Sabtu, 09 Mei 2026

Kepala Gudang PT BGR tersandung korupsi Rp 7,2 M, dilimpahkan ke JPU

Administrator
Kamis, 21 Oktober 2021 15:53 WIB
Kepala Gudang PT BGR tersandung korupsi Rp 7,2 M, dilimpahkan ke JPU

Medan , Halomedan.co
Tim Penyidik Pidsus Kejati Sumut limpahkan berkas perkara dan tersangka tindak pidana korupsi pada kegiatan pembongkaran pupuk curah milik PT Pupuk Kalimantan Timur di Medan.

Pelimpahan perkara atas nama tersangka SS, kepala Bagian Gudang PT BGR yang diterima oleh tim JPU Pidsus Kejati Sumut dan Kejari Medan, Kamis (21/10/2021).

Kajati Sumut IBN Wiswantanu melalui Kasi Penkum Yos A Tarigan mengatakan, perkara dugaan korupsi ini merugikan keuangan negara sebesar Rp 7.280.359.129.

Disebutkan, dalam perkara ini, ada juga DPO atas nama SL sebagai Pjs General Manager PT BGR Persero Cabang Utama Medan.

Menurut Yos, perbuatan itu dilakukan tersangka saat pembongkaran pupuk curah tahun 2016 sampai 2018, sehingga terjadi pengurangan dan penyusutan jumlah pupuk.

Berdasarkan perhitungan dan audit akuntan publik ditemukan kerugian negara sebesar Rp 7.280.359.129.

Pasal yang disangkakan, Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Tersangka sebelumnya dititipkan di RTP Polda Sumut dipindahkan ke Rutan Tanjung Gusta Medan,” tutupnya. (zul)



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
KORSA Apresiasi Majelis Hakim PN Semarang, Putusan Bebas Babay Faridz Wajdi Dinilai Tegakkan Keadilan Substantif

KORSA Apresiasi Majelis Hakim PN Semarang, Putusan Bebas Babay Faridz Wajdi Dinilai Tegakkan Keadilan Substantif

Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Bukti Aliran Dana, PK Kasus APD Sumut Masuki Babak Krusial

Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Bukti Aliran Dana, PK Kasus APD Sumut Masuki Babak Krusial

Kajati Sumut Dituding Ogah Jumpa Wartawan, Audensi dan Minta Informasi Forwaka Sumut Ditolak

Kajati Sumut Dituding Ogah Jumpa Wartawan, Audensi dan Minta Informasi Forwaka Sumut Ditolak

S Alias Nino dan Na Oknum Agent Penyalur TKI Ilegal Dilaporkan ke Polda Sumut

S Alias Nino dan Na Oknum Agent Penyalur TKI Ilegal Dilaporkan ke Polda Sumut

KJRI Shanghai dan Diplomasi Pengetahuan untuk Indonesia

KJRI Shanghai dan Diplomasi Pengetahuan untuk Indonesia

Pembukaan Muswil VII KAHMI Sumut,  Abdullah Puteh : KAHMI Harus Tampil Sebagai Kekuatan Moral

Pembukaan Muswil VII KAHMI Sumut, Abdullah Puteh : KAHMI Harus Tampil Sebagai Kekuatan Moral

Komentar
Berita Terbaru