Sabtu, 09 Mei 2026

Kejari Medan Jalin Kerjasama Bidang Datun dengan PDAM Tirtanadi Sumut

Administrator
Jumat, 01 Oktober 2021 08:22 WIB
Kejari Medan Jalin Kerjasama Bidang Datun dengan PDAM Tirtanadi Sumut

Medan, Halomedan.co
Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi Sumut.

Perjanjian Kerjasama ditandatangani Kajari Medan Teuku Rahmatsyah dan Direktur Utama PDAM Tirtanadi Kabir Bedi  di Kantor Kejari Medan, Kamis (30/9/2021).

Kajari Medan, Teuku Rahmatsyah membenarkan kerjasama tersebut. “Benar. Kejari Medan telah melakukan MoU dengan PDAM Tirtanadi terkait penanganan perkara Datun,”  katanya, Jumat (01/10/ 2021)

Menurut Kajari Medan,  dengan adanya kerjasama, permasalahan hukum yang berkaitan dengan bidang perdata dan tata usaha negara bisa terselesaikan  dengan baik.

“Selain itu, kerja sama ini  menghindari penyimpangan serta memastikan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik,” ujarnya.

Kerjasama ini,  sambung Kajari, merupakan bentuk pelaksanaan tugas dan wewenang Kejaksaan sebagai aparat penegak hukum dan Jaksa Pengacara Negara (JPN) yang siap memberikan bantuan hukum kepada PDAM Tirtanadi Sumut.

“Yang meliputi bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya yang dihadapi PDAM Sumut , baik di dalam maupun di luar pengadilan,” sebut mantan Aspidsus Kejati Aceh ini.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kasi Datun Kejari Medan Ricardo Baringin Marpaung didampingi Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Kejaksaan Negeri Medan.

Selain itu, turut hadir sejumlah pejabat PDAM Tirtanadi Sumut, diantaranya Direktur Air Limbah Fauzan Nasution, Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Humarkar Ritonga, dan Kepala Litbang Ewin Putra.  (zul/rel)



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
KORSA Apresiasi Majelis Hakim PN Semarang, Putusan Bebas Babay Faridz Wajdi Dinilai Tegakkan Keadilan Substantif

KORSA Apresiasi Majelis Hakim PN Semarang, Putusan Bebas Babay Faridz Wajdi Dinilai Tegakkan Keadilan Substantif

Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Bukti Aliran Dana, PK Kasus APD Sumut Masuki Babak Krusial

Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Bukti Aliran Dana, PK Kasus APD Sumut Masuki Babak Krusial

Kajati Sumut Dituding Ogah Jumpa Wartawan, Audensi dan Minta Informasi Forwaka Sumut Ditolak

Kajati Sumut Dituding Ogah Jumpa Wartawan, Audensi dan Minta Informasi Forwaka Sumut Ditolak

S Alias Nino dan Na Oknum Agent Penyalur TKI Ilegal Dilaporkan ke Polda Sumut

S Alias Nino dan Na Oknum Agent Penyalur TKI Ilegal Dilaporkan ke Polda Sumut

KJRI Shanghai dan Diplomasi Pengetahuan untuk Indonesia

KJRI Shanghai dan Diplomasi Pengetahuan untuk Indonesia

Pembukaan Muswil VII KAHMI Sumut,  Abdullah Puteh : KAHMI Harus Tampil Sebagai Kekuatan Moral

Pembukaan Muswil VII KAHMI Sumut, Abdullah Puteh : KAHMI Harus Tampil Sebagai Kekuatan Moral

Komentar
Berita Terbaru