Sabtu, 09 Mei 2026

Korban Penganiayaan : Pelajar SMKN 2 P.Sidimpuan Minta Kepolisian Segera Menangkap Pelakunya

Administrator
Rabu, 20 Oktober 2021 11:04 WIB
Korban Penganiayaan : Pelajar SMKN 2 P.Sidimpuan Minta Kepolisian Segera Menangkap Pelakunya

Padangsidimpuan, Halomedan.co

Arif Zulhamdi Darma Hasibuan ( 15 ) yang masih duduk di bangku sekolah SMKN 2 Padangsidimpuan merupakan korban penganiayaan yang dilakukan oleh oknum R dan D warga Gg. Alaman Bolak Kelurahan Aek Tampang Padangsidimpuan Selatan.

Saat disambangi Halomedan.co di rumahnya Gg. Alaman Bolak Kelurahan Padangsidimpuan Selatan, Rabu ( 20/10 ) jam 15.00 Wib, Arif Zulhamdi Darma Hasibuan meminta supaya aparat penegak hukum Polres Padangsidimpuan segera menangkap oknum pelaku penganiayaan terhadap dirinya.

“Sesuai LP /B/352/X/2021/SPKT/Polres Padangsidimpuan/Polda Sumatra Utara 19 Oktober 2021 meminta supaya Kepolisian Polres Padangsidimpuan segera menangkap oknum pelakunya,” Ungkap Arif.

Saat dikonfirmasi Halomedan.co, Arif Zulhamdi Darma Hasibuan korban penganiayaan masih terbaring dirumahnya dengan luka lebam di pelipis mata sebelah kiri dan rasa sakit yang dialaminya di bagian telinga. Akibat sakit di bagian telinga pendengaran Arif Zulhamdi Darma Hasibuan terganggu.

Sebelumnya, Arif Zulhamdi Darma Hasibuan pelajar yang masih duduk di bangku SMKN 2 ini mengalami penganiayaan yang dilakukan oleh oknum R dan D. Kedua pelaku R dan D melakukan penganiayaan terhadap korban di salah satu kedai minuman di KM 2 Kelurahan Aek Tampang Padangsidimpuan Selatan pada hari Senin ( 18/10 ) sekitar jam 22.00 Wib.

Karena tidak terima anaknya di aniaya oleh pelaku R dan D, Darussalam Hasibuan ( 55 ) ayah kandung Arif Zulhamdi Darma Hasibuan yang didampingi warga lainnya langsung membuat laporan ke SPKT Polres Padangsidimpuan pada hari Selasa dini hari jam 00.39 Wib. Atas laporan tersebut petugas SPKT Polres Padangsidimpuan AIPTU Timbul H. Harahap langsung membawa korban ke RSUD Padangsidimpuan untuk dilakukan Visum. ( Rahmat Nst )



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
KORSA Apresiasi Majelis Hakim PN Semarang, Putusan Bebas Babay Faridz Wajdi Dinilai Tegakkan Keadilan Substantif

KORSA Apresiasi Majelis Hakim PN Semarang, Putusan Bebas Babay Faridz Wajdi Dinilai Tegakkan Keadilan Substantif

Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Bukti Aliran Dana, PK Kasus APD Sumut Masuki Babak Krusial

Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Bukti Aliran Dana, PK Kasus APD Sumut Masuki Babak Krusial

Kajati Sumut Dituding Ogah Jumpa Wartawan, Audensi dan Minta Informasi Forwaka Sumut Ditolak

Kajati Sumut Dituding Ogah Jumpa Wartawan, Audensi dan Minta Informasi Forwaka Sumut Ditolak

S Alias Nino dan Na Oknum Agent Penyalur TKI Ilegal Dilaporkan ke Polda Sumut

S Alias Nino dan Na Oknum Agent Penyalur TKI Ilegal Dilaporkan ke Polda Sumut

KJRI Shanghai dan Diplomasi Pengetahuan untuk Indonesia

KJRI Shanghai dan Diplomasi Pengetahuan untuk Indonesia

Pembukaan Muswil VII KAHMI Sumut,  Abdullah Puteh : KAHMI Harus Tampil Sebagai Kekuatan Moral

Pembukaan Muswil VII KAHMI Sumut, Abdullah Puteh : KAHMI Harus Tampil Sebagai Kekuatan Moral

Komentar
Berita Terbaru