Jumat, 19 Juni 2026

Tunggul Siagian Anggota DPRDSU ke-29 Ditahan KPK

Administrator
Senin, 29 Oktober 2018 15:46 WIB
Tunggul Siagian Anggota DPRDSU ke-29 Ditahan KPK

Jakarta, Penyidik KPK menahan mantan anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014, Tunggul Siagian. Tunggul ditahan usai jalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan suap atau hadiah dari mantan Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pudjo Nugroho.

“KPK melakukan penahanan selama 20 hari pertama terhadap tersangka TS (Tunggul Siagian) terhitung sejak 29 Oktober 2018 di Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur Cabang KPK,” ujar juru bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Senin (29/10).

Tunggul menyelesaikan pemeriksaannya pada pukul 20.30 WIB. Kepada awak media, Tunggul justru memuji kinerja penyidik KPK. “KPK Top, penyidiknya profesional,” kata Tunggul.

Tunggul adalah anggota DPRD Sumut ke-29 yang ditahan KPK. Tersisa 9 anggota DPRD tersangka kasus suap yang hingga kini belum ditahan KPK dalam proses penyidikan kasus ini.

Terkait kasus ini, penyidik KPK menetapkan 38 eks anggota DPRD sebagai tersangka. Mereka diduga menerima uang suap dari mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo terkait proses persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemprov Sumut periode 2012-2014, persetujuan perubahan APBD Pemprov Sumut 2013 dan 2014, pengesahan APBD Pemprov Sumut 2013 dan 2014, serta penolakan penggunaan hak interpelasi DPRD Sumut pada tahun 2015. (red)



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
BRI BO Sibuhuan Perkuat Sinergitas dan Kolaborasi dengan Kemenag Palas

BRI BO Sibuhuan Perkuat Sinergitas dan Kolaborasi dengan Kemenag Palas

Mahasiswa Magister UNAS: Gerakan Mahasiswa Harus Jujur dan Tidak Mengatasnamakan Institusi

Mahasiswa Magister UNAS: Gerakan Mahasiswa Harus Jujur dan Tidak Mengatasnamakan Institusi

Bupati Langkat dan Kajari Audiensi dengan Kajati Sumut, Perkuat Sinergitas Pengawalan Pembangunan

Bupati Langkat dan Kajari Audiensi dengan Kajati Sumut, Perkuat Sinergitas Pengawalan Pembangunan

Perkuat Sinergitas,BRI BO Sibuhuan Kunjungan Silaturahmi Kepihak  KKSU Hati Nurani

Perkuat Sinergitas,BRI BO Sibuhuan Kunjungan Silaturahmi Kepihak KKSU Hati Nurani

Tingkatkan Layanan Perbankan, BRI BO Sibuhuan Kunjungan Silaturahmi Kenasabah

Tingkatkan Layanan Perbankan, BRI BO Sibuhuan Kunjungan Silaturahmi Kenasabah

Lantik 69 Pejabat Manajerial, Wali Kota Medan: Atasan Itu Hierarki, Masyarakat Adalah Jabatan Tertinggi

Lantik 69 Pejabat Manajerial, Wali Kota Medan: Atasan Itu Hierarki, Masyarakat Adalah Jabatan Tertinggi

Komentar
Berita Terbaru