Senin, 04 Mei 2026

Personil Satpolair Tanjungbalai Hentikan Kapal KM. Perintis Jaya Guna Pemeriksaan

Administrator
Senin, 06 Juni 2022 10:50 WIB
Personil Satpolair Tanjungbalai Hentikan Kapal KM. Perintis Jaya Guna Pemeriksaan

Tanjungbalai | Halomedan.co

Personil Satpolair Polres TanjungbaIai melaksanakan patroli perairan guna mencegah keluar masuknya Pekerja Migran Ilegal (PMI), Satpolair lakukan patroli situasi dan kondisi perairan di wilayah hukum Polres Tanjungbalai 1×12 Jam pada Hari Minggu Tanggal 05 Juni 2022 Pukul 20.00 Wib s/d Senin Tanggal 06 Juni 2022 Pukul 08.00 Wib.

Menurut Kasatpolair Polres TanjungbaIai AKP T. Sianturi mengatakan “Patroli yang dilaksanakan Personil Satpolair Polres Tanjungbalai bertujuan untuk melakukan tugas pengawasan dan pemeriksaan terhadap kapal yang diduga membawa PMI, barang ilegal yang dilarang keluar atau masuk melalui perairan Tanjungbalai dan ilegal fishing, PMI yang keluar atau masuk dengan cara menumpang di kapal, serta barang-barang ilegal lainnya seperti ballpress dan narkoba,” Kata Sianturi.

“Selain itu patroli juga bertujuan menjaga keselamatan berlayar para nelayan agar terlebih dahulu melakukan pemeriksaan seperti periksa mesin, melengkapi dan membawa dokumen kapal, melengkapi dan membawa alat-alat keselamatan berlayar seperti jaket pelampung, ring boy, apar dan kotak P3K,” Tambahnya.

“Seperti pada Senin Tanggal 06 Juni 2022, sekira Pukul 02.08 Wib, kapal Patroli KP. II- 2027 Satpolairud Polres Tanjungbalai yang diawaki team regu IV yaitu Bripka L. Gurning dan Bripka Juanda melakukan pengejaran terhadap Satu unit kapal yang datang dari Tanjungbalai tujuan laut, diposisi atau koordinat N = 2° 58′ 457″ E = 99° 48′ 655″ kapal tersebut dapat dihentikan,” Ucapnya lagi.

“Hasil pemeriksaan terhadap kapal yang bernama KM. Prrintis Jaya GT. 10 No. 3604 / Ppb, yang dinakhodai oleh Budi. Dokumen kapal tidak lengkap, selanjutnya kepada nahkoda diberi himbauan dan arahan agar memerikaa body dan mesin kapal sebelum berangkat ke laut, agar selalu waspada dan menjaga keselamatan berlayar dan berkerja di laut,” Jelas Sianturi.

“Kapal yang berpenumpang atau Anak Buah Kapal (ABK) sebanyak 6 orang, bermuatan fiber berisi belanjaan, es, air. Selanjutnya kapal tersebut dipersilahkan melanjutkan perjalanan melaut karena setelah dilakukan pemeriksaan tidak ada di temukan barang-barang yang ilegal atau yang melanggar hukum,” Lukas AKP T. Sianturi.(W02)



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Sound of Borobudur Masuk TK: Menjawab Krisis Karakter Anak Bangsa dari Akar Budaya

Sound of Borobudur Masuk TK: Menjawab Krisis Karakter Anak Bangsa dari Akar Budaya

Indosat Mencatat Pertumbuhan Dua Digit pada Kuartal I 2026, Membukukan Kinerja Kuat yang Dipercepat oleh Hyper-Personalization Berbasis AI

Indosat Mencatat Pertumbuhan Dua Digit pada Kuartal I 2026, Membukukan Kinerja Kuat yang Dipercepat oleh Hyper-Personalization Berbasis AI

Teguh Santosa: Ideologi Pembangunan Prabowo Dipengaruhi Dinamika Politik Global

Teguh Santosa: Ideologi Pembangunan Prabowo Dipengaruhi Dinamika Politik Global

Stafsus Menteri Imipas: Isu 3 Juta Data Paspor Bocor Hoaks, Masyarakat Diminta Tetap Tenang

Stafsus Menteri Imipas: Isu 3 Juta Data Paspor Bocor Hoaks, Masyarakat Diminta Tetap Tenang

Ketua JMSI Sumut Soroti Tantangan Pers di Era Hoaks dan Tekanan Indepedensi

Ketua JMSI Sumut Soroti Tantangan Pers di Era Hoaks dan Tekanan Indepedensi

PWI Sumut Ajak Mitra dan Pengurus Berkurban, Ini Kata H Farianda

PWI Sumut Ajak Mitra dan Pengurus Berkurban, Ini Kata H Farianda

Komentar
Berita Terbaru