Jumat, 18 September 2026

Polisi Bongkar Praktek Aborsi Sejak 2012, Pesien Dipatok Rp 6jt

Administrator
Rabu, 29 Agustus 2018 07:38 WIB
Polisi Bongkar Praktek Aborsi Sejak 2012, Pesien Dipatok Rp 6jt

Medan, Halomedan.co

Direktorat Krimsus Poldasu, mengamankan inisial NFT dan KFS diduga membuka praktek aborsi.

Pelaksana Harian Kabid Humas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan mengatakan keduanya diamankan di rumah NFT yang merupakan pensiunan PNS di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Sitirejo II, Kecamatan Medan Amplas.

” Kita terima informasi warga, adanya praktek aborsi di rumah tersebut,” jelas Nainggolan, dalam keterangan resminya kepada wartawan, Rabu (29/8).

Terima informasi tersebut, jelas Nainggolan, petugas langsung mendatangi tempat praktik yang berada di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Sitirejo II, Kecamatan Medan Amplas.

“Saat berada di TKP, petugas menemukan seorang perempuan berinisial NFT yang sedang melakukan tindakan medis terhadap seorang pasien KFS alias TIKA yang diketahui akan melakukan aborsi terhadap janinnya yang telah berusia empat bulan di kandungan,”katanya.

Barang bukti yang diamankan berupa uang tunai Rp5Juta, satu unit tempat tidur pasien, satu bantal, satu lembar perlak, satu potong kain sarung, satu tiang infus, satu fles infus dextrose bekas, dan tiga ampul pitogen yang masih berisi.

Pengakuan para tersangka, praktik aborsi ilegalnya sudah berjalan sejak tahun 2012. ” Di perkirkan 5 pasien mulai dari awal dia buka praktik ilegalnya sudah melakukan aboris di tempat itu,”ujar Nainggolan.

Pasien yang ingin menggugurkan kandungannya di kenakan upah jasa dari sebesar Rp6Juta.

Nainggolan mengatakan, kedua tersangka, disangkakan dengan Pasal 194 jo Pasal 75 ayat (2) UU. RI No. 36 Tahun 2009 tentang UU Kesehatan dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun dan denda Rp 1 Milliar.

Mereka juga dikenakan Pasal 86 jo pasal 46 Ayat 1 UU. RI No. 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan dengan ancaman denda Rp 100 Juta. (RED)

 



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
WR II UNPAB Ucapkan Terima Kasih, 22 Dosen Lulus 100 Persen Sertifikasi Dosen

WR II UNPAB Ucapkan Terima Kasih, 22 Dosen Lulus 100 Persen Sertifikasi Dosen

Think Better, Work Better, Serve Better! Monthly Upgrade Academy Dorong Budaya Mutu dan Perbaikan Berkelanjutan di UNPAB

Think Better, Work Better, Serve Better! Monthly Upgrade Academy Dorong Budaya Mutu dan Perbaikan Berkelanjutan di UNPAB

Deepa Malik: Membawa Ikon India Shah Rukh Khan & Amitabh Bachchan ke dalam Gerakan 100 CTFP

Deepa Malik: Membawa Ikon India Shah Rukh Khan & Amitabh Bachchan ke dalam Gerakan 100 CTFP

Forum Pimred Serahkan Penghargaan Pena Emas kepada KSP Dudung Abdurahman

Forum Pimred Serahkan Penghargaan Pena Emas kepada KSP Dudung Abdurahman

Jembatan Gantung Bolatan Rampung 100 Persen, Warga Kini Punya Akses Lebih Aman

Jembatan Gantung Bolatan Rampung 100 Persen, Warga Kini Punya Akses Lebih Aman

Shohibul Anshor Siregar Sebut Status Tersangka Anggota DPRD Sumut Belum Alasan Otomatis PAW, Ingatkan Asas Praduga Tak Bersalah

Shohibul Anshor Siregar Sebut Status Tersangka Anggota DPRD Sumut Belum Alasan Otomatis PAW, Ingatkan Asas Praduga Tak Bersalah

Komentar
Berita Terbaru