Kamis, 17 September 2026

KPU Sumut Serahkan Potensi Data Pemilih Ganda, Gubernur Edy Rahmayadi Dukung Percepatan Terkait DPT Pemilu

Administrator
Kamis, 11 Agustus 2022 08:23 WIB
KPU Sumut Serahkan Potensi Data Pemilih Ganda, Gubernur Edy Rahmayadi Dukung  Percepatan Terkait DPT Pemilu

MEDAN- Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi mendukung upaya percepatan validasi data penduduk menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu). Sehingga potensi terjadinya data pemilih ganda pada Pemilihan Umum (Pemilu) mendatang dapat diminimalisir.

Hal itu disampaikan Gubernur Edy Rahmayadi saat menerima audiensi Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sumut terkait penyerahan data potensi pemilih ganda di Sumut, di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41, Medan, Kamis (11/8).

Hadir di antaranya Ketua KPU Sumut Herdensi Adnin bersama Komisioner Yulhasni, Syafrial Syah dan Sekretaris Irwan Zuhdi Siregar. Turut mendampingi Gubernur, Kepala Kesbangpol Sumut Ardan Noor dan Kabiro Pemerintahan dan Otda Zubaidi.

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur mengharapkan langkah validasi data pemilih sebelum penetapan Daftat Pemilih Tetap (DPT) bisa dilakukan sedini mungkin. Mengingat masalah data ganda masih sering muncul di setiap perhelatan pesta demokrasi.

“Data yang valid itu kan penting. Jangan sampai nanti ada satu orang, terdaftar sebagai pemilih di dua daerah,” ujar Gubernur, kepada Ketua KPU Sumut Herdensi Adnin dan komisioner lainnya.

Dirinya juga mendorong upaya percepatan tersebut dengan meminta jajaran Disdukcapil dan Badan Kesbangpol berkoordinasi dengan KPU untuk pendataan terkait kepemiluan.

Sementara Ketua KPU Sumut Herdensi Adnin mengungkapkan, pihaknya menyampaikan dokumen potensi data ganda kepada Gubernur, agar Pemerintah Provinsi melalui dinas terkait, bisa berkoordinasi untuk melakukan perbaikan atau validasi data pemilih.

“Jadi beliau (Gubernur) intinya mendukung dan meminta agar ini secepatnya dijalankan. Karena itu, kita berharap melalui Disdukcapil Provinsi bisa memberikan data terkait untuk menghapuskan data ganda yang masih terjadi,” sebut Herdensi.

Sebagai penyelenggara Pemilu, lanjut Herdensi, KPU punya keterbatasan dalam hal sumber data pemilih, sebelum menetapkan DPT. Sekaligus juga dalam hal mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4), yang bertambah atau berkurang, pemilih pemula dan meninggal dunia.

“Maka kita minta supaya bisa secepatnya didapatkan data dari Disdukcapil. Karena kan yang punya data mobilitas penduduk itu Disdukcapil. Sehingga jika ada yang ganda atau potensial ganda, bisa segera kita ketahui. Dengan begitu, bagi yang pindah misalnya, kita bisa memasukkannya ke (DPT) alamat yang baru dan menghapus datanya di alamat lama,” jelasnya.

Adapun upaya koordinasi tersebut, kata Herdensi, adalah dengan meminta pemerintah mengagendakan pertemuan antara Disdukcapil Provinsi dan Kabupaten/Kota dengan KPU Provinsi serta Kabupaten/Kota.red



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
WR II UNPAB Ucapkan Terima Kasih, 22 Dosen Lulus 100 Persen Sertifikasi Dosen

WR II UNPAB Ucapkan Terima Kasih, 22 Dosen Lulus 100 Persen Sertifikasi Dosen

Think Better, Work Better, Serve Better! Monthly Upgrade Academy Dorong Budaya Mutu dan Perbaikan Berkelanjutan di UNPAB

Think Better, Work Better, Serve Better! Monthly Upgrade Academy Dorong Budaya Mutu dan Perbaikan Berkelanjutan di UNPAB

Deepa Malik: Membawa Ikon India Shah Rukh Khan & Amitabh Bachchan ke dalam Gerakan 100 CTFP

Deepa Malik: Membawa Ikon India Shah Rukh Khan & Amitabh Bachchan ke dalam Gerakan 100 CTFP

Forum Pimred Serahkan Penghargaan Pena Emas kepada KSP Dudung Abdurahman

Forum Pimred Serahkan Penghargaan Pena Emas kepada KSP Dudung Abdurahman

Jembatan Gantung Bolatan Rampung 100 Persen, Warga Kini Punya Akses Lebih Aman

Jembatan Gantung Bolatan Rampung 100 Persen, Warga Kini Punya Akses Lebih Aman

Shohibul Anshor Siregar Sebut Status Tersangka Anggota DPRD Sumut Belum Alasan Otomatis PAW, Ingatkan Asas Praduga Tak Bersalah

Shohibul Anshor Siregar Sebut Status Tersangka Anggota DPRD Sumut Belum Alasan Otomatis PAW, Ingatkan Asas Praduga Tak Bersalah

Komentar
Berita Terbaru