Jumat, 18 September 2026

Polisi Menetapkan Tiga Tersangka Dalam Kasus Pembunuhan Sekeluarga

Administrator
Kamis, 18 Oktober 2018 08:16 WIB
Polisi Menetapkan Tiga Tersangka Dalam Kasus Pembunuhan Sekeluarga

Medan – halomedan.co
Polisi telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus pembunuhan keji sekeluarga di Tanjung Morawa, Deli Serdang.

Kapolres Deli Serdang, AKBP Eddy Surianta Tarigan,mengatakan sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Manager PT Domas dan keluarganya.

” Kita sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus pembunuh sekeluarga di Deli Serdang,” katanya kepada wartawan, Kamis (18/10).

Tiga pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka masing- masing inisial R, DN dan AG. Ketiganya merupakan tetangga para korban sendiri.

Dari ketiga tersangka, baru satu tersangka yang sudah di amankan inisial DN, sementara AG dan R masih dalam pengejaran.

Sejauh ini belum di ketahui motip para pelaku menghabisi nyawa satu keluarga teesebut dengan keji.(res)



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
WR II UNPAB Ucapkan Terima Kasih, 22 Dosen Lulus 100 Persen Sertifikasi Dosen

WR II UNPAB Ucapkan Terima Kasih, 22 Dosen Lulus 100 Persen Sertifikasi Dosen

Think Better, Work Better, Serve Better! Monthly Upgrade Academy Dorong Budaya Mutu dan Perbaikan Berkelanjutan di UNPAB

Think Better, Work Better, Serve Better! Monthly Upgrade Academy Dorong Budaya Mutu dan Perbaikan Berkelanjutan di UNPAB

Deepa Malik: Membawa Ikon India Shah Rukh Khan & Amitabh Bachchan ke dalam Gerakan 100 CTFP

Deepa Malik: Membawa Ikon India Shah Rukh Khan & Amitabh Bachchan ke dalam Gerakan 100 CTFP

Forum Pimred Serahkan Penghargaan Pena Emas kepada KSP Dudung Abdurahman

Forum Pimred Serahkan Penghargaan Pena Emas kepada KSP Dudung Abdurahman

Jembatan Gantung Bolatan Rampung 100 Persen, Warga Kini Punya Akses Lebih Aman

Jembatan Gantung Bolatan Rampung 100 Persen, Warga Kini Punya Akses Lebih Aman

Shohibul Anshor Siregar Sebut Status Tersangka Anggota DPRD Sumut Belum Alasan Otomatis PAW, Ingatkan Asas Praduga Tak Bersalah

Shohibul Anshor Siregar Sebut Status Tersangka Anggota DPRD Sumut Belum Alasan Otomatis PAW, Ingatkan Asas Praduga Tak Bersalah

Komentar
Berita Terbaru