Kamis, 18 Juni 2026

Polda Jatim Sikat Mafia Tanah Berkedok Dana Investasi dan Pembangunan Perumahan

Administrator
Senin, 22 Agustus 2022 12:17 WIB
Polda Jatim Sikat Mafia Tanah Berkedok Dana Investasi dan Pembangunan Perumahan

SURABAYA | Halomedan.co
Subdit II Hardabangtah Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, meringkus mafia tanah yang menipu puluhan orang hingga menyebabkan kerugian korban senilai 5,6 Milyar. Untuk menipu para korban, dengan kedok dana investasi pembangunan perumahan dan penjualan rumah di Perumahan Grand Emerald Malang.

Tersangka yang diamankan yakni, MA, (46) warga Perum Pondok Jati Sidoarjo, yang tinggal di Perum Summerset Surabaya, berperan selaku Dirut PT. Developer Properti Indoland.

“Tersangka diamankan di kontrakan di kawasan surabaya pada bulan Juni 2022. Sementara untuk jatuh tempo ada yang tahun 2017, 2018, 2019 dan 2022,” jelas Kombes Pol Totok Suharyanto, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim, Senin (22/8/2022) sore.

Modusnya, tersangka memasarkan perumahan meski obyek tanah tersebut belum menjadi miliknya dan masih milik orang lain. Setelah para user percaya selanjutnya dilakukan pembayaran (lunas maupun angsuran) berkisar Rp.123 – 150 juta.

Tersangka menggunakan uang pembayaran dari para user untuk pembayaran DP obyek tanah kepada pemilik tanah atau petani dan digunakan untuk kepentingan pribadi.

Kronologinya, pada tahun 2017 tersangka menawarkan kepada para korban investasi
pembangunan perumahan dan penjualan rumah di Perumahan Grand Emerald Malang Desa Gondowangi, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang.

Tersangka menjanjikan kepada para korban akan menyerahkan unit rumah sesuai dengan jatuh tempo yang dijanjikan. Atas tawaran tersebut para korban tertarik dan telah menyerahkan uang.

“Namun sampai batas waktu yang dijanjikan tidak ada realisasi dari pihak tersangka. Bahkan setelah para korban mengirimkan somasi pihak tersangka tidak ada respon positif atas hal tersebut para korban merasa dirugikan dan melaporkan ke pihak Kepolisian,” tambah Kombes Totok.

Sejauh ini Ditreskrimum Polda Jatim telah menerima 11 Laporan Polisi dari 41 orang korban dengan total kerugian Rp. 5.620.359.229, dalam ke-11 laporan tersebut tersangka dilaporkan atas dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan sebagaimana dimaksud Pasal 378 KUHP atau Pasal 372 KUHP.

“Barang bukti yang diamankan Brosur sebagai sarana pemasaran, Hasil kejahatan dengan total kerugian 5,6 M dari 11 laporan polisi, Dokumentasi proses penyitaan (pemasangan plang), satu bidang tanah luas 6,7 hektare di Desa Gondowangi, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang,” lanjut dia.

“Selain itu juga uang tunai
100 juta, satu unit mobil Mercedes Benz, Nopol 1606 VG, satu motor, satu bendel buku tabungan BCA dan rekening,” beber Kombes Totok.

Sementara atas peristiwa ini akan dikenakan dengan Pasal Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun penjara.rel



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Transformasi Mutu Layanan: Pasatama Institute Dorong Peningkatan Kapasitas SDM dan Infrastruktur SPPG Berstandar Internasional

Transformasi Mutu Layanan: Pasatama Institute Dorong Peningkatan Kapasitas SDM dan Infrastruktur SPPG Berstandar Internasional

DPC Pendawa Deli Serdang Salurkan Bantuan untuk Korban Puting Beliung di Pancur Batu

DPC Pendawa Deli Serdang Salurkan Bantuan untuk Korban Puting Beliung di Pancur Batu

Program TSM Pertama di MA Sumut, TPI Targetkan Jadi Madrasah Aliyah Unggulan Entrepreneur

Program TSM Pertama di MA Sumut, TPI Targetkan Jadi Madrasah Aliyah Unggulan Entrepreneur

Asta Cita Hijau: Membangun Indonesia Emas Tanpa Merusak Bumi

Asta Cita Hijau: Membangun Indonesia Emas Tanpa Merusak Bumi

Terima Pendataan BPS, Rico Waas Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Terima Pendataan BPS, Rico Waas Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Tiba di Asrama Haji, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Sambut Hangat Kepulangan Jemaah Haji Kloter 14 Asal Kota Medan

Tiba di Asrama Haji, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Sambut Hangat Kepulangan Jemaah Haji Kloter 14 Asal Kota Medan

Komentar
Berita Terbaru