Sabtu, 09 Mei 2026

YH Buronan Kasus Penganiayaan Berhasil di Tangkap Tekab Reskrim Polres P.Sidimpuan

Administrator
Sabtu, 23 Oktober 2021 15:48 WIB
YH Buronan Kasus Penganiayaan Berhasil di Tangkap Tekab Reskrim Polres P.Sidimpuan

Padangsidimpuan, Halomedan.co

Yurman Halawa alias YH ( 27 ) pelaku penganiayaan anak dibawah umur berhasil di tangkap Tekab Reskrim Polres Padangsidimpuan, Jum”at ( 22 ).

YH ini pelaku penganiayaan terhadap Sarlin Halawa ( 15 ) yang diketahui masih berstatus pelajar.

Penangkapan pelaku penganiayaan ini dibenarkan Kapolres Padangsidimpuan AKBP Juliani Prihartini, S.IK.MH melalui Kasat Reskrim AKP Bambang Priyatno, S.Sos yang disampaikan Kasubbag Humas AKP Maria Marpaung, SE.MM.

“Betul kita telah menangkap YH pelaku penganiayaan terhadap pelajar yang bernama Sarlin Halawa, Dan pelaku sekarang sudah kita amankan di Mapolres Padangsidimpuan,”Ucap Maria kepada Halomedan.co.

Lanjut Maria, Penangkapan YH berdasarkan LP / B / 146 / V / 2020 / SPKT / Polres Padangsidimpuan / Polda Sumatra Utara.

Selanjutnya, Tekab Reskrim Polres Padangsidimpuan menangkap YH atas laporan dari masyarakat yang mengetahui keberadaan YH di Desa Mosa Kecamatan Angkola Selatan Kabupaten Tapanuli Selatan. Atas laporan tersebut tim Tekab kita langsung bergerak ke daerah yang dimaksud. Sesampainya di Desa Mosa tim Tekab kita melihat tersangka yang langsung melakukan penangkapan, Ungkap Maria.

Sebelumnya diketahui YH pelaku penganiayaan kepada Sarlin Halawa dengan cara menikam korban dengan menggunakan senjata tajam pada perut sebelah kiri korban pada hari kamis ( 07 / 5 ) 2020. Usai melakukan penganiayaan korban langsung melarikan diri yang menjadi buronan.

Setelah dilakukan interogasi dari petugas Polres Padangsidimpuan, YH mengakui perbuatanya menikam korban dibagian perut dengan sebilah pisau, Jelas Kasubbag Humas Polres Padangsidimpuan AKP Maria Marpaung, SE.MM. ( Rahmat Nst )



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
KORSA Apresiasi Majelis Hakim PN Semarang, Putusan Bebas Babay Faridz Wajdi Dinilai Tegakkan Keadilan Substantif

KORSA Apresiasi Majelis Hakim PN Semarang, Putusan Bebas Babay Faridz Wajdi Dinilai Tegakkan Keadilan Substantif

Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Bukti Aliran Dana, PK Kasus APD Sumut Masuki Babak Krusial

Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Bukti Aliran Dana, PK Kasus APD Sumut Masuki Babak Krusial

Kajati Sumut Dituding Ogah Jumpa Wartawan, Audensi dan Minta Informasi Forwaka Sumut Ditolak

Kajati Sumut Dituding Ogah Jumpa Wartawan, Audensi dan Minta Informasi Forwaka Sumut Ditolak

S Alias Nino dan Na Oknum Agent Penyalur TKI Ilegal Dilaporkan ke Polda Sumut

S Alias Nino dan Na Oknum Agent Penyalur TKI Ilegal Dilaporkan ke Polda Sumut

KJRI Shanghai dan Diplomasi Pengetahuan untuk Indonesia

KJRI Shanghai dan Diplomasi Pengetahuan untuk Indonesia

Pembukaan Muswil VII KAHMI Sumut,  Abdullah Puteh : KAHMI Harus Tampil Sebagai Kekuatan Moral

Pembukaan Muswil VII KAHMI Sumut, Abdullah Puteh : KAHMI Harus Tampil Sebagai Kekuatan Moral

Komentar
Berita Terbaru