Rabu, 06 Mei 2026

Kejatisu Janji Tangani Korupsi Azhar Harahap

Administrator
Jumat, 15 Februari 2019 07:50 WIB
Kejatisu Janji Tangani Korupsi Azhar Harahap

MEDAN , Jaringan masyarakat mandiri (JMM) telah turun menyampaikan aspirasi ke Kejatisu yaitu meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara jangan diam dengan aduan dan tuntutan yang telah disampaikan.

“Pernyataan Kejatisu itu harus dipertanggung jawabkan, Kejatisu menanti Aduan dari elemen masyarakat guna menindak lanjuti kasus dugaan korupsi M Azhar Harahap tersebut,” tegas Ketua JMM Fahrul ketika berunjuk rasa didepan kantor Kejatisu belum lama ini.

Menurutnya, Kejatisu sudah melakukan pemanggilan terhadap Azhar Harahap sehingga harus ditingkatkan penyidikannya. “Jangan sampai kasus tersebut melempem dan dipetieskan,” tegas Ketua JMM Fahrul.

Berdasarkan Pernyataan kejaksaan tinggi Sumatera Utara yaitu menunggu aduan dan aspirasi dari elemen masyarakat dan mahasiswa, guna dapat melanjutkan pemanggilan terhadap Azhar Harahap, Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumut yang diduga melakukan tindak pidana korupsi semasa ia menjadi sekretaris Dinas Perkebunan sumut.

Dalam hal ini Azhar Harahap telah pernah di panggil oleh pihak Kejatisu dalam dugaan program peningkatan produksi dan produktivitas tanaman perkebunan berkelanjutan dinas perkebunan sumut tahun 2011 berdasarkan surat nomor : R-324/N.2.1/Fd.1/03/2016 bersifat rahasia.

Kejatisu memanggil M Azhar Harahap selain itu terdapat juga kasus dugaan korupsi M Azhar Harahap program peningkatan nilai tambah daya asing industri hilir pemasaran dan ekspor hasil pertanian thn 2012. Dalam hal dugaan kasus korupsi tersebut Kejatisu juga memanggil M Azhar Harahap dengan Nomor : Print-12/Fd.2/fd.2/ fd .1/02/2016 tertanggal 26 Februari 2016.

Tidak sampai disitu M Azhar Harahap juga diperiksa mengenai kasus dugaan korupsi pengadaan bibit di dinas perkebunan sumut pada APBD Tahun 2011-2012 itu masih sebagai Sekretaris Dinas Perkebunan Sumut.

“Maka kami Jaringan masyarakat mandiri telah turun kedepan kantor Kejatisu untuk kesekian kalinya, menyampaikan tuntutan dugaan kasus korupsi Azhar Harahap. Namun hingga kini belum ada tindakan yang efektif dari Kejatisu sendiri. Hukum harus tajam, jangan tajam kebawah, menjelang pilpres ini selesaikan segala kasus dugaan korupsi dari akar akarnya hingga tuntas,” tegas Fahrul.(W03)



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Wisuda XXXIV Darul Hikmah Medan, Santri Diingatkan Jaga Citra Pesantren di Tengah Publik

Wisuda XXXIV Darul Hikmah Medan, Santri Diingatkan Jaga Citra Pesantren di Tengah Publik

Kelurahan Terjun Bersama Babinkamtibmas dan OKP Meminimalisir Aksi Kejahatan Melalui Patroli Perdana

Kelurahan Terjun Bersama Babinkamtibmas dan OKP Meminimalisir Aksi Kejahatan Melalui Patroli Perdana

Belajar dari China, Pariwisata Indonesia Butuh Ekosistem, Bukan Hanya Bebas Visa

Belajar dari China, Pariwisata Indonesia Butuh Ekosistem, Bukan Hanya Bebas Visa

PC IKA PMII Kota Medan Akan Gelar Halal Bihalal dan Tasyakuran Harlah ke-66

PC IKA PMII Kota Medan Akan Gelar Halal Bihalal dan Tasyakuran Harlah ke-66

INKOPASINDO dan KDMP, Jalan Merah Putih Ekonomi Rakyat

INKOPASINDO dan KDMP, Jalan Merah Putih Ekonomi Rakyat

Pelantikan DPD IKANAS Sumut 2025–2030 Berlangsung Sukses di Medan, Erwan Nasution : Terima Kasih Kepada Semua Pihak Berpartisipasi

Pelantikan DPD IKANAS Sumut 2025–2030 Berlangsung Sukses di Medan, Erwan Nasution : Terima Kasih Kepada Semua Pihak Berpartisipasi

Komentar
Berita Terbaru