Sabtu, 09 Mei 2026

Waduh! DPRD Pertanyakan Dugaan Kasus Jual Beli Jabatan di Disdik Medan

Administrator
Senin, 27 September 2021 11:58 WIB
Waduh! DPRD  Pertanyakan Dugaan Kasus Jual Beli Jabatan di Disdik Medan

Medan, Halomedan.co
Anggota DPRD Kota Medan, Haris Kelana Damanik mempertanyakan dugaan kasus jual beli jabatan di Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan, khususnya jabatan kepala sekolah.

“Agak sedikit riskan kami mendengarnya bahwa Kejaksaan Negeri Medan sedang mengusut jual beli jabatan di Disdik,” papar politisi dari Fraksi Gerindra itu.

Hal itu diungkap saat rapat pembahasan P-APBD 2021 Kota Medan bersama Disdik Kota Medan di ruang Komisi II DPRD Kota Medan, Minggu (26/9).

Menurut Haris Kelana Damanik adanya dugaan kasus jual beli jabatan itu benar- benar membuat syok Komisi II. Mengingat, anggaran Disdik Kota Medan terbilang besar.

“Kami juga tahunya dari informasi yang telah beresar di media. Bagaimanalah Pak Kadis menanggapi ketika media mengkonfirmasi masalah itu ke Pak Kadis. Karena, tak mungkin media menaikkan berita tanpa konfirmasi dahulu ke Pak Kadis,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Disdik Kota Medan, Adlan pun mengaku heran dengan banyaknya pemberitaan yang muncul terkait dugaan kasus jual beli jabatan itu.

Adlan mengaku pihaknya telah membuat perjanjian di atas materai, terkait tidak adanya pungutan biaya terkait pengangkatan kepala sekolah.

“Tak ada satu Rupiah pun yang dibebankan kepada kepala sekolah yang baru saja diangkat,” paparnya.

Lebih lanjut Adlan menambahkan pihaknya hanya punya wewenang untuk mengangkat Plt kepala sekolah.

Terkait hal itu, Adlan mengakui bahwa ada 9 kepala sekolah yang sudah pensiun. Sedangkan yang sudah memiliki sertifikat kepala sekolah ada 13 orang.

“Kita gak ada wewenang jual beli jabatan itu. Kita cuma mengangkat Plt saja. Sejak saya jadi Kadis, saya sudah buat larangan Pungli di lingkungan Disdik Medan,” paparnya.(R02)



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
KORSA Apresiasi Majelis Hakim PN Semarang, Putusan Bebas Babay Faridz Wajdi Dinilai Tegakkan Keadilan Substantif

KORSA Apresiasi Majelis Hakim PN Semarang, Putusan Bebas Babay Faridz Wajdi Dinilai Tegakkan Keadilan Substantif

Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Bukti Aliran Dana, PK Kasus APD Sumut Masuki Babak Krusial

Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Bukti Aliran Dana, PK Kasus APD Sumut Masuki Babak Krusial

Kajati Sumut Dituding Ogah Jumpa Wartawan, Audensi dan Minta Informasi Forwaka Sumut Ditolak

Kajati Sumut Dituding Ogah Jumpa Wartawan, Audensi dan Minta Informasi Forwaka Sumut Ditolak

S Alias Nino dan Na Oknum Agent Penyalur TKI Ilegal Dilaporkan ke Polda Sumut

S Alias Nino dan Na Oknum Agent Penyalur TKI Ilegal Dilaporkan ke Polda Sumut

KJRI Shanghai dan Diplomasi Pengetahuan untuk Indonesia

KJRI Shanghai dan Diplomasi Pengetahuan untuk Indonesia

Pembukaan Muswil VII KAHMI Sumut,  Abdullah Puteh : KAHMI Harus Tampil Sebagai Kekuatan Moral

Pembukaan Muswil VII KAHMI Sumut, Abdullah Puteh : KAHMI Harus Tampil Sebagai Kekuatan Moral

Komentar
Berita Terbaru