Selasa, 30 Juni 2026

Wow!! Poldasu Ungkap Sindikat Narkoba, Kurir Bawa 50 Kg Sabu

Administrator
Minggu, 26 Desember 2021 11:54 WIB
Wow!! Poldasu Ungkap Sindikat Narkoba, Kurir Bawa 50 Kg Sabu

MEDAN,Halomedan.co
Woww!!Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut berhasil menggagalkan kurir pengiriman 50 kilogram (kg) sabu-sabu dari dua tersangka asal Aceh, Selasa (21/12/2021) sore.

“Barang bukti yang disita dari dua orang tersangka seberat 50 kilogram sabu. Kita juga menyita satu unit mobil,” jelas Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Sabtu (25/12/2021).

Tersangka adalah MUJI (22), dan Fahrurrozi, keduanya warga Aceh Peurelak l, Aceh. Barang haram itu dibawa kedua tersangka menaiki mobil Toyota Rush putih nomor polisi BL 1156 DD.

Kata Hadi, penangkapan itu dilakukan petugas gabungan Subdit I dan II Dit Reserse Narkoba Polda Sumut di Jalan Megawati Medan – Binjai setelah memperoleh informasi adanya pengiriman narkotika jenis sabu antarprovinsi dari Aceh ke Medan dan Jakarta menggunakan saru unit mobil.

Selanjutnya, tim melakukan penyelidikan dan memonitor di wilayah perbatasan Aceh – Medan.

“Ketika itu, terpantau sebuah kendaraan sesuai dengan ciri-ciri yang diperoleh, sempat terjadi kejar-kejaran antara tim opsnal, dan berhasil ditangkap di Jalan Megawati Medan – Binjai,” terangnya.

Dari penggeledahan, ditemukan petugas
barang bukti berupa 50 bungkus kemasan teh cina berisikan narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhannya 50 kg yang disimpan dalam pintu mobil, sedangkan yang lainnya dalam 2 karung pakaian bekas.

Kepada polisi, tersangka Muji mengaku disuruh oleh inisial A (dalam penyelidikan/buron). A menyuruh untuk mengambil 1 unit mobil Toyota Rush putih BL 1156 DD berisikan sabu tersebut di daerah Idi Propinsi Aceh untuk dibawa ke Medan dan Jakarta.

“Kedua tersangka mengaku dijanjikan upah sebesar Rp 200.000.000. Namun, baru menerima uang jalan sebesar Rp 5.000.000,” ungkap Hadi.

Ditambahkan, ketika berangkat dari Aceh kedua disuruh ganti no handphone (HP) baru dan ketika sudah sampai Medan disuruh menunggu di daerah seputaran salah satu Mall di kota Medan (pool Bus Medan – Aceh) dan akan diberikan petunjuk terkait pengiriman narkotika selanjutnya.

“Saat ini, kedua tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Dit Reserse Narkoba Poldasu dan tim sedang mengembangkan jaringannya,” pungkas Hadi.

Kedua tersangka kurir diamankan bersama barang bukti 50 kg sabu.rel/hm



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Amnesti di Tengah Momentum Kemerdekaan: Menguji Komitmen Negara terhadap Keadilan bagi Pejuang Pandemi

Amnesti di Tengah Momentum Kemerdekaan: Menguji Komitmen Negara terhadap Keadilan bagi Pejuang Pandemi

Gerindra: Evaluasi Latsarmil Jadi Momentum Perbaikan, KDMP-KNMP Tetap Dilanjutkan

Gerindra: Evaluasi Latsarmil Jadi Momentum Perbaikan, KDMP-KNMP Tetap Dilanjutkan

Dasco Terima Audiensi DPP FAGAR dan Perwakilan Guru Honorer, Bahas Pengangkatan ASN hingga Kesejahteraan Guru

Dasco Terima Audiensi DPP FAGAR dan Perwakilan Guru Honorer, Bahas Pengangkatan ASN hingga Kesejahteraan Guru

Bank Sumut Salurkan Zakat Pegawai, 100 Anak Ikuti Khitan Massal

Bank Sumut Salurkan Zakat Pegawai, 100 Anak Ikuti Khitan Massal

Dosen UNPAB Raih Gelar Doktor di Universitas Indonesia

Dosen UNPAB Raih Gelar Doktor di Universitas Indonesia

LTKP Desak Wali Kota Medan Evaluasi Kadis Pariwisata, GEMES IX 2026 Dinilai Minim Inovasi dan Disorot Soal Anggaran Rp2,5 Miliar

LTKP Desak Wali Kota Medan Evaluasi Kadis Pariwisata, GEMES IX 2026 Dinilai Minim Inovasi dan Disorot Soal Anggaran Rp2,5 Miliar

Komentar
Berita Terbaru