Kamis, 18 Juni 2026

Polda Sumut Gagalkan 71 Kg Ganja Jaringan Aceh

Administrator
Senin, 05 September 2022 09:58 WIB
Polda Sumut Gagalkan 71 Kg Ganja Jaringan Aceh

MEDAN | Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut berhasil menggagalkan upaya peredaran narkoba jenis ganja seberat 71 kilogram ganja jaringan antar provinsi Aceh -Sumut.

Pengungkapan kasus narkoba ini berawal dari informasi adanya upaya peredaran ganja dengan target yang telah memasuki wilayah Sumut. Petugas langsung bergerak cepat dan mengamankan 4 orang tersangka dan menyita barang bukti sebanyak 71 Kg ganja kering yang disembunyikan di bawah tumpukan pisang.

Keempat tersangka yang diduga selaku pengedar ini ditangkap di Jalan Ngumban Surbakti, Kelurahan Sempakata, Kecamatan Medan Selayang pada Sabtu (03/09/22) sekira pukul 05.40 WIB.

“Keempat tersangka diamankan di pinggir Jalan Ngumban Surbakti. Mereka berniat mengedarkan 71 kilogram ganja tersebut di Sumut khususnya di Kota Medan,” terang Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin (5/9/2022).

Dijelaskannya, keempat tersangka adalah Rabusah (47), Muslim Tarigan (48), Usmardi (37) dan Sopian (52), seluruhnya warga Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara.

Awalnya, sambung Hadi, Unit 4 Subdit III Ditresnarkoba Polda Sumut melakukan penangkapan terhadap keempat tersangka, kemudian digeledah.

“Hasil penggeledahan ditemukan goni putih ditimbun pisang berisikan narkotika jenis ganja seberat 61 kilogram,” jelas Hadi.

Selanjutnya, lanjut Hadi, dilakukan penggeledahan terhadap mobil Avanza putih nomor polisi BK 1944 QZ.

“Dari mobil Avanza itu ditemukan ganja seberat 10 kilogram yang sudah dilakban coklat,” katanya.

Kepada polisi, keempat tersangka mengaku barang haram ganja tersebut diperoleh dari Muslim, warga Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara.

“Saat ini, pemilik ganja tersebut sedang dalam pengejaran,” pungkas Hadi.

Bersama tersangka disita berbagai barang bukti, ganja 71 Kg, 1 unit pik up Granmax hitam BL 8239 B, 1 Avanza putih BK 1944 QZ, 5 unit HP, 1 STNK Granmax, 4 dompet dan 4 KTP.rel



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Asta Cita Hijau: Membangun Indonesia Emas Tanpa Merusak Bumi

Asta Cita Hijau: Membangun Indonesia Emas Tanpa Merusak Bumi

Terima Pendataan BPS, Rico Waas Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Terima Pendataan BPS, Rico Waas Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Tiba di Asrama Haji, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Sambut Hangat Kepulangan Jemaah Haji Kloter 14 Asal Kota Medan

Tiba di Asrama Haji, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Sambut Hangat Kepulangan Jemaah Haji Kloter 14 Asal Kota Medan

Puluhan Massa Geruduk Kejatisu Minta Periksa HD dan  AD Atas Dugaan Korupsi di PUTR Simalungun

Puluhan Massa Geruduk Kejatisu Minta Periksa HD dan AD Atas Dugaan Korupsi di PUTR Simalungun

Waket Komisi XIII Nilai Komnas HAM Keliru Sebut Program MBG Langgar HAM

Waket Komisi XIII Nilai Komnas HAM Keliru Sebut Program MBG Langgar HAM

Polemik Imum Chiek Abu Indrapuri Kian Membesar, Ketidakhadiran Bupati dalam Klarifikasi Ombudsman Jadi Sorotan

Polemik Imum Chiek Abu Indrapuri Kian Membesar, Ketidakhadiran Bupati dalam Klarifikasi Ombudsman Jadi Sorotan

Komentar
Berita Terbaru