Sabtu, 09 Mei 2026

Oknum Dokter FN Pakai Plat Palsu Ini Kata Pengamat Redyanto Sidi SHMH

Administrator
Rabu, 22 September 2021 11:06 WIB
Oknum Dokter FN Pakai Plat Palsu Ini Kata Pengamat Redyanto Sidi SHMH

MEDAN – Halomedan.co
Kasus oknum dokter berinisial FN atau MFN yang menggunakan plat CC milik Konsulat Rusia diduga palsu yang dipasang di kendaraan mewah miliknya masih bergulir di Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said.

Namun, sejak kasus penggunaan plat CC milik Konsulat Rusia diduga palsu itu ditangani pihak Polrestabes Medan belum memberikan keterangan secara jelas kepada masyarakat.

Sikap tertutup Polrestabes Medan itu pun mendapat tanggapan dari pengamat hukum Dr Redyanto Sidi SHMH. Menurutnya, Polrestabes Medan harus segera menuntaskan kasus penggunaan plat CC milik Konsulat Rusia diduga palsu tersebut.

Redyanto mengatakan, ada perbedaan yang harus dijelaskan Polrestabes Medan mengenai apakah dokter FN itu sebagai Perwakilan Konsulat Rusia atau hanya sebatas mewakili saja.

“Kalau kita berbicara tentang perwakilan itu sudah jelas karena memiliki legalitas resmi. Namun apabila hanya mewakili artinya oknum dokter itu sebatas ditunjuk,” katanya, Rabu (22/9).

Kembali tentang persoalan seorang oknum dokter yang menggunakan plat CC Konsulat Rusia diduga palsu itu, Redyanto mengungkapkan Polrestabes Medan harus bisa memisahkan dan menjelaskan konteks hukumnya.

“Apabila memang dokter itu memang memakai plat CC diduga palsu dikendaraannya maka hukumannya harus proses tilang. Akan tetapi jika menggunakan jabatan yang tidak sesuai peruntukan serta tidak memiliki legalitas maka penyidik bisa mendalami lebih lanjut,” ungkapnya.

Oleh karena itu, Kepala Prodi Magister Hukum Kesehatan Pascasarjana UNPAD itu meminta Polrestabes untuk mendalami apakah oknum dokter itu sebagai Perwakilan Konsulat Rusia di Medan atau hanya wakili saja.

“Jika dari hasil pemeriksaan ternyata dokter itu bukan sebagai Perwakilan Konsulat Rusia maka jelas terjadi penyalagunaan jabatan dan kewenangan sehingga konteks hukumnya bisa mengarah pidana. Oleh sebab itu, Polrestabes Medan harus cepatnya menyelesaikan perkara yang ditangani sehingga tidak bergulir lama serta mendapat kepastian hukum yang dicari,” tegas Redyanto.

“Silahkan tilang jika memang plat CC Konsulat Rusia itu palsu. Tetapi apabila hasil keterangan bahwa oknum dokter itu diduga bukan sebagai Perwakilan Konsulat Rusia maka bisa dipidana ke tahap penyidikan karena melakukan penyalahgunaan jabatan,” pungkasnya.rel



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
KORSA Apresiasi Majelis Hakim PN Semarang, Putusan Bebas Babay Faridz Wajdi Dinilai Tegakkan Keadilan Substantif

KORSA Apresiasi Majelis Hakim PN Semarang, Putusan Bebas Babay Faridz Wajdi Dinilai Tegakkan Keadilan Substantif

Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Bukti Aliran Dana, PK Kasus APD Sumut Masuki Babak Krusial

Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Bukti Aliran Dana, PK Kasus APD Sumut Masuki Babak Krusial

Kajati Sumut Dituding Ogah Jumpa Wartawan, Audensi dan Minta Informasi Forwaka Sumut Ditolak

Kajati Sumut Dituding Ogah Jumpa Wartawan, Audensi dan Minta Informasi Forwaka Sumut Ditolak

S Alias Nino dan Na Oknum Agent Penyalur TKI Ilegal Dilaporkan ke Polda Sumut

S Alias Nino dan Na Oknum Agent Penyalur TKI Ilegal Dilaporkan ke Polda Sumut

KJRI Shanghai dan Diplomasi Pengetahuan untuk Indonesia

KJRI Shanghai dan Diplomasi Pengetahuan untuk Indonesia

Pembukaan Muswil VII KAHMI Sumut,  Abdullah Puteh : KAHMI Harus Tampil Sebagai Kekuatan Moral

Pembukaan Muswil VII KAHMI Sumut, Abdullah Puteh : KAHMI Harus Tampil Sebagai Kekuatan Moral

Komentar
Berita Terbaru