Jumat, 18 September 2026

Korupsi, Kades Sei Siur Langkat Divonis 2 tahun penjara

Administrator
Senin, 23 Mei 2022 12:42 WIB
Korupsi, Kades Sei Siur Langkat Divonis 2 tahun penjara

Medan, Terbukti korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD), Rakidi SPd (56) mantan Kepala Desa (Kades) Sei Siur, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat divonis 2 tahun penjara.

Putusan itu disampaikan majelis hakim diketuai Rina Lestari Sembiring dalam sidang virtual di ruang Cakra-9 Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Neger Medan, Senin (23/5/2022).

Selain dihukum 2 tahun penjara, terdakwa juga dihukum denda Rp 50juta subsider 6 bulan kurungan, dan dibebankan membayar uang pengganti (UP) kerugian negara Rp 394 juta subsider 1 tahun penjara.

Terdakwa secara tanpa hak dan melawan hukum menyalahgunakan jabatan atau sarana yang ada padanya bertujuan untuk memperkaya diri sendiri, orang lain atau korporasi yang merugikan keuangan negara Rp394 juta.

Menurut majelis hakim, terdakwa terbukti bersalah melanggar Pasal 3 ayat (1) Jo Pasal 18 UU Nomor 31 tahun 1999 telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.

Putusan majelis hakim lebih ringan dibanding tuntutan JPU Endi dan Yusuf dari Kejari Langkat yang menuntut terdakwa 5,5 tahun penjara, denda Rp 250 juta subsidair 6 bulan kurungan serta membayar UP sebesar Rp392.394.287 subsider 3 tahun penjara.

Perlu diketahui, terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi DD yang bersumber dari APBN dan ADD yang bersumber dari APBD TA 2019 dan 2020.

Hasil audit ditemukan ada kejanggalan pada belanja bahan material, upah pekerja, honor perangkat desa dan pembayaran pajak saat terdakwa mengelola DD dan ADD. (zul)



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Buka Akses Karier Global, UNPAB Jajaki Program Magang Mahasiswa di Industri Pariwisata Taiwan

Buka Akses Karier Global, UNPAB Jajaki Program Magang Mahasiswa di Industri Pariwisata Taiwan

Abdi Dalem Kraton Surakarta

Abdi Dalem Kraton Surakarta

UNPAB Medan Raih Kelulusan 100 Persen Serdos Gelombang I 2026, 22 Dosen Resmi Tersertifikasi

UNPAB Medan Raih Kelulusan 100 Persen Serdos Gelombang I 2026, 22 Dosen Resmi Tersertifikasi

WR II UNPAB Ucapkan Terima Kasih, 22 Dosen Lulus 100 Persen Sertifikasi Dosen

WR II UNPAB Ucapkan Terima Kasih, 22 Dosen Lulus 100 Persen Sertifikasi Dosen

Think Better, Work Better, Serve Better! Monthly Upgrade Academy Dorong Budaya Mutu dan Perbaikan Berkelanjutan di UNPAB

Think Better, Work Better, Serve Better! Monthly Upgrade Academy Dorong Budaya Mutu dan Perbaikan Berkelanjutan di UNPAB

Deepa Malik: Membawa Ikon India Shah Rukh Khan & Amitabh Bachchan ke dalam Gerakan 100 CTFP

Deepa Malik: Membawa Ikon India Shah Rukh Khan & Amitabh Bachchan ke dalam Gerakan 100 CTFP

Komentar
Berita Terbaru