Sabtu, 09 Mei 2026

Genk Justice Kolaborasi Siap Dampingi Masyarakat

Administrator
Minggu, 12 September 2021 16:42 WIB
Genk Justice Kolaborasi Siap Dampingi Masyarakat

Medan| Halomedan.co
Menyahuti persoalan hukum yang banyak menjadi perhatian masyarakat, Genk Justice Kolaborasi (GJK) hadir. Diisi oleh jurnalis senior, advokat senior serta akademisi, GJK akan berperan aktif melakukan advokasi litigasi dan non-litigasi, investigasi hukum dan kampanye sadar hukum.

Direktur Eksekutif GJK, Rianto Aghly didampingi Zakaria Rambe SH, Ari Atwan SH, Dr Aulia Andre Msi menyampaikan rasa sukacita atas terbentuknya GJK melalui siaran pers, Minggu (12/9).

“Kami hadir untuk melakukan advokasi kepada para pencari keadilan, orang-orang yang terzalimi, kelompok terintimidasi serta hal-hal yang menyalahi hukum positif dan normatif,” kata Rianto Aghly yang karab disapa Anto Genk, pengacara yang selama ini berkiprah menjadi CEO Harian Sumut24.

Berkarir sebagai jurnalis selama puluhan tahun, menjadi dasar bagi Anto Genk untuk mendirikan Firma Hukum Genk Justice Kolaborasi (GJK). Melalui GJK, Anto Genk berharap dan berikhtiar memberikan sumbangsih yang lebih banyak pada penyelesaian masalah hukum.

“Saya sedang berikhtiar memberi konstribusi bagi perbaikan sistem hukum di Indonesia dan khususnya Sumatera Utara bagi mereka yang membutuhkan bantuan hukum,” kata Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumut ini lagi.

Debut GJK akan dimulai dengan beberapa kegiatan seperti pelaksanaan diskusi publik bertajuk: “Peran Jaksa Pengacara Negara (JPN) Dalam Penyelematan Aset Negara dan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi”. Kegiatan ini direncanakan akan menggandeng pihak kementerian BUMN, kejaksaan, serta para advokat yang tergabung dalam Korps Advokat Alumni UMSU (KAUM). (red)



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
KORSA Apresiasi Majelis Hakim PN Semarang, Putusan Bebas Babay Faridz Wajdi Dinilai Tegakkan Keadilan Substantif

KORSA Apresiasi Majelis Hakim PN Semarang, Putusan Bebas Babay Faridz Wajdi Dinilai Tegakkan Keadilan Substantif

Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Bukti Aliran Dana, PK Kasus APD Sumut Masuki Babak Krusial

Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Bukti Aliran Dana, PK Kasus APD Sumut Masuki Babak Krusial

Kajati Sumut Dituding Ogah Jumpa Wartawan, Audensi dan Minta Informasi Forwaka Sumut Ditolak

Kajati Sumut Dituding Ogah Jumpa Wartawan, Audensi dan Minta Informasi Forwaka Sumut Ditolak

S Alias Nino dan Na Oknum Agent Penyalur TKI Ilegal Dilaporkan ke Polda Sumut

S Alias Nino dan Na Oknum Agent Penyalur TKI Ilegal Dilaporkan ke Polda Sumut

KJRI Shanghai dan Diplomasi Pengetahuan untuk Indonesia

KJRI Shanghai dan Diplomasi Pengetahuan untuk Indonesia

Pembukaan Muswil VII KAHMI Sumut,  Abdullah Puteh : KAHMI Harus Tampil Sebagai Kekuatan Moral

Pembukaan Muswil VII KAHMI Sumut, Abdullah Puteh : KAHMI Harus Tampil Sebagai Kekuatan Moral

Komentar
Berita Terbaru