kirim (submit).
Pihak pengelola berdalih bahwa penurunan drastis tersebut murni akibat fluktuasi pasar modal karena "harga unit link sedang jatuh."
Bongkar Modus Verbal dan Tuntut Intervensi OJK
Mantan perwira tinggi TNI AD yang juga pernah menjabat sebagai Aster Kasad ini menilai dalih tersebut tidak bisa diterima. Ia membeberkan adanya jurang pemisah antara penjelasan lisan oknum pemasar dengan isi dokumen resmi.
"Hal ini jelas merugikan dan merupakan penipuan terhadap saya sebagai nasabah BCA dan AIA. MODUS nya memanfaatkan ketidak jelian calon nasabah, yakni penjelasan verbal saat prospek calon nasabah berbeda dgn isi buku polis yg disodorkan dan kita tanda tangani," jelas Daniel.
Atas kerugian finansial yang dialaminya, Daniel meminta pertanggungjawaban penuh dari pihak manajemen AIA dan BCA. Ia melayangkan tuntutan agar uang yang telah disetorkannya selama satu dekade terakhir dikembalikan secara utuh tanpa potongan.
Lebih lanjut, mantan Pangdam I/BB ini mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku regulator tertinggi untuk turun tangan menyelesaikan sengketa ini. Jika keluhannya diabaikan, ia memastikan akan menempuh langkah hukum formal.
"Saya menuntut minimal seluruh dana yg telah saya bayar kan untuk dikembalikan. Saya minta OJK sbg lembaga yg ikut mengawasi aktifitas
Asuransi dan Perbankan utk membantu pengembalian dana saya dan bila tdk diatensi saya akan bawa masalah ini ke jalur Hukum," pungkas Mayjen (Purn) Achmad Daniel Chardin.