Minggu, 21 Juni 2026

Dugaan korupsi Pemeliharaan Kendaraan Dinas, PNS Sekretariat DPRD Deli Serdang Sidang Perdana

Administrator
Senin, 14 Februari 2022 11:50 WIB
Dugaan korupsi Pemeliharaan Kendaraan Dinas, PNS Sekretariat DPRD Deli Serdang  Sidang Perdana

Medan , Diduga korupsi pada Kegiatan Pemeliharaan Rutin Kendaraan Dinas Sekretariat DPRD Kab. Deli Serdang, dua PNS dan seorang pengusaha didakwa di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan, Senin (14/2/2022)

Terdakwa Indrawansyah Putra Harahap SE (51) Kepala Bagian Umum  Sekretariat DPRD Kabupaten Deli Serdang, bertidak selaku
Pejabat Pengelola Teknis Kegiatan (PPTK).

Kemudian terdakwa Rini Tutut Ariningrum SE (48)  Bendahara Pengeluaran Sekretariat DPRD  Deli Serdang  dan Jamil Lubis (51) selaku Direktur CV. Marguna .

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Deli Serdang, Novi Simatupang yang bersidang secara virtual di ruang  Cakra IV mengatakan, akibat perbuatan para terdakwa negara dirugikan Rp 1,3 miliar lebih.

Para terdakwa dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya sehingga merugikan keuangan  negara.

Peristiwanya, Januari 2018 sampai dengan Bulan Agustus 2019 bertempat di Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Deli Serdang.

Pemkab Deli Serdang mengucurkan dana sebesar Rp 6.027.977.000 yang bersumber dari APBD ke sekretariat DPRD Deli Serdang.

Pengucuran dana itu diperuntukan sebagai biaya rutin perawatan mobil dinas sekretariat dewan.

Kacau, dalam pelaksanaan perawatan kendaraan dinas yang dilaksanakan CV.Marguna ditemukan banyak penyimpangan sehingga negara merugi Rp 1.365.250.250.

Para terdakwa diancam  Pasal 2 Ayat (1) dan pasal 3 Jo. Pasal 18 UU  Nomor  31 tahun 1999, sebagaimana   diubah  dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana.

Setelah mendengar dakwaan JPU, majelis hakim diketuai Sulhanuddin menunda sidang hingga pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi. (zul)



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
MAVI Korwil Sumut Bubarkan Panitia Kejuaraan Bola Voli U-15 Sumut 2026

MAVI Korwil Sumut Bubarkan Panitia Kejuaraan Bola Voli U-15 Sumut 2026

Wagub Jihan Dorong PJ91 Wujudkan Semangat Bersatu, Berbaur, dan Berdampak

Wagub Jihan Dorong PJ91 Wujudkan Semangat Bersatu, Berbaur, dan Berdampak

Fachrul Razi: Revisi UUPA Ancam Perdamaian dan Perpanjang Kemiskinan Aceh

Fachrul Razi: Revisi UUPA Ancam Perdamaian dan Perpanjang Kemiskinan Aceh

Dari Autogate ke Nusakambangan: Kemenimipas dan Ujian Konkret Asta Cita

Dari Autogate ke Nusakambangan: Kemenimipas dan Ujian Konkret Asta Cita

Ketua Pengprov TI Sumut Tunaikan Janji Beri Bonus ke Atlit Taekwondo

Ketua Pengprov TI Sumut Tunaikan Janji Beri Bonus ke Atlit Taekwondo

Sensus Ekonomi 2026 Momentum Perbaikan Data Sosial, Zakiyuddin Harahap Ajak Warga Jujur Demi Akurasi Data

Sensus Ekonomi 2026 Momentum Perbaikan Data Sosial, Zakiyuddin Harahap Ajak Warga Jujur Demi Akurasi Data

Komentar
Berita Terbaru