Selasa, 05 Mei 2026

Ramadhan Pohan Divonis 3 Tahun

Administrator
Rabu, 30 Januari 2019 05:08 WIB
Ramadhan Pohan Divonis 3 Tahun

Jakarta I
Politikus Partai Demokrat (PD) Ramadhan Pohan dijatuhi hukuman 3 tahun penjara oleh Mahkamah Agung (MA) karena kasus penipuan. Namun hingga kini, ia masih bebas melanggang dan belum dieksekusi jaksa.

Ramadhan Pohan enggan memberikan komentarnya terkait hal itu. “Ah itu nanti saja, saya nggak tahu,” ujarnya ketika ditanya usai diskusi ‘Jokowi Raja Impor?’ di Kantor Seknas Prabowo-Sandi, Jl HOS Cokroaminoto, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (29/1/2019).

Ia juga enggan membicarakan kesiapan dirinya untuk menjalani eksekusi terhadap putusan tersebut. Ramadhan Pohan hanya menampik kalau dirinya belum mengetahui hasil keputusan yang dikeliarkan oleh MA.

“Nanti sajalah itu, saya belom lihat, mana buktinya? Saya harus lihat dulu mana buktinya, nanti kalau saya jawab cuma hipotesa,” katanya.

Seperti diketahui, Ramadhan Pohan bersama Savina Linda telah melakukan penipuan dengan korbannya, Rotua Hotnida boru Simanjuntak dan Laurenz Hendry Hamonangan Sianipar. Dua korban yang berstatus ibu dan anak tersebut mengalami kerugian uang dengan total Rp 15,3 miliar. Uang itu dipinjam untuk nyalon Wali Kota Medan 2016-2021, tapi kalah.

Lalu Pengadilan Negeri (PN) Medan memutuskan kalau Pohan bersalah dengan vonis 1 tahun 3 bulan penjara. Tidak puas dengan putusan itu Pohan mengajukan peradilan ke tingkat kasasi.

Namun, dari putusan kasasi Pohan justru memberatkan hukumannya selama 3 tahun penjara. Ramadhan Pohan terbukti bersalah dan melanggar Pasal 378 tentang Penipuan. (red)



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Sound of Borobudur Masuk TK: Menjawab Krisis Karakter Anak Bangsa dari Akar Budaya

Sound of Borobudur Masuk TK: Menjawab Krisis Karakter Anak Bangsa dari Akar Budaya

Indosat Mencatat Pertumbuhan Dua Digit pada Kuartal I 2026, Membukukan Kinerja Kuat yang Dipercepat oleh Hyper-Personalization Berbasis AI

Indosat Mencatat Pertumbuhan Dua Digit pada Kuartal I 2026, Membukukan Kinerja Kuat yang Dipercepat oleh Hyper-Personalization Berbasis AI

Teguh Santosa: Ideologi Pembangunan Prabowo Dipengaruhi Dinamika Politik Global

Teguh Santosa: Ideologi Pembangunan Prabowo Dipengaruhi Dinamika Politik Global

Stafsus Menteri Imipas: Isu 3 Juta Data Paspor Bocor Hoaks, Masyarakat Diminta Tetap Tenang

Stafsus Menteri Imipas: Isu 3 Juta Data Paspor Bocor Hoaks, Masyarakat Diminta Tetap Tenang

Ketua JMSI Sumut Soroti Tantangan Pers di Era Hoaks dan Tekanan Indepedensi

Ketua JMSI Sumut Soroti Tantangan Pers di Era Hoaks dan Tekanan Indepedensi

PWI Sumut Ajak Mitra dan Pengurus Berkurban, Ini Kata H Farianda

PWI Sumut Ajak Mitra dan Pengurus Berkurban, Ini Kata H Farianda

Komentar
Berita Terbaru