Rabu, 23 September 2026

Kepala Gudang PT BGR tersandung korupsi Rp 7,2 M, dilimpahkan ke JPU

Administrator
Kamis, 21 Oktober 2021 15:53 WIB
Kepala Gudang PT BGR tersandung korupsi Rp 7,2 M, dilimpahkan ke JPU

Medan , Halomedan.co
Tim Penyidik Pidsus Kejati Sumut limpahkan berkas perkara dan tersangka tindak pidana korupsi pada kegiatan pembongkaran pupuk curah milik PT Pupuk Kalimantan Timur di Medan.

Pelimpahan perkara atas nama tersangka SS, kepala Bagian Gudang PT BGR yang diterima oleh tim JPU Pidsus Kejati Sumut dan Kejari Medan, Kamis (21/10/2021).

Kajati Sumut IBN Wiswantanu melalui Kasi Penkum Yos A Tarigan mengatakan, perkara dugaan korupsi ini merugikan keuangan negara sebesar Rp 7.280.359.129.

Disebutkan, dalam perkara ini, ada juga DPO atas nama SL sebagai Pjs General Manager PT BGR Persero Cabang Utama Medan.

Menurut Yos, perbuatan itu dilakukan tersangka saat pembongkaran pupuk curah tahun 2016 sampai 2018, sehingga terjadi pengurangan dan penyusutan jumlah pupuk.

Berdasarkan perhitungan dan audit akuntan publik ditemukan kerugian negara sebesar Rp 7.280.359.129.

Pasal yang disangkakan, Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Tersangka sebelumnya dititipkan di RTP Polda Sumut dipindahkan ke Rutan Tanjung Gusta Medan,” tutupnya. (zul)



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Pusat MRO Turbin Cilegon Dibidik Jadi Basis Layanan Nasional dan ASEAN

Pusat MRO Turbin Cilegon Dibidik Jadi Basis Layanan Nasional dan ASEAN

Bank Sumut Raih Penghargaan OJK sebagai Bank Teraktif Melakukan Literasi Keuangan ke Sekolah

Bank Sumut Raih Penghargaan OJK sebagai Bank Teraktif Melakukan Literasi Keuangan ke Sekolah

Jangan Viralkan Identitas Ana,  Ketua PSI Aceh :Hentikan Penghakiman di Ruang Digital

Jangan Viralkan Identitas Ana, Ketua PSI Aceh :Hentikan Penghakiman di Ruang Digital

SMSI Aceh Besar Audiensi dengan Dandim 0101/KBA, Siap Perkuat Sinergi dan Sebarluaskan Informasi Positif

SMSI Aceh Besar Audiensi dengan Dandim 0101/KBA, Siap Perkuat Sinergi dan Sebarluaskan Informasi Positif

Bangun Desa Lewat Informasi, SMSI Aceh Besar dan Kejari Perkuat Kolaborasi

Bangun Desa Lewat Informasi, SMSI Aceh Besar dan Kejari Perkuat Kolaborasi

Ketua SPS: AI Bukan Sekadar Percepat Produksi Konten, tapi Buka Peluang Bisnis Media

Ketua SPS: AI Bukan Sekadar Percepat Produksi Konten, tapi Buka Peluang Bisnis Media

Komentar
Berita Terbaru