Senin, 03 Agustus 2026

Jokowi Kumpulkan Ketua Umum Partai Kualisi

Administrator
Rabu, 15 Juni 2022 10:45 WIB
Jokowi Kumpulkan Ketua Umum Partai Kualisi

Jakarta | Halomedan.co
Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya melakukan reshuffle kabinet, Rabu (15/6). Jelang pengumuman, Jokowi kumpul lebih dulu bersama para ketua umum parpol koalisi pemerintah.

Jokowi berjalan sejajar di halaman Istana Kepresidenan bersama 7 ketua umum partai politik pendukung pemerintah. Jokowi berada di antara Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Ketum NasDem Surya Paloh.

Di sisi kanan Jokowi, ada Megawati, Ketum PKB, Muhaimin Iskandar dan Ketum Gerindra, Prabowo Subianto. Di sisi kanan Jokowi, ada Surya Paloh, Ketum Golkar, Airlangga Hartarto, Ketum PPP Suharso Monoarfa dan Ketum PAN Zulkifli Hasan.

Dalam reshuffle kali ini, Jokowi mengganti Menteri Perdagangan M Lutfi dengan Zulkifli Hasan. Jokowi juga menggantik Menteri ATR Sofyan Djalil dengan mantan Panglima TNI Hadi Tjahjanto.red/mc



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Gubernur Andra Soni : Logo Baru Bank Banten Lambangkan Kepercayaan, Semangat dan Harapan

Gubernur Andra Soni : Logo Baru Bank Banten Lambangkan Kepercayaan, Semangat dan Harapan

MENJAGA GENERASI, MENOLAK PERSEKUSI

MENJAGA GENERASI, MENOLAK PERSEKUSI

LTKP Desak Kadis Perkimcikataru Medan Bongkar Bangunan di Jalan Asrama Diduga Tak Ada  Izin PBG

LTKP Desak Kadis Perkimcikataru Medan Bongkar Bangunan di Jalan Asrama Diduga Tak Ada Izin PBG

GREAT Institute: Permintaan Presiden Lee untuk Damaikan Korea Pengakuan Reputasi Prabowo di Panggung Global

GREAT Institute: Permintaan Presiden Lee untuk Damaikan Korea Pengakuan Reputasi Prabowo di Panggung Global

Diduga Berdiri di Lahan Sawah Dilindungi dan Tanpa PBG, Perumahan Paya Gambar Residence  Jadi Sorotan

Diduga Berdiri di Lahan Sawah Dilindungi dan Tanpa PBG, Perumahan Paya Gambar Residence Jadi Sorotan

Otsus Papua Harus Jadi Instrumen Perlindungan OAP, Bukan Sekadar Transfer Anggaran

Otsus Papua Harus Jadi Instrumen Perlindungan OAP, Bukan Sekadar Transfer Anggaran

Komentar
Berita Terbaru